• Tentang Kami
Wednesday, March 4, 2026
  • Login
Freelinenews
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI
No Result
View All Result
Freelinenews
No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

Anggota DPRK Firdaus Minta Pol PP Lakukan Penataan Reklame Untuk Tingkatkan PAD

Redaksi by Redaksi
3 years ago
in Berita Utama
Anggota DPRK Firdaus Minta Pol PP Lakukan Penataan Reklame Untuk Tingkatkan PAD

Foto Freelinenews.com

1
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

FREELINENEWS.COM | ACEH TIMUR – Upaya mengoptimalkan potensi pajak reklame dalam peningkatan PAD Kabupaten Aceh Timur,  media reklame perlu diatur penyelenggaraannya dengan maksimal

Hal itu disampaikan Anggota Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Aceh Tmur Firdaus kepada freelinenews.com, Kamis (04/05/2023) siang.

Baca Juga

28 Penghuni Huntara di Blang Nie Nyaman Beribadah Puasa

28 Penghuni Huntara di Blang Nie Nyaman Beribadah Puasa

March 3, 2026
Anggota DPR RI HRD Bersama Wabub T Zainal Tinjau IJD Teupin Pukat

Anggota DPR RI HRD Bersama Wabub T Zainal Tinjau IJD Teupin Pukat

February 27, 2026

Menurutnya, selama ini pendapatan pajak daerah sektor reklame dalam wilayah Aceh Timur belum menujukan hasil yang maksimal.

“Selain banyak papan reklame dalam wilayah Aceh Timur yang belum mengantongi izin dan tidak membayar pajak, tarif reklame di Kabupaten Aceh Timur tergolong masih sangat rendah di Provinsi Aceh. Ini perlu dioptimalkan agar pendapatan PAD sektor tersebut bertambah setiap tahunnya,” tegas Polistisi Partai Demokrat tersebut.

Dari hasil pantauan pihaknya, semua reklame dalam kawasan Aceh Timur tidak tercantum durasi waktu tayang ditiang papan reklame seperti di daerah lain.

“Untuk memastikan batas durasi tayang, itu adalah tanggungjawab Satpol PP Aceh Timur. Karena dalam Qanun Nomor 1 tahun 2020, saat izin reklame dikeluarkan harus ada rekmondasi dari Satpol PP,” papar Politisi Muda dari Dapil 1 itu.

Selain itu Firdaus juga mengharapkan kepada pihak Badan Pengelola Keuangan Daerah Bidang Pendapatan untuk memasang durasi tayang setiap papan reklame, baik papan di jalan lintas, maupun reklame ponsel  yang terpasang di atas toko ponsel.

Sementara itu Kepala Badan Pengelolan Keuangan Daerah Kabupaten Aceh Timur, Drs. Irfan Kamal, M.Si melalui Kepala Bidang Pendapat Nazaruddin, SE M.Si saat ditemui freelinenews.com mengatakan, realisasi pajak reklame tahun 2022 sekitar Rp 400 juta.

“Untuk semua reklame rokok rutin melakukan pembayaran pajak. Sedangkan pajak reklame vendor ponsel seperti Vivo, Oppo, Relmi, Redmi yang terpasang di atas toko ponsel di seluruh Aceh Timur masa tayangnya sudah berakhir sejak tahun 2021 dan tidak memperpanjang lagi, tapi reklamenya masih terpasang hingga hari ini,” jelas Nazaruddin.

Pihaknya mengaku telah menyurati Satpol PP dan telah melakukan penertiban bersama, akan tetapi pihak pemasang reklame masih saja membandel.

“Saat kita jumpai vendor reklame di Banda Aceh, mereka mengatakan itu dibayar oleh pihak toko, namun saat kita datangi pihak toko mengatakan itu tanggung jawab vendor. Kita merasa di bola-bolain,” kata Nazaruddin.

Padahal kata Nazaruddin, jika pajak reklame vendor ponsel rutin pembayaran akan bertambah realisasi pendapatan pajak reklame lebih kurang Rp100 juta /tahun.

Nazaruddin menambahkan, selama ini yang rutin membayar pajak reklame termasuk Bank Aceh, vendor produk elektronik dan vendor reklame rokok.

“Agar penataan lebih baik dalam meningkatkan PAD daerah, pihak kita dalam waktu dekat ini akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan penertiban papan reklame yang tidak berizin dan tidak membayar pajak dalam wilayah Aceh Timur,” tegas Kabid Pendapatan Nazaruddin. []

Share1TweetSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

28 Penghuni Huntara di Blang Nie Nyaman Beribadah Puasa

28 Penghuni Huntara di Blang Nie Nyaman Beribadah Puasa

March 3, 2026
Anggota DPR RI HRD Bersama Wabub T Zainal Tinjau IJD Teupin Pukat

Anggota DPR RI HRD Bersama Wabub T Zainal Tinjau IJD Teupin Pukat

February 27, 2026
Delapan Keluarga Korban Kebakaran di Aceh Timur Terpaksa Bertahan di Tenda Darurat

Delapan Keluarga Korban Kebakaran di Aceh Timur Terpaksa Bertahan di Tenda Darurat

February 26, 2026
Bupati Al-Farlaky Sambut Kunker Mendagri Tito Karnavian

Bupati Al-Farlaky Sambut Kunker Mendagri Tito Karnavian

February 21, 2026
DT Peduli dan Pemkab Bireuen Bangun 45 Huntap di Alue Kuta dan Kuala Ceurape

DT Peduli dan Pemkab Bireuen Bangun 45 Huntap di Alue Kuta dan Kuala Ceurape

February 20, 2026
Putra Bupati Al-Farlaky Dijadwalkan Jadi Imam Shalat Jumat Pertama Ramadan Di Mesjid Agung Idi

Putra Bupati Al-Farlaky Dijadwalkan Jadi Imam Shalat Jumat Pertama Ramadan Di Mesjid Agung Idi

February 19, 2026
Harga Daging Meugang Ramadan di Bireuen Tembus Rp 180 Ribu

Harga Daging Meugang Ramadan di Bireuen Tembus Rp 180 Ribu

February 18, 2026
Bupati Al- Farlaky Serahkan Sapi Meugang Bantuan Presiden

Bupati Al- Farlaky Serahkan Sapi Meugang Bantuan Presiden

February 17, 2026
Please login to join discussion

Search

No Result
View All Result

Recent News

28 Penghuni Huntara di Blang Nie Nyaman Beribadah Puasa

28 Penghuni Huntara di Blang Nie Nyaman Beribadah Puasa

March 3, 2026
Anggota DPR RI HRD Bersama Wabub T Zainal Tinjau IJD Teupin Pukat

Anggota DPR RI HRD Bersama Wabub T Zainal Tinjau IJD Teupin Pukat

February 27, 2026
Bupati Al- Farlaky Kunker Ke Simpang Jernih

Bupati Al- Farlaky Kunker Ke Simpang Jernih

February 26, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
Email : redaksi.freelinenews@gmail.com

© 2025 freelinenews.com by PT. Darussalam Megah Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

© 2025 freelinenews.com by PT. Darussalam Megah Media