Idi Rayeuk – Meskipun kata Bereh baru-baru ini telah digunakan oleh Pemerintah Aceh atau Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Aceh sebagai kata motivasi dalam program Aceh bersih. Akan tetapi, kalimat Aceh Timur Bereh, mempunyai makna yang lebih luas disegala sektor pembangunan di Kabupaten Aceh Timur sejak 2014.
“Kita bangga, ketika kata Bereh yang selama ini terangkai dalam kalimat Aceh Timur Bereh, juga digunakan sebagai kata motivasi Aceh Bersih, Rapi, Estetis dan Hijau (BEREH) oleh Sekda Aceh, ini luar biasa,” kata Bupati Aceh Timur, H. Hasballah H. M. Thaib, kepada freelinenews.com, Sabtu (12/10/2019) petang.
Ia menjelaskan, Kalimat Aceh Timur Bereh, yang tersurat sebagai Motto Aceh Timur, telah ada sejak Aceh Timur menjadi tuan rumah PORA Ke XII pada tahun 2014 silam, dan kalimat Aceh Timur Bereh mempunyai makna yang sangat luas.
“Aceh Timur Bereh bukan pada bidang kebersihan saja, akan tetapi dalam arti yang luas, artinya Aceh Timur harus Bereh pada semua sektor, dan benar-benar bereh,” kata Bupati H. Hasballah H. M. Thaib, yang juga Koordinator Aceh pada Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI).
Lanjutnya, semangat membangun Aceh Timur dalam segala sektor telah tumbuh sejak awal dirinya menjabat sebagai Bupati Aceh Timur pada periode pertama.
“Nah sejak itu pula kalimat Aceh Timur Bereh menjadi motto yang dikenal di tingkat Provinsi Aceh, maupun Nasional. Insya Allah, sesuai dengan motto tersebut, kita juga terus mengupayakan agar Aceh Timur ini menjadi salah satu kabupaten di Aceh yang benar-benar bereh, di semua sektor” ujar Bupati Rocky.
Sambungnya, untuk mewujudkan pembangunan Aceh Timur lebih Bereh, saat ini dan masa akan datang. Maka Ia sangat mengharapkan dukungan semua pihak dan semua elemen masyarakat di wilayah ini.
“Kabupaten Aceh Timur ini adalah tanah kelahiran kita. Untuk itu sudah sepatutnya kita sama-sama membangun kabupaten ini lebih maju disegala sektor,” pungkas H. Hasballah H. M. Thaib, seraya mengajak seluruh elemen masyarakat Aceh Timur, untuk tidak terpengaruh oleh segala bentuk provokasi murahan atau isu hoax yang dapat menghancurkan persatuan dan kesatuan masyarakat di daerah ini. (*)