FREELINENEWS.COM | ACEH TIMUR – Polisi Resort Aceh Timur mengungkap identitas mayat lelaki yang ditemukan di Los Pasar Baru, Simpang Ulim, Aceh Timur, Selasa (17/01/2022) pagi.
Berdasarkan hasil penyelidikan Polisi di lokasi, jenazah tersebut adalah M. Salem Bin M. Ali (50) warga Dusun Cahaya Timu, Desa Gampong Baroe, Kecamatan Simpang Ulim.
Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Miftahuda Dizha Fezuono, S.I.K. menyebutkan, setelah pihaknya mendapat informasi darimasyarakat, lalu pihaknya mendatangi TKP untuk mengamankan lokasi dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi.
“Selanjutnya anggota kami dari Unit Identifikasi (INAFIS), melakukan identifikasi, selanjutnya jasad M. Salem dievakuasi ke RSUD Kota Langsa guna dilakukan visum.
“Dari keterangan dokter Forensik RSUD Langsa disebutkan bahwa pada mayat tersebut tidak ditemukan bekas kekerasan, sedangkan darah yang tercecer di lantai adalah adanya proses pada pembusukan mayat,” demikian AKP Miftahuda Dizha Fezuono.
Selanjutnya janazah telah diserahkan kepada keluarganya dan telah dibawa pulang ke kampung halamannya guna difardhu kifayah. []