FREELINENEWS.COM | BANDA ACEH – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh, T. Ahmad Dadek menanggapi isu yang sempat heboh beberapa waktu lalu, terhadap Angka Kemiskinan yang diumumkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada 15 Februari 2020 lalu, dengan menempatkan Aceh Provinsi termiskin di Sumatera.
Menanggapi hal itu, T. Ahmad Dadek mengatakan bahwa kenaikan angka kemiskinan di Aceh harus dilihat dari kondisi secara nasional dan dalam perspektif pandemi Covid-19. Persentase penduduk miskin Indonesia per September 2020 adalah 10,19 persen, lebih tinggi 0,97 poin jika dibandingkan September 2019 yang sebesar 9,22 persen.
“Sedangkan jumlah penduduk miskin telah meningkat menjadi 27,55 juta jiwa atau meningkat sebanyak 2,76 juta jiwa dari September 2019 yang tercatat 24,79 juta jiwa, Aceh termasuk di dalamnya, walaupun naik sebesar 0,44 poin dibandingkan dengan kenaikan nasional sebesar dari 9,22% menjadi 10,19% atau naik 0,93 poin,” kata Ahmad Dadek di Banda Aceh, Kamis 18 Februari 2021.
T. Ahmad Dadek menyebut para pihak harus menyadari bahwa kondisi pandemi Covid-19 telah memberikan dampak besar bagi perekonomian Indonesia dan Aceh khususnya. “Para pengkritik harus sadar kita berada di masa pandemi, pertumbuhan ekonomi mengalami penurunan dan berbagai kendala yang ditimbulkan, mulai tidak lancarnya mobilitas ekonomi, sampai dengan dibatasinya aktivitas masyarakat,” sebut Dadek.
Saat ini, kata Dadek, persentase penduduk miskin Aceh pada September 2020 sebesar 15,43 persen, atau naik 0,44 poin dibanding Maret 2020 yang sebesar 14,99 persen. Sedangkan jumlah penduduk miskin Aceh pada September 2020 sebanyak 833,91 ribu orang, bertambah 19 ribu orang dibanding Maret 2020 yang sebesar 814, 91 ribu orang.
Dadek menjelaskan bahwa pemerintah Aceh terus berupaya bertahan ditengah kondisi pandemi yang berdampak pada terpuruknya perekonomian daerah.
Meskipun kenaikan angka penduduk miskin Aceh masih di bawah nasional. Dadek mengaku Pemerintah Aceh terus melakukan upaya peningkatan perekonomian masyarakat terutama di tahun 2021. “Namun kita akui, harus bekerja lebih keras lagi tahun 2021 ini,” imbuh Dadek.
Dadek menjelaskan, tahun 2021 Pemerintah Aceh memiliki total anggaran sebesar Rp, 9.384 T, yang terdiri dari APBA Rp. 8.058 T, APBN 1.285 dan CSR 41 M dana tersebut akan digunakan untuk meningkatkan kemajuan di berbagai sektor dan diharapkan akan berdampak pada penguatan ekonomi.
“Total anggaran ini belum masuk Dana TP dan Tekon 2021, dana Desa dan APBD Kab/kota,” jelas Dadek.
Dadek juga menyebut bahwa isu kemiskinan di Aceh berbeda dengan daerah lain di Indonesia. Kemiskinan di Aceh, menurut Dadek, meningkat tajam saat tahun 2000 sampai 2004 karena konflik bersenjata dan tsunami yang memporak porandakan Aceh pada saat itu.
“Tahun 2020 angka kemiskinan kita 15,20 dan tahun 2021 ini 15,43%, ini artinya Aceh tidak bisa disamakan dengan daerah lain dan harus bekerja keras dua kali lipat,” sebut T. Ahmad Dadek lagi.
Tambah Dadek, secara nasional Indonesia juga terus bekerja keras mempertahankan pertumbuhan ekonomi dan penurunan angka kemiskinan di tengah pandemi Covid-19. Angka kemiskinan Indonesia juga disebut meningkat dari 9,22 % menjadi 10,19% atau naik 0,93 poin.
“Sedangkan Aceh 2019 angka kemiskinan Aceh 15,01 % tahun 2020 menjadi 15,43% dalam hal ini naik sebesar 0,42%, masih rendah dibandingkan dengan kenaikan secara nasional yang mencapai 0,93 poin,” tambahnya.
Terkait itu, lanjut Dadek, Pemerintah Aceh telah mencoba berbagai strategi untuk menekan angka kemiskinan di Aceh, di antaranya dengan menekan pengeluaran masyarakat seperti program JKA, bantuan rumah layak huni, hingga meningkatkan pendapatan masyarakat dengan berbagai bantuan.
“Termasuk juga meningkatkan SDM dengan pelatihan kerja dan pendidikan, menekan transaksi ekonomi dengan meningkatkan jalan dalam keadaan baik, menjaga stabilitas pangan dan menangani dampak bencana.” tutup Dadek. (*)