FREELINENEWS.com | Aceh Timur – Pemerintah Aceh Timur, melalui Satuan Tugas (Satgas) akan terus melakukan upaya pencegahan Covid-19 dengan memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Hal itu dikatakan Sekda Aceh Timur, Ir. Mahyuddin, M.Si, , menggelar rapat koordinasi terbatas terkait dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), di Kabupaten Aceh Timur, Rabu (21/4/2021) pagi.
“Rapat ini digelar sesuai instruksi Bupati Aceh Timur, dalam upaya melakukan pencegahan dan memutuskan mata rantai penyebaran virus Covid-19 sampai ke tingkat Gampong (Desa), dalam wilayah Kabupaten Aceh Timur,” kata Sekda.
Ir Mahyuddin juga menambahkan, dalam upaya memutuskan mata rantai penyebaran virus Corona, masyarakat diminta selalu mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) seperti Menjaga jarak, Mencuci tangan dengan sabun serta selalu Memakai masker.
Tak hanya itu, Sekda juga mengingatkan agar masyarakat selalu menjalani pola hidup sehat termasuk turut menjaga kesehatan dan kebersihan di lingkungan, agar terhindar dari berbagai penyakit.
Selain itu, sambung Sekda Aceh Timur, langkah penanggulangan selanjutnya kepada masyarakat akan dilakukan vaksinasi, namun sebelum dilaksanakan vaksinasi akan dibuat pelatihan tenaga vaksinator terlebih dahulu untuk Gampong.
“Tenaga vaksinator ini nantinya yang akan melakukan vaksinasi kepada masyarakat. Sebelumny mereka akan mendapatkan pelatihan dari tim medis untuk melakukan vaksinasi kepada masyarakat Gampong. Hal ini sangat perlu dilakukan sebagai upaya pencegahan sekaligus untuk memutuskan mata rantaicovid-19,” ujar Ir Mahyuddin.
Sekda Aceh Timur ini turut berharapkan, nantinya usai pandemi ini masyarakat bisa kembali melakukan aktifitas normal seperti masa sebelum pandemi, sehingga perekonomian masyarakat kembali bangkit,” harap Ir. Mahyuddin. (*)