• Tentang Kami
Tuesday, May 5, 2026
  • Login
Freelinenews
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI
No Result
View All Result
Freelinenews
No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

Walhi Aceh : Usut Tuntas Kematian Dua Anak di Lubang Eks Galian C di Aceh Timur

Redaksi by Redaksi
4 years ago
in Berita Utama
Walhi Aceh : Usut Tuntas Kematian Dua Anak di Lubang Eks Galian C di Aceh Timur

Anggota Polsek Julok saat menujunjukkan lokasi jatuh korban. Foto Dok Humas Polres Aceh Timur

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Banda Aceh –  Dua orang anak di Kabupaten Aceh Timur meninggal di lubang eks galian C (batuan), tepatnya di Gampong Blang Gleum, Kecamatan Julok. Yang menjadi korban dalam musibah ini yaitu Muhammad Fauzan (9) dan Nurul Fazilah (13), kedua mereka kakak beradik.

Direktur Ahmad Shalihin, dalam pers relis yang diterima freelinenews.com, Senin (15/08/2022), menyebutkan, berdasarkan kronologis, berawal saat korban pergi bermain sepeda bersama temannya. Mereka pergi ke arah kawah bekas galian C yang berada tidak jauh dari rumah warga. Kemudian, saat bermain, Muhammad Fauzan diduga haus dan hendak mengambil air untuk diminum di kawah tersebut.

Baca Juga

Kabar Gembira Untuk Putra Putri Aceh Timur di Tahun Ajaran 2026/2027

Kabar Gembira Untuk Putra Putri Aceh Timur di Tahun Ajaran 2026/2027

May 4, 2026
Bupati Al-Farlaky Tempuh Jalur Hukum, Akun – Akun  Penyebar Fitnah Dilaporkan

Bupati Al-Farlaky Tempuh Jalur Hukum, Akun – Akun  Penyebar Fitnah Dilaporkan

May 2, 2026

Tiba-tiba terpeleset ke dalam air sehingga dilihat oleh kakaknya Nurul Fazilah yang saat itu ikut bermain bersamanya dan langsung menolong adiknya yang tenggelam. Namun naas, sang kakak juga ikut tenggelam bersama sang adik ke dalam kawah tersebut. Dilihat oleh beberapa teman lainnya, kemudian mereka melaporkan kepada warga. Bersama warga dilakukan pencarian, sekitar satu jam kemudian baru ditemukan korban. Meskipun sempat dibawa ke Puskesmas Julok, namun korban sudah meninggal dunia pada saat tenggelam di lubang eks tambang.

Berdasarkan tragedi tersebut, WALHI Aceh mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut. “Karena bagi WALHI Aceh, ini bukan kasus biasa, ada aspek kelalaian pelaku usaha pada eks lokasi kegiatan tambang galian C yang harus diminta pertanggungjawaban hukum,” kata Ahmad Shalihin. .

Lanjutnya, karena Negara mewajibkan dilakukan reklamasi pada setiap lubang tambang. Jika kita mendengar informasi lapangan, lubang tersebut ditinggalkan begitu saja tanpa ada perlakukan reklamasi sehingga dapat dengan mudah diakses oleh anak.

“Artinya, pelaku usaha mengabaikan kewajiban reklamasi paska tambang, dan ini melanggar hukum pertambangan. Jika kemudian kegiatan tambang itu sebelumnya dilakukan secara illegal, maka ada unsur pidana lain yang juga harus diusut, “ papar Direktur Walhi Aceh.

Tambahnya, berdasarkan data IUP Mineral Bukan Logam dan Batuan Tahun 2021 yang tersedia di WALHI Aceh. Ada tiga izin tambang galian C yang mendapatkan isin operasi produksi komoditas pasir dan batuan di Gampong Blang Gleum, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur, yaitu atas nama Muhammad seluas 2 hektar (ha) dengan nomor izin 545/DPMPTSP/2182/IUP-OP/2016, izin tersebut diberikan pada tanggal 18 November 2016 dan berakhir November 2019.

Kemudian atas nama Zaimuknir (UD. Paya Pasi Jaya) seluas 1,8 ha, dengan nomor izin 540/DPMPTSP/3665/IUP-OP1/2020 yang diterbitkan pada 8 desember 2020 dan berakhir pada 8 desember 2022. Dan yang terakhir atas nama Ibrahim Ali seluas 1 ha, dengan nomor izin 540/DPMPTSP/1622/IUP-OP/2020, yang diterbitkan pada 3 juni 2020 dan berakhir izin pada 3 juni 2022.

Berdasarkan data tersebut, di Gampong Blang Gleum, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur terdapat tiga izin, satu dua izin telah berakhir, dan satunya lagi akan berakhir pada Desember 2022. Terkait izin yang berakhir, WALHI Aceh belum mendapatkan informasi apakah telah diperpanjang atau tidak. Jika kemudian dihubungkan dengan tragedi yang menimpa kakak beradik, kejadiannya diduga terjadi di lubang eks lubang galian C.

