Aceh Timur – Terkait semburan minyak mentah yang diduga berasal dari bekas rig pengeboran lepas pantai Kuala Idi, DPRK Aceh Timur angkat bicara. Pasalnya semburan minyak mentah tersebut telah merugikan nelayan Aceh Timur dan dikhawatirkan merusak ekositem laut.
“Persoalan pencemaran laut akibat minyak mentah ini, harus segera diatasi oleh pihak Regulator Migas Aceh. Sehingga kerugian nelayan dan pencemaran laut tidak semakin meluas,” Kata Muhammad Nur Wakil Ketua DPRK Aceh Timur, didampingi sejumlah Anggota DPRK lainnya, di sela-sela melakukan pertemuan dengan pihak Panglima Laot Lhok Idi, Senin (20/07/2020) siang.
BACA JUGA : Semburan Minyak Mentah Dilepas Pantai Idi Resahkan Nelayan
Terkit pencemaran minyak mentah, kata politisi Partai Gerindra tersebut, bukan hal sepele, ini dapat mempengaruhi akan kelangsungan habitat laut, karena dalam unsur minyak mentah tersebut mengadung bahan kimia yang berbahaya yang dapat merusak ekositem laut. Sehingga berdampak terhadap pengurangan hasil tangkapan nelayan di kawasan lepas pantai Aceh Timur ini,” kata Muhammad Nur.
Untuk itu, pihak DPRK Aceh Timur, meminta semua pihak terkait yang berkaitan dengan Migas untuk segera turun tangan. Jika benar ada kebocoran telaga rig, agar segera ditutup atau diatasi.
Bahkan pihak DPRK Aceh Timur, baik itu unsur Pimpinan dan Anggota akan melakukan investigasi langung ke Lokasi semburan minyak tersebut.
“Kita tidak tahu menahu pihak mana yang bertangungjawab terhadap hal ini, yang pasti kita meminta semua pihak untuk sama-sama memikirkan kelangsungan kawasan nelayan Aceh Timur terbebas dari ancaman pencemaran. Sehingga nelayan di daerah ini dapat leluasa melakukan aktifitas penangkapan ikan di kawasan bekas rig pengeboran, atau sering disebut Boring Dajuei tersebut,” pungkas Muhammad Nur. (*)