Aceh Timur – Polisi Satuan Reskrim Polres Aceh Timur, berhasil menciduk lima tersangka Curanmor dan tujuh unit sepeda motor berbagai merek dari tangan tersangka, dalam Operasi Sikat Seulawah 2022 yang berlangsung dari tanggal 20 Mei sampai dengan tanggal 9 Juni 2022.
Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.I.K. didampingi Kasat Reskrim AKP Miftahuda Dizha Fezuono, S.I.K. dan Kasihumas AKP A.S Nasution, S.H, pada Senin, (30/05/2022) petang mengatakan kelima tersangka ditangkap pada waktu dan lokasi yang berbeda.
“Kelima tersangka tersebut diantaranya adalah; TR (27), ED (42), IW (40) ketiganya warga Kota Langsa, kemudian YS (30), warga Desa Tanoh Anou, Kecamatan Idi Rayeuk dan SF (28), warga Desa Gampong Masjid, Kecamatan Nurussalam,” sebut Kapolres,.
Lanjut Kapolres, tujuh unit sepeda motor berbagai merek itu, hasil aksi kejahatan para pelaku sejak Nopember 2021 sampai dengan Januari 2022 di wilayah Kabupaten Aceh Timur dan Kota Langsa.
Kapolres menyampaikan kepada warga agar selalu hati-hati dan waspada. Terutama dalam antisipasi tindak pidana. Karena kejahatan bisa terjadi sewaktu waktu dan kepada siapapun korbannya.
“Tetap hati-hati dan waspada, karena tindak kriminal bisa terjadi kapan saja dan dimana saja,” imbau Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.I.K.
Dalam kesempatan tersebut, juga diserahkan Barang Bukti kendaraan bermotor kepada warga yang punya (korban) dengan menunjukkan surat surat kepemilikan yang sah.
Sementara itu Kasat Reskrim AKP Miftahuda Dizha Fezuono menambahkan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Salahsatu korban pencurian kendaraan bermotor, Irmayani (32), warga Desa Gampong Jawa, Kecamatan Idi Rayeuk mengucapkan terima kasih kepada aparat Kepolisian Polres Aceh Timur.
“Saya sangat berterima kasih kepada aparat Kepolisian Polres Aceh Timur, karena sudah bekerja keras hingga dapat menemukan sepeda motor saya yang hilang dicuri beberapa waktu lalu,”ujar Irmayani.
Dikatakannya, sepeda motor Honda Beat miliknya yang dibeli dengan cara kredit itu, hilang dicuri ketika diparkirkan di Lapangan Pusat Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur saat ia dan anaknya mengikuti vaksin. “Begitu selesai mengikuti vaksin dan saat hendak kembali saya melihat sepeda motor sudah tidak ada lagi. Kemudian saya membuat laporan ke SPKT Polres Aceh Timur. Beberapa waktu yang lalu, petugas dari Satreskrim Polres Aceh Timur menghubungi saya dan memberitahukan, kalau sepeda motor saya telah ditemukan. Dengar kabar baik itu, saya merasa senang,” demikian Irmayani. []