• Tentang Kami
Friday, July 4, 2025
  • Login
Freelinenews
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI
No Result
View All Result
Freelinenews
No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI
ADVERTISEMENT

Ini Dia , 7 Negara Dengan Aturan Ketat Merokok

Redaksi by Redaksi
6 years ago
in Uncategorized
Ini Dia , 7 Negara Dengan Aturan Ketat Merokok

Ilustrasi Freelinenews

1
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

FREELINE NEWS – Ini tujuh negara yang memiliki peraturan ketat soal merokok yang dihimpun Freelinenews. Dengan diberlakukan aturan ketat, maka banyak warga perokok di tujuh negara berikut ini, berhenti dan membuang kebiasaan merokok.

    1. Hawaii (USA)

Seorang anggota parlemen di Hawaii, mengusulkan paraturan baru yakni, pada tahun 2024 nanti akan diberlakukan aturan terbaru usia minimal perokok sampai 100 tahun. Usulan parleman tersebut untuk meningkatkan usia minimal pembelian rokok ini dilakukan secara bertahap sampai 100 tahun. Di tahun depan, dia menyerukan untuk meningkatkan usia minimal pembelian rokok menjadi 30 tahun. Tahun 2021 menjadi 40 tahun, 2022 menjadi 50 tahun, 2023 menjadi 60 tahun, dan 2024 menjadi 100 tahun, dikutip CNN Indonesia.

  1. Malaysia

Sajak 1 Januari 2019, Pemerintah Malaysia telah mengeluarkan peraturan dilarang merokok pada kedai makan atau rumah makan dan warung-warung. Bahkan Pemerintah mengeluarkan amaran bagi pedagang yang tidak memasang larangan merokok akan didenda mencapai RM 3.000 (Rp10 Juta) atau pejara 6 bulan. Jika ada warung yang menyediakan fasilitas tempat merokok akan dikenanakan denda RM5.000( Rp 17 Juta) atau penjara 1 tahun.

  1. Australia

Nagara kangguru itu, aturan ketat untuk tidak merokok di tempat-tempat umum, seperti terminal, dan kawasan umum lainnya. Mahalnya harga rokok mencapai Rp 400 ribu/ bungkus, membuat para perokok di negara tersebut untuk berhenti dari kebiasaan merokok.

  1. Singapore

Larangan merokok di tempat awam /umum salah satu aturan yang juga sangat ketat untuk perokok. Bahkan negara tersebut memasang CCTV untuk memantau para perokok di tempat umum. Jika kedapatan tak tanggung-tanggung, perokok harus membayar denda mencapai SGD 1000. Di negara jiran tersebut harga rokok juga sangat mahal, satu bungkus di bandrol mencapai SGD 50 lebih.

  1. Kanada

Aturan ketat juga diberlakukan di negara Kanada, sama seperti di Singapore, merokok ditempat umum juga dilarang keras di negara tersebut. Tidak main-main bagi perokok yang melanggar aturan di negara itu akan didenda mencapai ratusan juta rupiah. Di sana orang yang belum berusia 21 tahun juga dilarang untuk merokok.

<”Mau Umrah Hubungi Segera ”
  1. Bhutan

Bhutan adalah sebuah negara kecil di Asia Selatan yang berbentuk Kerajaan dan dikenal dengan Negeri Naga Guntur. Aturan merokok di negara ini sangat ekstrim, setiap warganya harus mempunyai surat izin untuk merokok yang dikeluarkan oleh kerajaan, hal itu juga berlaku untuk orang asing atau wisatawan yang melancong ke negara itu. Ancaman pelanggarnya sangat berat hingga mencapai 5 tahun penjara.

ADVERTISEMENT
  1. Moldova

Republik Moldova adalah negara yang terletak di antara Rumania dan Ukraina, di Eropa Timur. Selain melarang merokok di tempat umum. Moldova juga membatasi pemajangan iklan rokok di tempat-tempat umum, pemerintah negara itu juga melarang produsen rokok untuk menjadi sponsor kegiatan apapun.

