[dropcap]D[/dropcap]ahulu di sebuah desa ada seorang Ibu miskin Fatimah, Ia hari-hari bekerja sebagai buruh pula pade (menam padi) pada sawah warga. Pada suatu malam Fatimah bermimpi, bahwa Ia menjadi Anggota Parelemen tempat dirinya tinggal.
Dalam mimpinya Fatimah, sambil menjadi wakil rakyat Ia juga menjadi pengusaha kue ulang tahun atau kue poker. Semakin hari Fatimah semakin kaya, selain memperoleh penghasilan gaji dari jabatannya sebagai anggota dewan yang mewakili rakyat. Fatimah juga mendapat penghasilan lebih dari menjual kue poker.
Fatimah dalam mimpinya, Ia berupaya menjadi anggota dewan yang jujur dan selalu memperjuangkan aspirasi rakyat. Namun disebaliknya Fatimah juga harus berbuat curang dalam memajukan usaha kue poker.
Ia setiap hari harus melayani pelanggan kue poker yang membludak, karena setiap hari ada saja masyarakat yang membuat ulang tahun anaknya, ulang tahun perkawinan dan acara ulang tahun perusahaan.
Karena Fatimah bekerja sendirian, dan sangat bernafsu untuk mendapatkan keuntungan lebih banyak, akhirnya Fatimah terpaksa menjual kue poker yang belum matang kepada masyarakat.
Kecurangan Fatimah menjual kue Poker yang belum matang, akhirnya ketahuan sama pembeli, karena saat kue belum dipotong sudah mencair. Hingga pelanggan Fatimah pun kecewa dan melaporkan perbuatan Fatimah kepada penegak hukum.
Atas kecurangannya, Fatimah sang Anggota Dewan terhormat akhirnya harus menginap di balik jeruji besi. Saat Fatimah duduk dalam sel, tiba-tiba Ia terbangun dari mimpinya. Lantas dia berfikir, “apasih makna mimpi ku tadi, padahal aku adalah seorang wanita miskin, kok bisa ya aku masuk penjara,” ngeluh Fatimah.
Ini adalah cerita fiksi belaka, bila ada kesamaan nama dan cerita dalam kisah ini itu hanya kebetulan semata.