FREELINENEWS.com | Aceh Timur – Mengingat ombak besar yang melanda Selat Malaka dalam beberapa hari terakhir, pihak UPTD Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Idi, Aceh Timur terpakas menunda izin berlayar kapal, baik kapal berbobot besar, maupun kapal nelayan kecil.
Kepala UPTD PPN Idi, Ermansyah, kepada freelinenews.com, Sabtu (05/12/2020) malam mengatakan, berdasarkan BMKG Lhokseumawe, Selat Malaka Berpotensi terjadinya gelombang tinggi mencapai 3.0 meter di perairan perairan Aceh Utara dan Aceh Timur.
“Berdasarakan peringatan dini tersebut, maka pihak kita menunda izin berlayar untuk sementara. Hal ini telah kita koordinasi dengan pihak Pol Airud, Pos Lanal Kuala Idi, pihak Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP),” kata Ermansyah.
Menurut BMKG yang diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran : Perahu Nelayan (Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m), Kapal Tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m), Kapal Ferry (Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m), Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (Kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).
“Harapan kita kepada masyarakat nelayan di PPN Idi Aceh Timur untuk bersabar semoga dalam waktu dekat ini situasi laut cepat normal kembali. Dan dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap waspada,” harap Ermansyah.
Pantauan freelinenews.com, semua kapal nelayan di PPN Idi dalam beberapa hari terakhir terlihat bersandar di dermaga dan di sejumlah tambat seperti terlihat di areal jembatan Idi Rayeuk, karena tidak dapat melaut. (*)