• Tentang Kami
Sunday, February 1, 2026
  • Login
Freelinenews
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI
No Result
View All Result
Freelinenews
No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

Penjabat Bupati Aceh Timur Serahkan 130 SK PPPK Tenaga Kesehatan

Redaksi by Redaksi
3 years ago
in Daerah
Penjabat Bupati Aceh Timur Serahkan 130 SK PPPK Tenaga Kesehatan

Poto Forkopim

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

FREELINENEWS.COM | ACEH TIMUR – Penjabat Bupati Aceh Timur Ir. Mahyuddin, M.Si menyerahkan Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (SK PPPK) kepada 130 orang Formasi tenaga Kesehatan Tahun 2022.

Penyerahan SK PPPK tersebut dilaksanakan di Aula Gedung Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), pada Rabu (31/5/2023).

Baca Juga

Pemerintah Pusat Bantu Benih Padi untuk Petani di Bireuen

Pemerintah Pusat Bantu Benih Padi untuk Petani di Bireuen

January 31, 2026
Bupati Al-Farlaky Resmikan Jembatan Kembar Peureulak

Bupati Al-Farlaky Resmikan Jembatan Kembar Peureulak

January 31, 2026

“Dari 143 yang ikut seleksi, Alhamdulillah diterima sebanyak 130 orang. Sedangkan 13 orang lainnya dinilai tidak memenuhi passing grade,” kata Kepala BKPSDM T. Didi Farisha, S.STP, M.AP melalui Satria Zulkarnaen, SE Kabid Bidang Pengadaan,Pemberhentian dan Informasi.

Sebut Satria, 130 orang itu merupakan peserta seleksi PPPK tahun 2022. Adapun beberapa formasi yang diisi antara lain, tenaga dokter gigi, dokter umum, perekam medis, apoteker, adminkes, perawat, Nes, asisten apoteker, asisten perawat gigi dan analisi gigi.

Sementara Penjabat Bupati Aceh Timur Ir. Mahyuddin, M.Si mengingatkan agar para PPPK Nakes bisa lebih meningkatkan kinerja. Apalagi sudah menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Kinerja menjadi pegawai pemerintah harus lebih dibanding saat menjadi tenaga honorer atau tenaga kontrak,” pinta Ir. Mahyuddin.

Ia berharap para PPPK harus berkinerja baik, karena setiap lima tahun sekali akan menjalani evaluasi.” Jika dinilai baik, maka bisa memperpanjang kerja sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” sebut orang nomor satu di Aceh Timur tersebut.

Lebih lanjut, Ir. Mahyuddin mengatakan, bahwa para PPPK dalam ketentuan sebagai tenaga ASN dituntut untuk dapat melaksanakan tugas dan tangung jawab sebagaimana telah diatur PP 49 tahun 2018 tentang manajemen PPPK, sebagaimana tersebut dalam pasal 35.

Lanjut Ir. Mahyuddin, dalam perjanjian kerja yang sudah saudara tandatangani merupakan sebuah perjanjian yang mempunyai kekuatan hukum yang jelas sebagaimana pelaksanaan Perka BKN No 1 tahun 2019. Pj Bupati Aceh Timur.

Penjabat Bupati juga mengingatkan, “Perlu diketahui untuk menjamin objektivitas penempatan tenaga yang sudah di evaluasi penempatannya bedasarkan kebutuhan, dalam hal ini para kepala perangkat daerah untuk tidak melakukan mutasi atau pindah tugas, dikarenakan perjanjian kerja tersebut telah mengatur tidak dibenarkan pindah tugas atau mutasi,” demikian pungkas Pj Bupati Aceh Timur Ir. Mahyuddin, M.Si.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, selain Pj Bupati Aceh Timur, juga turut hadir kepala BKPSDM T. Didi Farisha, Kasatpol PP, direktur RSUD Sultan Abdul Aziz Syah, KTU RSUD dr. Zubir Mahmud, Staf Ahli Bupati, Kadinkes dan para tamu undangan lainnya. []

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Pemerintah Pusat Bantu Benih Padi untuk Petani di Bireuen

Pemerintah Pusat Bantu Benih Padi untuk Petani di Bireuen

January 31, 2026
Bupati Al-Farlaky Resmikan Jembatan Kembar Peureulak

Bupati Al-Farlaky Resmikan Jembatan Kembar Peureulak

January 31, 2026
Kajari Bireuen Lantik Tiga Pejabat Baru

Kajari Bireuen Lantik Tiga Pejabat Baru

January 29, 2026
Zia Ulhaq Resmi Jabat Ketua PGRI Bireuen, Sadriah Jadi Bunda Guru

Zia Ulhaq Resmi Jabat Ketua PGRI Bireuen, Sadriah Jadi Bunda Guru

January 29, 2026
50 Mahasiswa Umuslim Laksanakan Program di Pante Lhong

50 Mahasiswa Umuslim Laksanakan Program di Pante Lhong

January 29, 2026
Dandim Bireuen Resmikan Jembatan Bailey di Jangka Mesjid

Dandim Bireuen Resmikan Jembatan Bailey di Jangka Mesjid

January 29, 2026
Bupati Al-Farlaky Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Korban Banjir dan Longsor

Bupati Al-Farlaky Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Korban Banjir dan Longsor

January 29, 2026
Ribuan Hektare Sawah Rusak Diterjang Banjir Bandang di Bireuen

Ribuan Hektare Sawah Rusak Diterjang Banjir Bandang di Bireuen

January 28, 2026
Please login to join discussion

Search

No Result
View All Result

Recent News

Tim Tabur Kejati Aceh Amankan Satu DPO Kejari Bireuen

Tim Tabur Kejati Aceh Amankan Satu DPO Kejari Bireuen

January 31, 2026
Pemerintah Pusat Bantu Benih Padi untuk Petani di Bireuen

Pemerintah Pusat Bantu Benih Padi untuk Petani di Bireuen

January 31, 2026
Bupati Al-Farlaky Resmikan Jembatan Kembar Peureulak

Bupati Al-Farlaky Resmikan Jembatan Kembar Peureulak

January 31, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
Email : redaksi.freelinenews@gmail.com

© 2025 freelinenews.com by PT. Darussalam Megah Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

© 2025 freelinenews.com by PT. Darussalam Megah Media