• Tentang Kami
Sunday, December 7, 2025
  • Login
Freelinenews
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI
No Result
View All Result
Freelinenews
No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

KKP Ringkus Kapal Pencuri Ikan Asal Malaysia

Redaksi by Redaksi
4 years ago
in Berita Utama
Kapal Trawl Asing Ditangkap Perairan Selat Malaka

Kapal Trawl Asing ditangkap di Selat Malaka. (Foto KKP)

1
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

FREELINENEWS.com | JAKARTA– Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di era Menteri Trenggono kembali menunjukkan sikap tegasnya terhadap para pencuri ikan. Satu kapal ikan asing illegal fishing asal Malaysia kembali diringkus aparat Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP pada Rabu (28/7/2021). Penangkapan tersebut berjalan tidak mudah karena propeller kapal pengawas sempat terlilit tali yang dilempar oleh para pencuri ikan tersebut.

“Kami menangkap satu kapal ikan asing illegal fishing dengan nama PKFB 1603 yang mengoperasikan alat tangkap trawl di WPP 571 Selat Malaka,” ujar Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar dalam siaran pers Kamis (29/07/2021)

Baca Juga

PT. Aceh Wisata Agung Bantu Warga Pedalaman Pante Bidari

PT. Aceh Wisata Agung Bantu Warga Pedalaman Pante Bidari

December 5, 2025
Mualem Minta Jajaran PA/ KPA Berada Digarda Terdepan Penanganan Pasca Banjir Aceh

Mualem Minta Jajaran PA/ KPA Berada Digarda Terdepan Penanganan Pasca Banjir Aceh

December 5, 2025

Antam menjelaskan bahwa operasi pengawasan yang dilakukan oleh Kapal Pengawas Perikanan Hiu 12 yang dinakhodai oleh Novry Sangian mendeteksi keberadaan kapal tersebut pada Rabu (28/7/2021) di sekitar landas kontinen Indonesia di Selat Malaka. Antam menjelaskan berbagai upaya dilakukan oleh kapal tersebut untuk lolos, namun karena kesigapan petugas, kapal tersebut berhasil ditangkap.

“Kapal ini berusaha keras mengelabui dan meloloskan diri, namun tetap berhasil kami tangkap,” ujar Antam.

Lebih lanjut Antam menjelaskan bahwa saat ini kapal yang diawaki oleh empat orang warga negara Myanmar tersebut telah di ad hoc ke Satwas SDKP Langsa untuk menjalani proses pemeriksaan lanjutan. Antam memastikan bahwa proses hukum akan dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono menjelaskan bahwa pengejaran sempat terhambat karena propeller kapal pengawas terlilit tali yang dilempar para pencuri ikan tersebut, namun dengan sigap tali tersebut berhasil dilepas sehingga pengejaran dapat dilanjutkan.

“Pengejaran sempat terhenti, namun aparat kami sigap untuk mengatasi keadaan tersebut,” terang Ipunk.

Selain itu, Ipunk juga menjelaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan awal yang dilakukan oleh awak kapal pengawas, tampak bahwa kapal tersebut berusaha untuk menghilangkan jejak dengan cara mematikan Global Positioning System (GPS) pada saat beroperasi di wilayah perairan Indonesia. Hal tersebut dilakukan agar posisi kapal tidak terekam di GPS yang nantinya akan digunakan untuk pembuktian. Selain itu, kapal tersebut juga tidak mengibarkan bendera kapal agar dikira sebagai kapal Indonesia.

“Mereka mematikan GPS untuk menghilangkan jejak, bendera kapal juga tidak dikibarkan di atas kapal,” jelas Ipunk.

Namun demikian, Ipunk memastikan bahwa aparat penegak hukum Indonesia telah dibekali dengan kemampuan pemeriksaan dan penyidikan yang baik, sehingga tidak akan menghalangi proses hukum yang berjalan.

Dengan penangkapan kapal asing ilegal tersebut, KKP telah menangkap 125 kapal selama 2021, terdiri dari 81 kapal ikan Indonesia yang melanggar ketentuan dan 44 kapal ikan asing yang mencuri ikan, terdiri dari 15 kapal berbendera Malaysia, 6 kapal berbendera Filipina dan 23 kapal berbendera Vietnam. Selain gigih memberantas illegal fishing, KKP juga terus menunjukkan komitmennya untuk menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan dengan menangkap 62 pelaku destructive fishing seperti bom ikan, setrum maupun racun. (Sumber Humas DITJEN PSDKP)

Share1TweetSend

Silahkan Berlangganan Berita di Freelinenews.com Tekan Tombol Subscribe

Unsubscribe
ADVERTISEMENT

Baca Juga

PT. Aceh Wisata Agung Bantu Warga Pedalaman Pante Bidari

PT. Aceh Wisata Agung Bantu Warga Pedalaman Pante Bidari

December 5, 2025
Mualem Minta Jajaran PA/ KPA Berada Digarda Terdepan Penanganan Pasca Banjir Aceh

Mualem Minta Jajaran PA/ KPA Berada Digarda Terdepan Penanganan Pasca Banjir Aceh

December 5, 2025
Pemkab Aceh Timur Fokus Suport Bantuan ke Daerah- Daerah Terisolir

Pemkab Aceh Timur Fokus Suport Bantuan ke Daerah- Daerah Terisolir

December 3, 2025
Bupati Al Farlaky Trobos Lumpur Antar Bantuan Untuk Warga Terisolir

Bupati Al Farlaky Trobos Lumpur Antar Bantuan Untuk Warga Terisolir

December 3, 2025
Maulizar Putra Raih Pemain Terbaik Liga Blok A U-40 2025

Maulizar Putra Raih Pemain Terbaik Liga Blok A U-40 2025

November 19, 2025
Langkah Cepat Bupati Al-Farlaky Tanggapi Krisis Pupuk di Aceh Timur

Langkah Cepat Bupati Al-Farlaky Tanggapi Krisis Pupuk di Aceh Timur

November 14, 2025
Gercep, Bupati Al- Farlaky Selidiki Dugaan TPPO Warga Aceh Timur

Gercep, Bupati Al- Farlaky Selidiki Dugaan TPPO Warga Aceh Timur

November 11, 2025
Jaga Ketahanan Energi Nasional, Medco E&P-BPMA Perkuat Kemitraan dengan Insan Media

Jaga Ketahanan Energi Nasional, Medco E&P-BPMA Perkuat Kemitraan dengan Insan Media

October 30, 2025
Please login to join discussion

Search

No Result
View All Result

Recent News

PPN Idi Kerahkan Alat Berat Bersihkan Sampah Banjir di Kota Idi

PPN Idi Kerahkan Alat Berat Bersihkan Sampah Banjir di Kota Idi

December 5, 2025
PT. Aceh Wisata Agung Bantu Warga Pedalaman Pante Bidari

PT. Aceh Wisata Agung Bantu Warga Pedalaman Pante Bidari

December 5, 2025
Mualem Minta Jajaran PA/ KPA Berada Digarda Terdepan Penanganan Pasca Banjir Aceh

Mualem Minta Jajaran PA/ KPA Berada Digarda Terdepan Penanganan Pasca Banjir Aceh

December 5, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
Email : redaksi.freelinenews@gmail.com

© 2025 freelinenews.com bay PT. Darussalam Megah Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

© 2025 freelinenews.com bay PT. Darussalam Megah Media