• Tentang Kami
Thursday, June 18, 2026
  • Login
Freelinenews
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI
No Result
View All Result
Freelinenews
No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

4 Nelayan Bawah Umur Asal Aceh Timur Dipulangkan dari Thailand

Redaksi by Redaksi
5 years ago
in Berita Utama
DPRA Minta Insentif Nakes Segera Dicairkan
1
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDA ACEH- Sebanyak 4 nelayan di bawah umur asal Aceh Timur yang selama ini ditahan di Thailand, direncanakan dipulangkan hari ini, Kamis tanggal 9 September 2021. Mereka merupakan bagian dari 32 nelayan Aceh yang ditangkap aparat keamanan Thailand di perairan antara Pulau Yai dan Pulau Phuket, di lepas pantai Phang Ngah, pada tanggal 9 April 2021.

Informasi ini disampaikan Anggota DPR Aceh daerah pemilihan Kabupaten Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, Kamis (9/9/2021) pagi. “Ini adalah kabar gembira bagi keluarga nelayan, terutama yang sudah dibebaskan. Mereka akan menempuh rute penerbangan Phuket-Singapura-Jakarta-kemudian ke Aceh. Mereka biasa akan menjalani protokol covid-19 saat tiba di Jakarta,” ujar Al-Farlaky kepada wartawan.

Baca Juga

Dari Makam Sultan Peureulak, Al-Farlaky Gaungkan Kebangkitan Islam Pertama Asia Tenggara

Dari Makam Sultan Peureulak, Al-Farlaky Gaungkan Kebangkitan Islam Pertama Asia Tenggara

June 18, 2026
Bupati Al-Farlaky Dukung Pemekaran DOB Peureulak Raya

Bupati Al-Farlaky Dukung Pemekaran DOB Peureulak Raya

June 16, 2026

Al-Farlaky yang juga Sekretaris Komisi V di DPRA mendapat balasan surat dari KRI Songkhla terkait perkembangan advokasi 32 nelayan asal Aceh Timur di Thailand. Lalu, Iskandar juga mengaku mendapat tembusan surat pihak Kemlu RI dari Sekjend Panglima Laot Aceh. “Saya juga sudah berkomunikasi dengan Dit Perlindungan WNI dan BHI Herman Munte untuk konfirmasi lanjutan,” terang politisi yang konsen soal isu-isu nelayan ini.

Al-Farlaky menyebutkan, berdasarkan informasi yang ia peroleh baik dari keterangan Ditjen Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI, bahwa ke-4 nelayan di bawah umur yang dipulangkan masing-masing M Hidayatullah (17 thn), Muliadi (18 thn), Muslim Maulana (18 thn), dan Jamian (17 thn), mereka semua asal Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur.

Kata Iskandar, berdasarkan persidangan virtual tanggal 4 Agustus 2021, ke-28 nelayan dewasa lainnya dinyatakan bersalah melanggar UU Perikanan Komersial, Ketenagakerjaan, dan Imigrasi. Nakhoda mendapat vonis denda 500 ribu Bath, sementara sisa nelayan lainnya denda 300 ribu Baht, yang dapat diganti dengan hukuman penjara selama 2 tahun atau kurang.

“Dalam penjelasan kepada jaksa, para nelayan mengaku tidak memiliki uang sehingga akan menjalani hukuman penjara. Nelayan kita ini dilaporkan tertangkap bersama barang bukti ikan hasil tangkapan dan alat penangkap ikan yang sedang bekerja menangkap ikan,” jelas Iskandar mengutip keterangan pihak Kemlu.

Iskandar juga mengatakan, semua pihak harus bersinergi untuk menyelesaikan masalah yang selalu dihadapi nelayan Aceh, mereka kerap bermasalahan melewati batas wilayah negara tetangga.”Saya sarankan agar pemerintah membentuk desk khusus untuk penanganan masalah negara negara tetangga, baik Thailand, India, Myanmar, Malaysia,” tutup Al-Farlaky.

Share1TweetSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Dari Makam Sultan Peureulak, Al-Farlaky Gaungkan Kebangkitan Islam Pertama Asia Tenggara

Dari Makam Sultan Peureulak, Al-Farlaky Gaungkan Kebangkitan Islam Pertama Asia Tenggara

June 18, 2026
Bupati Al-Farlaky Dukung Pemekaran DOB Peureulak Raya

Bupati Al-Farlaky Dukung Pemekaran DOB Peureulak Raya

June 16, 2026
Bupati Al-Farlaky Siapkan Alat Berat Untuk Jaringan Irigasi Rusak Pasca Banjir

Bupati Al-Farlaky Siapkan Alat Berat Untuk Jaringan Irigasi Rusak Pasca Banjir

June 13, 2026
Bupati Al- Farlaky Terima Penghargaan KIA

Bupati Al- Farlaky Terima Penghargaan KIA

June 10, 2026
Bupati Al-Farlaky Minta Petugas Sensus Ekonomi 2026 Bekerja Profisional

Bupati Al-Farlaky Minta Petugas Sensus Ekonomi 2026 Bekerja Profisional

June 10, 2026
Bupati Al-Farlaky Pantau Operasi Bibir Sumbing

Bupati Al-Farlaky Pantau Operasi Bibir Sumbing

June 9, 2026
Anggota DPR Aceh Hj Aisyah Salurkan Sajadah Untuk Puluhan Masjid 

Anggota DPR Aceh Hj Aisyah Salurkan Sajadah Untuk Puluhan Masjid 

June 7, 2026
Bupati Al- Farlaky Minta Apdesi Tidak Lakukan Bimtek di Luar Daerah

Pemerintah Aceh Timur Siapkan Rp 58 Miliar Untuk Pembayaran Gaji 13

June 3, 2026
Please login to join discussion

Search

No Result
View All Result

Recent News

Dari Makam Sultan Peureulak, Al-Farlaky Gaungkan Kebangkitan Islam Pertama Asia Tenggara

Dari Makam Sultan Peureulak, Al-Farlaky Gaungkan Kebangkitan Islam Pertama Asia Tenggara

June 18, 2026
Bupati Al- Farlaky Minta Apdesi Tidak Lakukan Bimtek di Luar Daerah

Bupati Al- Farlaky Minta BWS  Percepat Perbaikan Jaringan Irigasi Pante Bidari

June 16, 2026
Bupati Al-Farlaky Dukung Pemekaran DOB Peureulak Raya

Bupati Al-Farlaky Dukung Pemekaran DOB Peureulak Raya

June 16, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
Email : redaksi.freelinenews@gmail.com

© 2025 freelinenews.com by PT. Darussalam Megah Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

© 2025 freelinenews.com by PT. Darussalam Megah Media