Aceh Timur – Seiring hak pengelolaan Hutan Tanaman Industri (HTI) telah dicabut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, pada April 2019 lalu. Kesempatan pemanfaatan Areal Penggunaan Lain (APL) yang ada di daerah ini, oleh Bupati Aceh Timur H Hasballah Bin HM Thaib SH, dijadikan sebagai lahan perkebunan Kopi untuk meningkatatkan ekonomi rakyat.
Bupati yang akrab disapa Rocky tersebut, mengajak masyarakat untuk memanfaatkan lahan APL tersebut sebagai lahan perkebunan Kopi. Bahkan beliau juga mengajak semua eks GAM untuk mengambil bagian dalam mengembangkan sektor perkebunan kopi di belantara Aceh Timur ini.
“Kita berharap kepada eks GAM yang saat ini mendiami perumahan Kota Terpadu Mandiri (KTM), dan yang telah bercocok di kawasan eks HTI, agar benar-benar memamfaatkan kawasan berbasis pertanian itu secara produktif,” kata Bupati Rocky disela-sela kunjungannya ke Lokasi KTM, di Dusun Seumeudang Jaya Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur, beberapa waktu lalu.
Ia mengaku, sejak dirinya terpilih menjadi Bupati Aceh Timur, pada periode pertama tahun 2012, beliau telah meninjau bahwa kawasan HTI PT Gunung Meudang Raya Utama Timber (Gamrut) ini termasuk dalam kawasan areal penggunaan lain (APL) dan tidak dikelola sesuai prosedur.
Karena itu, Ia menyurati Menteri LHK dan Kehutanan RI, untuk meninjau kembali status hak pengelolaan HTI. Kemudian Menteri LHK dan Kehutanan mencabut hak pengelolaannya dan statusnya saat ini menjadi areal penggunaan lain (APL) yang kewenangannya di bawah Pemerintah Daerah.
“Maka APL ini saat ini dapat kita manfaatkan sebaik-baiknya untuk lahan perekbunan rakyat terutama Kopi Robusta, sehingga kedepan Kabupaten Aceh Timur kedepan menjadi salah satu daerah produksi Kopi Robusta, yang mempunyai nilai pasr yang tinggi ditingkat Nasional dan International,” beber Bupati Rocky.
Kata Bupati Rocky, Kopi Robusta (Coffe canephora) merupakan salah satu jenis kopi yang sangat cocok untuk daerah ini. “Kopi jenis ini tumbuh baik di daearah kita di ketinggian 400-700 m dpl. Bahkan jenis kopi ini juga sesuai dengan suhu cuaca di daerah pedalaman Aceh Timur, yaitu 21-27° C,” papar Bupati H. Hasballah H. M. Thaib, SH.
Karena itu, Bupati yang juga mantan kombatan itu mengharapkan masyarakat korban konflik, dan eks kombatan GAM yang bercocok tanam di areal eks HTI, dan mendiami 189 perumahan KTM di Sumedang Jaya, benar-benar mengembangkan daerah itu sebaik mungkin.
Sebutnya, luas tanah eks HTI ini mencapai 7.300 hektar. “Ini merupakan potensi sangat luar biasa, selain petani sudah mengembangkan tanaman karet, sawit, kakao, padi, pisang, dan lain-lain, kita juga mengajak petani untuk mengembangkan kopi robusta,” ajak Bupati Rocky.
Turut mendampingi Bupati dalam kunjungan itu, Kadisdik Aceh Timur, Saiful Basri SPd MPd, Kadisnakerstrans Aceh Timur, Drs Zulbahri MAP, Kasatpol PP dan WH, T Amran SE, MM, Kasubbag Perencanaan Disdik, Iskandarsyah, Keuchik Jasman, Kadus Syafrizal Komeng (Eks GAM), dan perangkat desa setempat yang hampir semuanya mereka adalah eks GAM. (*)