• Tentang Kami
Saturday, January 17, 2026
  • Login
Freelinenews
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI
No Result
View All Result
Freelinenews
No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

Anggota DPD RI Haji Uma : Peran BKSDA Aceh Tangani Konflik Satwa belum Maksimal

Redaksi by Redaksi
3 years ago
in Uncategorized
Anggota DPD RI Haji Uma : Peran BKSDA Aceh Tangani Konflik Satwa belum Maksimal

Anggota DPD Haji Uma saat melakukan pertemuan dengan Kapolres Aceh Timur dan BKSDA. Foto Ist

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

FREELINENEWS.COM |ACEH TIMUR – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) asal Aceh H Sudirman alias Haji Uma mengatakan peran BKSDA Aceh belum maksimal dalam menangani konflik satwa di belantara Aceh.

“Tindakan SY (38) pemilik ternak di Peunaron dipandang sebagai ekses dari tidak maksimalnya peran BKSDA dalam menangani konflik satwa liar dengan warga setempat yang telah berlangsung lama,” papar Haji usai pertemuan konsultasi dengan PJ Bupati, Kapolres Aceh Timur dan Tim BKSDA Aceh.

Baca Juga

Lantai Jembatan Baeley Kutablang Patah

Lantai Jembatan Baeley Kutablang Patah

January 14, 2026
PPN Idi Kerahkan Alat Berat Bersihkan Sampah Banjir di Kota Idi

PPN Idi Kerahkan Alat Berat Bersihkan Sampah Banjir di Kota Idi

December 5, 2025

Haji Uma menilai jika BKSDA kurang maksimal dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab nya dan  mengabaikan laporan masyarakat terkait gangguan binatang buas, sehingga menyebabkan matinya satwa dilindungi.

Disisi lain, Haji Uma menilai pelaporan hukum oleh BKSDA terhadap SY terkait matinya harimau yang telah memangsa hewan ternak warga sebagai langkah yang kurang mempertimbangkan aspek lain diluar hukum.

“Saat harimau masuk ke pemukiman warga sudah dilaporkan ke BKSDA, namun kurang ada respon dan upaya kongkrit. Namun giliran harimau mati, BKSDA laporkan warga dengan hanya melihat satu sisi tanpa pertimbangan sisi lainnya, yakni sisi kemanusiaan dan prinsip sebab akibat dari tindakan warga,” papar Haji Uma.

Haji Uma meminta BKSDA dan Penegak hukum mempertimbangkan  Pasal 22  UU Nomor 5 Tahun 1990. Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekositemnya. Dikatakan dalam pasal tersebut menerangkan tentang pengecualian larangan atas pembunuhan satwa dilindungi.

“Lihatlah sisi kemanusian kasian ayah tersebut, SY masih mencari nafkah untuk biaya sekolah anaknya, dan menafkahi istrinya,” ujar Haji Uma.

Sementara Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah menanggapi bahwa pihaknya hanya menjalankan hukum dan menindaklanjuti laporan BKSDA Aceh.

Seperti diketahui, SY ditangkap setelah mengakui menabur racun pada tubuh kambing miliknya yang telah dimangsa harimau.

Harimau  ditemukan mati di kebun milik SY di Desa Peunaron Lama, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur.

SY disangkakan dijerat Pasal 21 Ayat (2) huruf a jo Pasal 40 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya dengan mengabaikan pasal lainnya. []

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Lantai Jembatan Baeley Kutablang Patah

Lantai Jembatan Baeley Kutablang Patah

January 14, 2026
PPN Idi Kerahkan Alat Berat Bersihkan Sampah Banjir di Kota Idi

PPN Idi Kerahkan Alat Berat Bersihkan Sampah Banjir di Kota Idi

December 5, 2025

Medco E&P Malaka Gandeng Komunitas Trail IM TRAX Indra Makmur Salurkan Bantuan Banjir

November 24, 2025
Di Peureulak Ka Mulai Tahapan Pemilihan Keuchik Definitif

Di Peureulak Ka Mulai Tahapan Pemilihan Keuchik Definitif

April 6, 2025
Ulama Kharismatik Antar Pendaftaran Bacabup ‘Garang’

Ulama Kharismatik Antar Pendaftaran Bacabup ‘Garang’

August 30, 2024
Setelah Juru Bicara, Kini Wakil Ketua 5 DPW PA Aceh Timur Ikut Mundur

Setelah Juru Bicara, Kini Wakil Ketua 5 DPW PA Aceh Timur Ikut Mundur

August 22, 2024
Pj Sekda Aceh Timur Kalungkan Medali Emas Cabor Pencak Silat

Pj Sekda Aceh Timur Kalungkan Medali Emas Cabor Pencak Silat

July 12, 2024
Mobil Bendahara Desa di Idi Dibobol Maling

Mobil Bendahara Desa di Idi Dibobol Maling

June 11, 2024
Please login to join discussion

Search

No Result
View All Result

Recent News

Jembatan Bailey Kutablang Dibuka Kembali Ba’da Jumat

Jembatan Bailey Kutablang Dibuka Kembali Ba’da Jumat

January 16, 2026
Bupati Al Farlaky Resmikan Huntara BNPB di Pante Bidari

Bupati Al Farlaky Resmikan Huntara BNPB di Pante Bidari

January 16, 2026
Jembatan Bailey Kutablang Kembali Ditutup

Jembatan Bailey Kutablang Kembali Ditutup

January 16, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
Email : redaksi.freelinenews@gmail.com

© 2025 freelinenews.com bay PT. Darussalam Megah Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

© 2025 freelinenews.com bay PT. Darussalam Megah Media