Aceh Timur – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Zubir Mahmud Idi, Aceh Timur, Minggu (7/6/2020), merawat satu pasien positif COVID-19. Ini merupakan perawatan perdana di RSUD tersebut, selama mewabahnya COVID-19.
Pasien yang dinyatakan positif COVID- 19 rujukan dari Kabupaten Aceh Tamiang. Pasien tersebut diterima berdasarkan RSUD dr. Zubir Mahmud merupakan salah satu RSUD Rujukan COVID-19 di Aceh sebagaimana ketetapan Gubernur Aceh.
Pasien bernama M (52) asal Kota Kuala Simpang Kabupaten Aceh Tamiang. Sebelum dirujuk ke RSUD dr. Zubir Mahmud, terlebih pihak RSUD Aceh Tamiang menghubungi pihak RSUD Dr. Zubir Mahmud Aceh Timur.
“Alasan mereka merujuk pasien tersebut ke Aceh Timur, karena RSUD Aceh Tamiang bukan RSUD Rujukan COVID-19, sehingga RSUD Aceh Tamiang tidak siap merawat pasien atas nama M yang telah dinyatakan positif terjangkit COVID-19,” kata Direktur RSUD dr. Zubir Mahmud, dr. Edy Gunawan, MARS kepada freelinenews.com melalui sambungan telpon seluler.
Dr. Edi Gunawan, yang juga Juru Bicara Tim Gugas Pencegahan COVID-19 Aceh Timur mengatakan, konsekuensinya RSUD dr. Zubir Mahmud sebagai rumah sakit rujukan COVID-19, yang selama ini mendapat respon dan disuport penuh oleh Pemerintah Aceh Timur sendiri dengan Tim Gugus tugas yang sangat solid dan kompak, wajib menerima pasien tersebut.
“Ya karena RSUD kita sangat siap, dan kita adalah RSUD Rujukan, jadi pihak kita wajib menerima pasien yang bekenaan dengan COVID-19, dari daerah mana pun, jika RSUD dr. Zubir Mahmud tidak dalam kondisi penuh,” kata dr. Edy Gunawan.
“Dari hasil pantauannya, pasien M dari Aceh Tamiang tersebut kondisinya tidak terlalu berat alias stabil. Seharusnya RSUD Tamiang mampu merawatnya, karena sesuai dengan surat edaran Kepala Dinas Kesehatan Aceh, bahwa setiap RSUD di Kabupaten/ Kota, harus siap menyiapkan ruang isolasi untuk COVID-19. Ini sangat kita sayangkan,” ujar Edy Gunawan.
Ulang Edy Gunawan, sebagai Rumah Sakit (RS) Rujukan Covid-19 di Aceh, Edy mengaku siap dan bersedia menerima pasien berkaitan dengan kasus COVID-19, meskipun RSUD Aceh Tamiang belum siap dan belum bersedia merawat PDP yang dinyatakan positif COVID-19 itu.
“Oleh karenanya, Ia berharap kepada petugas medis yang merawat pasien tersebut harus benar-benar menjaga diri dengan alat pelindung diri (APD). Sementara seluruh petugas medis yang bertugas harus memperketat protokol kesehatan, seperti mengenakan APD dan usahakan meminimalisir kontak langsung dengan pasien,” kata Edy.
Ia sebagai Direktur RSUD dr. Zubir Mahmud, dengan tegas mengingatkan petugas medis agar meminimalisir kontak langsung dengan pasien, hal ini untuk menghindari agar tidak ada petugas medis kita yang terpapar.
“Untuk pengawasan pasien selama 24 jam, kita berharap kepada petugas tetap melakukannya melalui layar monitor CCTV yang telah tersedia,” pungkas Edy Gunawan, seraya mengharapkan keluarga pasien untuk tidak menjenguk pasien karena perawatan PDP tetap dilakukan sesuai standar COVID -19 yang telah ditetapkan. (*)