Selain mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut, WALHI Aceh juga mengingatkan Pemerintah Aceh Timur untuk tidak sembarangan memberikan rekomendasi wilayah untuk dibuka tambang galian C.

“Begitu juga Pemerintah Aceh setiap izin yang diberikan untuk dilakukan pengawasan atau kontrol atas kewajiban – kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap pemegang izin. Dalam kasus ini, selain pelaku usaha, Pemerintah Aceh Timur dan Pemerintah Aceh harus bertanggungjawab atas meninggalnya Muhammad Fauzan dan Nurul Fazilah yang tenggelam di lubang eks izin tambang galian C di Gampong Gleum, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur, “ demikian Eksekutif Daerah Walhi Aceh Ahmad Shalihin.

Kronologis Humas Polres Aceh Timur

Sementara itu, dari Humas Polres Aceh Timur yang diterima freelinenews.com, kronologis sekira pukul 15.00 WIB korban pergi bermain sepeda bersama temannya dua orang pergi ke arah alur yang berada di Dusun Proyek Sosial, Desa Blang Gleum, Kecamatan Julok yang tidak jauh dari rumah warga.

Saat itu Muhammad Fauzan hendak mengambil air untuk diminum di alur tiba-tiba terpeleset ke dalam alur dan dilihat oleh kakaknya Nurul Fazilah langsung menolong adiknya yang tenggelam namun Nurul Fazilah juga ikut tenggelam.

Melihat kaka beradik tenggelam, dua kawan korban langsung melaporkan kepada warga kemudian dilakukan pencarian.

Kurang lebih satu jam dilakukan pencarian, kedua korban ditemukan tempat dimana mereka terpeleset, selanjutnya dibawa ke Puskesmas Julok sesampainya di Puskesmas oleh petugas dinyatakan kedua korban sudah meninggal dunia dan pada pukul 20.15 WIB kedua korban dikebumikan di halaman rumah orang tua mereka. []

 

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Kabar Gembira Untuk Putra Putri Aceh Timur di Tahun Ajaran 2026/2027

Kabar Gembira Untuk Putra Putri Aceh Timur di Tahun Ajaran 2026/2027

May 4, 2026
Bupati Al-Farlaky Tempuh Jalur Hukum, Akun – Akun  Penyebar Fitnah Dilaporkan

Bupati Al-Farlaky Tempuh Jalur Hukum, Akun – Akun  Penyebar Fitnah Dilaporkan

May 2, 2026
Bupati Al- Farlaky : Penggerebekan di Mobil Orange Tidak Fakta dan Itu Fitnah

Bupati Al- Farlaky : Penggerebekan di Mobil Orange Tidak Fakta dan Itu Fitnah

May 1, 2026
Bupati Al Farlaky Titip Doa untuk Daerah dan Kepemimpinannya Kepada 249 Jamaah Haji

Bupati Al Farlaky Titip Doa untuk Daerah dan Kepemimpinannya Kepada 249 Jamaah Haji

April 28, 2026
MPU Aceh Timur Ajak Masyarakat Bersatu Dukung Pemerintah Daerah

MPU Aceh Timur Ajak Masyarakat Bersatu Dukung Pemerintah Daerah

April 28, 2026
HATI-HATI dan WASPADA Share Rumor bisa Dipidana

HATI-HATI dan WASPADA Share Rumor bisa Dipidana

April 28, 2026
Abi Efendi Idi Cut Ajak Umat Biasakan Salat Berjamaah di Masjid

Abi Efendi Idi Cut Ajak Umat Biasakan Salat Berjamaah di Masjid

April 26, 2026
Ketua APDESI Aceh Timur : “Masyarakat Bek Tepeungaroh Haba Fitnah Keu Bupati Al-Farlaky

Ketua APDESI Aceh Timur : “Masyarakat Bek Tepeungaroh Haba Fitnah Keu Bupati Al-Farlaky

April 26, 2026
Please login to join discussion

Search

No Result
View All Result

Recent News

Bupati Al-Farlaky Serahkan Penghargaan Kepada Guru Berprestasi di Hardikda

Bupati Al-Farlaky Serahkan Penghargaan Kepada Guru Berprestasi di Hardikda

May 4, 2026
Kabar Gembira Untuk Putra Putri Aceh Timur di Tahun Ajaran 2026/2027

Kabar Gembira Untuk Putra Putri Aceh Timur di Tahun Ajaran 2026/2027

May 4, 2026
Bupati Al-Farlaky Targetkan  Aceh Timur Jadi Lumbung Pangan Aceh

Bupati Al-Farlaky Targetkan  Aceh Timur Jadi Lumbung Pangan Aceh

May 2, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
Email : redaksi.freelinenews@gmail.com

© 2025 freelinenews.com by PT. Darussalam Megah Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

© 2025 freelinenews.com by PT. Darussalam Megah Media