• Tentang Kami
Friday, July 3, 2026
  • Login
Freelinenews
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI
No Result
View All Result
Freelinenews
No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

Asisten Hadiri Pemusnahan BB di Kajari Aceh Timur

Asra Acha by Asra Acha
3 years ago
in Daerah
Asisten Hadiri Pemusnahan BB di Kajari Aceh Timur
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

FREELINENEWS.COM | IDI- Kejaksaan Negeri Aceh Timur memusnahkan sejumlah barang bukti dari 51 perkara tindak pidana umum yang dinyatakan telah berkekuatan hukum tetap.

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kajari Lukman Hakim dihalaman Kantor Kejari setempat, Kamis, 2 Maret 2023 dan dihadiri perwakilan Pemkab Aceh Timur, Asisten I Bupati Aceh Timur Bidang Pemerintahan, Ekonomi dan Keistimewaan Aceh Syahrizal Fauzi, S. STP, M. AP.

Baca Juga

DPRK Aceh Timur Mengucapkan Selamat dan Sukses Kepada Ny Dr. Lismawani Iskandar Al-Farlaky, S.Pd., M.Ag atas keberhasilan meraih gelar Doktor (S3)

June 23, 2026

Selamat dan Sukses Kepada Ny Dr. Lismawani Iskandar Al-Farlaky, S.Pd., M.Ag atas keberhasilan meraih gelar Doktor (S3)

June 23, 2026

“Ada sebanyak 51 perkara barang buktinya dimusnahkan terhitung mulai Januari hingga Oktober 2022 sampai ,” ujar Kajari Lukman Hakim dalam konferensi persnya.
Ia menjelaskan pemusnahan barang bukti merupakan salah satu tugas jaksa dalam melaksanakan putusan pengadilan.

Selain itu, pemusnahan juga dalam rangka penyelesaian penanganan perkara tindak pidana dan bertujuan untuk menghindari adanya penyalahgunaan atau penyimpangan terhadap barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Dari 51 perkara terinci, 40 perkara narkotika jenis sabu dengan jumlah sebanyak 2496,76 gram, ganja 693,87 gram, harta benda sebanyak 3 perkara yang terdiri dari kejahatan pencurian penganiayaan penggelapan penipuan penculikan dan pembunuhan sedangkan dari perkara tindak pidana umumnya sebanyak 8 perkara yang terdiri dari kejahatan kekerasan dalam rumah tangga dan Migas.

“Ini merupakan perwujudan dari tugas institusi Kejaksaan sebagai eksekutor dalam proses Peradilan Pidana yang mana eksekusi terhadap barang bukti tersebut tergantung pada masing-masing abad keputusan ada yang dikembalikan kepada korban ada yang dirampas untuk negara dilelang atau dimusnahkan,” demikian tutup Kajari Lukman Hakim. []

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

DPRK Aceh Timur Mengucapkan Selamat dan Sukses Kepada Ny Dr. Lismawani Iskandar Al-Farlaky, S.Pd., M.Ag atas keberhasilan meraih gelar Doktor (S3)

June 23, 2026

Selamat dan Sukses Kepada Ny Dr. Lismawani Iskandar Al-Farlaky, S.Pd., M.Ag atas keberhasilan meraih gelar Doktor (S3)

June 23, 2026
Bupati Al-Farlaky dan Pimpinan PKS Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi  di Aceh Timur

Bupati Al-Farlaky dan Pimpinan PKS Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi  di Aceh Timur

June 19, 2026
Bupati Al-Farlaky Sambut Tim BPK Pada Entry Meeting Pemeriksaan Terperinci TA 2025

Bupati Al-Farlaky Sambut Tim BPK Pada Entry Meeting Pemeriksaan Terperinci TA 2025

June 15, 2026
Bupati Al- Farlaky Minta BWS  Percepat Perbaikan Jaringan Irigasi Pante Bidari

Bupati Al- Farlaky Minta BWS  Percepat Perbaikan Jaringan Irigasi Pante Bidari

June 15, 2026
FIFGROUP Cabang Aceh Timur Berbagi Hewan Kurban

FIFGROUP Cabang Aceh Timur Berbagi Hewan Kurban

May 28, 2026
Akhir Pekan, Jamaah Subuh Masjid Manzilul Minan Perbar Tadabbur Alam ke Pantai

Akhir Pekan, Jamaah Subuh Masjid Manzilul Minan Perbar Tadabbur Alam ke Pantai

May 17, 2026
H. Aiyub, SKM Nahkodai Majelis Adat Aceh Kabupaten Aceh Timur

H. Aiyub, SKM Nahkodai Majelis Adat Aceh Kabupaten Aceh Timur

May 1, 2026
Please login to join discussion

Search

No Result
View All Result

Recent News

MAA Aceh Timur Sambut Tamu dari MAA dan DPRK Aceh Jaya

MAA Aceh Timur Sambut Tamu dari MAA dan DPRK Aceh Jaya

July 2, 2026
Reboisasi Kawasan Banjir Medco E & P Malaka dan BPMA Tanam 1000 Pohon

Reboisasi Kawasan Banjir Medco E & P Malaka dan BPMA Tanam 1000 Pohon

June 30, 2026
Medco E&P Malaka dan PSS Sleman Kembali Latih Pesepakbola Muda Aceh Timur

Medco E&P Malaka dan PSS Sleman Kembali Latih Pesepakbola Muda Aceh Timur

June 28, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
Email : redaksi.freelinenews@gmail.com

© 2025 freelinenews.com by PT. Darussalam Megah Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

© 2025 freelinenews.com by PT. Darussalam Megah Media