ACEH TIMUR | FREELINE NEWS – Bupati Aceh Timur, H. Hasballah Bin H.M. Thaib, SH, atau yang akrab disapa Rocky, mengingatkan kepada para seluruh Geuchik di Kabupaten Aceh Timur untuk tidak menggunakan dana desa untuk kepentingan pribadi Keuchik atau Sekdes.
“Saya tidak mau dengar di Kabupaten Aceh Timur terjadi dana Gampong dipinjam pakai oleh Keuchik atau Sekdes untuk keperluan pribadi, dan apabila hal ini terjadi saya persilahkan pihak penegak hukum untuk menuntaskan kasus ini karena ini merupakan tindakan kriminal,” kata Bupati Rocky, pada acara pembukaan Musrenbang Kecamatan Tahun 2020 Kabupaten Aceh Timur, di kantor Camat Idi Tunong, Senin (4/2).
Kata Bupati, dana desa harus berada di kas Gampong dan dana ini juga tidak diperbolehkan untuk di deposito di Bank manapun karena dana ini harus berada di kas desa yang hanya diperuntukan bagi pembanguan desa.
BACA JUGA : Sandiaga Uno Optimis Kekayaan Tanah Aceh Berkah Untuk NKRI
“Keuchik dan aparatur desa lainnya agar berhati-hati dalam mengelola dan memanfaatkan dana desa agar tidak bermasalah dikemudian hari. Dana desa tersebut harus dikelola dengan baik yang hanya dipergunakan untuk pembangunan dan kemajuan desa dibarengi dengan perencanaan dan pertanggungjawaban mengenai pengelolaannya,” ujar Bupati Aceh Timur.
Bupati mengakui banyak geuchik dan perangkat gampong yang tersandung hukum gara-gara permasalahan pengelolaan dana Gampong yang tidak jelas tanpa bisa dipertanggungjawabkan. Hal ini dikarenakan dalam pengelolaannya tidak memiliki perencanaan yang matang dan sempurna dan tidak jelas pengunaannya.
BACA JUGA : Aceh Timur Tersenyum, 50 Pasien Bibir Sumbing Dioperasi
“Oleh karenanya melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) segala sesuatu perencanaan mengenai pembangunan harus lebih terperinci dan diprioritaskan kebutuhan bagi masyarakat agar hasil dari pembangunan dapat dirasakan manfaatnya bagi seluruh masyarakat,“ ujar Bupati Rocky.
Musrenbang tahun anggaran 2020 pada Tahun 2019 di Kabupaten Aceh Timur kali ini bertemakan “Penguatan Perencanaan Pembangunan Daerah melalui Pengembangan Kawasan Strategis, Percepatan Investasi Daerah, Argo Industri Kreatif, Peninkatan Daya Sain SDM dan Pembangunan Infrastruktur Antar Wilayah”. (*)