• Tentang Kami
Wednesday, December 24, 2025
  • Login
Freelinenews
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI
No Result
View All Result
Freelinenews
No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

4 Nelayan Bawah Umur Asal Aceh Timur Dipulangkan dari Thailand

Redaksi by Redaksi
4 years ago
in Berita Utama
DPRA Minta Insentif Nakes Segera Dicairkan
1
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANDA ACEH- Sebanyak 4 nelayan di bawah umur asal Aceh Timur yang selama ini ditahan di Thailand, direncanakan dipulangkan hari ini, Kamis tanggal 9 September 2021. Mereka merupakan bagian dari 32 nelayan Aceh yang ditangkap aparat keamanan Thailand di perairan antara Pulau Yai dan Pulau Phuket, di lepas pantai Phang Ngah, pada tanggal 9 April 2021.

Informasi ini disampaikan Anggota DPR Aceh daerah pemilihan Kabupaten Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, Kamis (9/9/2021) pagi. “Ini adalah kabar gembira bagi keluarga nelayan, terutama yang sudah dibebaskan. Mereka akan menempuh rute penerbangan Phuket-Singapura-Jakarta-kemudian ke Aceh. Mereka biasa akan menjalani protokol covid-19 saat tiba di Jakarta,” ujar Al-Farlaky kepada wartawan.

Baca Juga

Bupati Mukhlis Harap Penanganan Bencana Hydro Metereologi Dialokasi di APBK-P

Bupati Mukhlis Harap Penanganan Bencana Hydro Metereologi Dialokasi di APBK-P

December 23, 2025
Bupati Al-Farlaky Sambut Mendagri di Lokop, Paparkan Kondisi Pascabanjir

Bupati Al-Farlaky Sambut Mendagri di Lokop, Paparkan Kondisi Pascabanjir

December 23, 2025

Al-Farlaky yang juga Sekretaris Komisi V di DPRA mendapat balasan surat dari KRI Songkhla terkait perkembangan advokasi 32 nelayan asal Aceh Timur di Thailand. Lalu, Iskandar juga mengaku mendapat tembusan surat pihak Kemlu RI dari Sekjend Panglima Laot Aceh. “Saya juga sudah berkomunikasi dengan Dit Perlindungan WNI dan BHI Herman Munte untuk konfirmasi lanjutan,” terang politisi yang konsen soal isu-isu nelayan ini.

Al-Farlaky menyebutkan, berdasarkan informasi yang ia peroleh baik dari keterangan Ditjen Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI, bahwa ke-4 nelayan di bawah umur yang dipulangkan masing-masing M Hidayatullah (17 thn), Muliadi (18 thn), Muslim Maulana (18 thn), dan Jamian (17 thn), mereka semua asal Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur.

Kata Iskandar, berdasarkan persidangan virtual tanggal 4 Agustus 2021, ke-28 nelayan dewasa lainnya dinyatakan bersalah melanggar UU Perikanan Komersial, Ketenagakerjaan, dan Imigrasi. Nakhoda mendapat vonis denda 500 ribu Bath, sementara sisa nelayan lainnya denda 300 ribu Baht, yang dapat diganti dengan hukuman penjara selama 2 tahun atau kurang.

“Dalam penjelasan kepada jaksa, para nelayan mengaku tidak memiliki uang sehingga akan menjalani hukuman penjara. Nelayan kita ini dilaporkan tertangkap bersama barang bukti ikan hasil tangkapan dan alat penangkap ikan yang sedang bekerja menangkap ikan,” jelas Iskandar mengutip keterangan pihak Kemlu.

Iskandar juga mengatakan, semua pihak harus bersinergi untuk menyelesaikan masalah yang selalu dihadapi nelayan Aceh, mereka kerap bermasalahan melewati batas wilayah negara tetangga.”Saya sarankan agar pemerintah membentuk desk khusus untuk penanganan masalah negara negara tetangga, baik Thailand, India, Myanmar, Malaysia,” tutup Al-Farlaky.

Share1TweetSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Bupati Mukhlis Harap Penanganan Bencana Hydro Metereologi Dialokasi di APBK-P

Bupati Mukhlis Harap Penanganan Bencana Hydro Metereologi Dialokasi di APBK-P

December 23, 2025
Bupati Al-Farlaky Sambut Mendagri di Lokop, Paparkan Kondisi Pascabanjir

Bupati Al-Farlaky Sambut Mendagri di Lokop, Paparkan Kondisi Pascabanjir

December 23, 2025
Warga Pante Rambong Yang Kehilangan Rumah Akibat Banjir Bandang Butuh Tenda

Warga Pante Rambong Yang Kehilangan Rumah Akibat Banjir Bandang Butuh Tenda

December 22, 2025
Ketua PWI Aceh Timur Sampaikan Amanah Bantuan Kepada Korban Banjir

Ketua PWI Aceh Timur Sampaikan Amanah Bantuan Kepada Korban Banjir

December 22, 2025
Pilu, Kakak Beradik Lansia Tatap Rumah Hancur Diterjang Banjir Bandang

Pilu, Kakak Beradik Lansia Tatap Rumah Hancur Diterjang Banjir Bandang

December 21, 2025
Hati-Hati Jalan Lintas Banda Aceh-Medan Banyak Lubang

Hati-Hati Jalan Lintas Banda Aceh-Medan Banyak Lubang

December 21, 2025
Lagi, Bupati Al-Farlaky Salurkan Bantuan ke Madat

Lagi, Bupati Al-Farlaky Salurkan Bantuan ke Madat

December 20, 2025
Percepat Pemulihan Pasca Bencana, HRD Boyong Kementerian PU dan Kementerian PKP ke Aceh

Percepat Pemulihan Pasca Bencana, HRD Boyong Kementerian PU dan Kementerian PKP ke Aceh

December 19, 2025
Please login to join discussion

Search

No Result
View All Result

Recent News

Medco E&P Malaka, IDI, dan RAPI Layani Kesehatan Warga Terdampak Banjir

Medco E&P Malaka, IDI, dan RAPI Layani Kesehatan Warga Terdampak Banjir

December 23, 2025
Wabup Bireuen Lepas 164 Mahasiswa UNIKI KKM Ke Desa Terdampak Banjir

Wabup Bireuen Lepas 164 Mahasiswa UNIKI KKM Ke Desa Terdampak Banjir

December 23, 2025
Dosen Umuslim Gelar Pendampingan Psikososial Trauma Healing Korban Banjir

Dosen Umuslim Gelar Pendampingan Psikososial Trauma Healing Korban Banjir

December 23, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
Email : redaksi.freelinenews@gmail.com

© 2025 freelinenews.com bay PT. Darussalam Megah Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

© 2025 freelinenews.com bay PT. Darussalam Megah Media