Baca Juga

Di Peureulak Ka Mulai Tahapan Pemilihan Keuchik Definitif

Di Peureulak Ka Mulai Tahapan Pemilihan Keuchik Definitif

April 6, 2025
Ulama Kharismatik Antar Pendaftaran Bacabup ‘Garang’

Ulama Kharismatik Antar Pendaftaran Bacabup ‘Garang’

August 30, 2024

Itulah 7 negara yang mempunyai aturan ketat untuk perokok yang berhasil dihimpun Freelinenews. Bagaimana dengan Indonesia, kedepan, apakah di negara tercinta ini juga akan diberlakukan aturan ketat tentang rokok, sehingga mengurangi perokok di NKRI ini. (*)

Share1TweetSend

Silahkan Berlangganan Berita di Freelinenews.com Tekan Tombol Subscribe

Unsubscribe
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Di Peureulak Ka Mulai Tahapan Pemilihan Keuchik Definitif

Di Peureulak Ka Mulai Tahapan Pemilihan Keuchik Definitif

April 6, 2025
Ulama Kharismatik Antar Pendaftaran Bacabup ‘Garang’

Ulama Kharismatik Antar Pendaftaran Bacabup ‘Garang’

August 30, 2024
Setelah Juru Bicara, Kini Wakil Ketua 5 DPW PA Aceh Timur Ikut Mundur

Setelah Juru Bicara, Kini Wakil Ketua 5 DPW PA Aceh Timur Ikut Mundur

August 22, 2024
Pj Sekda Aceh Timur Kalungkan Medali Emas Cabor Pencak Silat

Pj Sekda Aceh Timur Kalungkan Medali Emas Cabor Pencak Silat

July 12, 2024
Mobil Bendahara Desa di Idi Dibobol Maling

Mobil Bendahara Desa di Idi Dibobol Maling

June 11, 2024
Polisi Tangkap Tersangka Pembakaran Gudang Pupuk di Aceh Timur

Polisi Tangkap Tersangka Pembakaran Gudang Pupuk di Aceh Timur

May 23, 2024
Opsnal Reskrim Polres Aceh Timur Tangkap DPO Pembunuhan 5 Tahun Lalu

Opsnal Reskrim Polres Aceh Timur Tangkap DPO Pembunuhan 5 Tahun Lalu

May 23, 2024
PWI dan Forum Pemred Gandeng Tiga Akademisi Kawakan Mencari Sosok Pemimpin Aceh

PWI dan Forum Pemred Gandeng Tiga Akademisi Kawakan Mencari Sosok Pemimpin Aceh

May 21, 2024
Please login to join discussion

Selamat Hari Pahlawan

Hari Pancasila

Sukseskan PON XXI Aceh-Sumut

HUT RI

Selamat Menyambut Muharam

Ucapan Selamat Pj Bupati

Ucapan Selamat Dari Staf Ahli Bupati

Sukseskan POPDA

HUT HPN

Search

No Result
View All Result

Recent News

Medco E&P Malaka dan BPMA Gelar Donor Darah dan Seminar Kesehatan

Medco E&P Malaka dan BPMA Gelar Donor Darah dan Seminar Kesehatan

June 27, 2025
Adi Maros : Pemerintah Aceh Cari Solusi Tambang Minyak Rakyat

KADIN Aceh : Ingat Jasa, Garuda Harus Ada Penerbangan KNO-BTJ Setiap Hari

June 25, 2025
HUT MedcoEnergi ke-45 Gelar Aksi Donor Darah di Aceh Timur dan Langsa

HUT MedcoEnergi ke-45 Gelar Aksi Donor Darah di Aceh Timur dan Langsa

June 20, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
Email : redaksi.freelinenews@gmail.com

© 2023 Portal Berita Freelinenews - by PT. Darussalam Megah Media.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

© 2023 Portal Berita Freelinenews - by PT. Darussalam Megah Media.