• Tentang Kami
Sunday, May 3, 2026
  • Login
Freelinenews
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI
No Result
View All Result
Freelinenews
No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

Satpol PP Aceh Timur Kerja Cepat Bongkar Reklame Tak Berizin

Redaksi by Redaksi
3 years ago
in Berita Utama
Satpol PP Aceh Timur Kerja Cepat Bongkar Reklame Tak Berizin
1
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

FREELINENEWS.COM | ACEH TIMUR – Menindaklanjuti perintah Qanun Aceh Timur Nomor 1 tahun 2020 tentang ketentraman dan ketertiban umum, Satpol PP Aceh Timur, Selasa (9/5/2023) pagi telah melakukan penertiban sejumlah reklame habis masa tayang dan tidak berizin dalam wilayah Ibu kota Aceh Timur.

Kasatpol PP/WH Aceh Timur Teuku Amran, MM melalui Kabid Trantip Rafizal, SE kepada freelinenews.com menjelaskan, penertiban reklame tidak berizin dan yang sudah habis masa tayangnya dilakukannya bersama pihak BPKD Bidang Pendapatan dan KP2T setempat.

Baca Juga

Bupati Al-Farlaky Tempuh Jalur Hukum, Akun – Akun  Penyebar Fitnah Dilaporkan

Bupati Al-Farlaky Tempuh Jalur Hukum, Akun – Akun  Penyebar Fitnah Dilaporkan

May 2, 2026
Bupati Al- Farlaky : Penggerebekan di Mobil Orange Tidak Fakta dan Itu Fitnah

Bupati Al- Farlaky : Penggerebekan di Mobil Orange Tidak Fakta dan Itu Fitnah

May 1, 2026

“Penertiban kita lakukan hari ini mulai dari pasar Peudawa Puntong Kecamatan Idi Timur hingga ke Kota Idi Reyeuk,” sebut Rafizal.

Ia menambahkan, penertiban ini akan dilakukan pihaknya di seluruh Aceh Timur secara bertahap kesetiap kecamatan di daerah ini.

“Upaya ini dilakukan atas dasar perintah qanun Aceh Timur nomor 1 tahun 2020, untuk meningkatkan pemasukan pajak reklame,” ujarnya.

Rafizal berharap dan menghimbau kepada semua vendor reklame untuk mentaati peraturan daerah dalam membayar pajak reklame.

“Kedepan kita akan terus lakukan penertiban bagi reklame yang tidak melaporkan durasi tayang ke pihak Pol PP Aceh Timur,” tegas Kabid Trantip.

Sementara itu, Anggota Komisi 1 DPRK Aceh Timur Firdaus mengapresiasi gerak cepat pihak Satpol PP Aceh Timur, Bidang Pendapatan, dan KP2T dalam melakukan penertiban terhadap reklame yang tidak berizin dan habis masa tayangnya dalam wilayah Aceh Timur.

“Harapan kita kegiatan ini rutin dilaksanakan, agar pendapatan daerah di sektor reklame terus dapat ditingkatkan. Ini merupakan kerja nyata yang akan memberi dampak terhadap kemajuan daerah,” demikian papar Firdaus Politisi Partai Demokrat asal dapil 1 Aceh Timur tersebut. []

Share1TweetSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Bupati Al-Farlaky Tempuh Jalur Hukum, Akun – Akun  Penyebar Fitnah Dilaporkan

Bupati Al-Farlaky Tempuh Jalur Hukum, Akun – Akun  Penyebar Fitnah Dilaporkan

May 2, 2026
Bupati Al- Farlaky : Penggerebekan di Mobil Orange Tidak Fakta dan Itu Fitnah

Bupati Al- Farlaky : Penggerebekan di Mobil Orange Tidak Fakta dan Itu Fitnah

May 1, 2026
Bupati Al Farlaky Titip Doa untuk Daerah dan Kepemimpinannya Kepada 249 Jamaah Haji

Bupati Al Farlaky Titip Doa untuk Daerah dan Kepemimpinannya Kepada 249 Jamaah Haji

April 28, 2026
MPU Aceh Timur Ajak Masyarakat Bersatu Dukung Pemerintah Daerah

MPU Aceh Timur Ajak Masyarakat Bersatu Dukung Pemerintah Daerah

April 28, 2026
HATI-HATI dan WASPADA Share Rumor bisa Dipidana

HATI-HATI dan WASPADA Share Rumor bisa Dipidana

April 28, 2026
Abi Efendi Idi Cut Ajak Umat Biasakan Salat Berjamaah di Masjid

Abi Efendi Idi Cut Ajak Umat Biasakan Salat Berjamaah di Masjid

April 26, 2026
Ketua APDESI Aceh Timur : “Masyarakat Bek Tepeungaroh Haba Fitnah Keu Bupati Al-Farlaky

Ketua APDESI Aceh Timur : “Masyarakat Bek Tepeungaroh Haba Fitnah Keu Bupati Al-Farlaky

April 26, 2026
Koalisi Pemuda Aceh Mensinyalir Ada Fitnah Jatuhkan Marwah Bupati Rakyat

Koalisi Pemuda Aceh Mensinyalir Ada Fitnah Jatuhkan Marwah Bupati Rakyat

April 26, 2026
Please login to join discussion

Search

No Result
View All Result

Recent News

Bupati Al-Farlaky Targetkan  Aceh Timur Jadi Lumbung Pangan Aceh

Bupati Al-Farlaky Targetkan  Aceh Timur Jadi Lumbung Pangan Aceh

May 2, 2026
Bupati Al-Farlaky Tempuh Jalur Hukum, Akun – Akun  Penyebar Fitnah Dilaporkan

Bupati Al-Farlaky Tempuh Jalur Hukum, Akun – Akun  Penyebar Fitnah Dilaporkan

May 2, 2026
Plt Sekda Lantik MPA Aceh Timur Periode 2026-2031

Plt Sekda Lantik MPA Aceh Timur Periode 2026-2031

May 1, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
Email : redaksi.freelinenews@gmail.com

© 2025 freelinenews.com by PT. Darussalam Megah Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

© 2025 freelinenews.com by PT. Darussalam Megah Media