Batam – Paguyuban Persatuan Masyarakat Aceh (Permasa) Provinsi Kepulaan Riau (Kepri) mengecam keras terhadap pelaku pengeroyokan terahadap Muhammad Basri (36) perantau Aceh asal Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, di Tenggerang Selatan, Banten Jumat (08/05/2020).
“Kami masyarakat Aceh perantau di Kepri dan sekitarnya, meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus pengeroyokan tersebut. Aksi brutal tersebut tidak bisa terjadi di NKRI ini,” ujar Ketua Permasa Kepri Naggroe Sulaiman, kepada freelinenews.com, Sabtu (09/05/2020) malam.
Kata Nanggroe, aksi main hakim sendiri yang dilakukan terhadap perantau asal Aceh tersebut membuat para perantau di Kepri dan sekitarnya bersedih. “Kita meminta pihak Polres Tenggerang untuk dapat mengukap para pelaku pengeroyokan tersebut, dan dapat dihukum seberat-beratnya, sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI ini,” harap Nanggroe didampingi sekretaris Permas Kepri Tgk Nasruddin.
Muhammad Basri yang merupakan warga Leuge, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur, meninggal dunia di lokasi setelah dikeroyok, karena diduga sebagai pelaku curanmor. Padahal saat itu, kabarnya M. Basri hendak membeli rokok disaah satu market.
“Informasi yang kita peroleh dari teman-teman panguyuban masyarakat Aceh di Jakarta, M. Basri hari-hari bekerja sebagai sopir. Muhamad Basri adalah teman senasib dengan kami, almarhum juga sebagai perantau di negeri orang untuk mencari penghidupan, dan menjungjung tinggi nilai-nilai hukum. Kami seluruh masyarakat Aceh Perantau di Provinsi Kepulauan Riau mengucapkan belansungkawa yang sangat medalam atas meninggalnya saudara kami tersebut,” pungkas Ketua Permasa Kepri dua periode tersebut.
Sebagaimana informasi yang diperoleh freelinenews.com, Polres Tangerang Selatan saat ini masih menyelidiki kasus aksi main hakim sendiri yang mengakibatkan Muhammad Basri meninggal dilokasi pengeroyokan.(*)