FREELINENEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur Penjabat Bupati Aceh Timur Teuku Reza Rizki, SH, M.Si Menghadiri Sekaligus Memberikab Sambutan Dalam Acara Penerangan Hukum “Titik Rawan penyalahgunaan Kewenangan Pengelolaan Pengadaan barang dan Jasa” yang diselenggarakan oleh kejaksaan Negeri Kabupaten Aceh Timur Bertempat di Aula Serbaguna, Idi Senin (05/02/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan masukan kepada seluruh pejabat dan pegawai pemerintahan Aceh Timur agar kedepannya lebih memahami tentang hukum dan harus dapat bekerja secara maksimal serta bertanggung jawab dalam bekerja dan di tuntut harus lebih teliti dalam segala permasalahan yang dilakukan baik dengan sengaja maupun tidak disengaja.
Pj. Sekertaris Daerah,Teuku Reza Rizki, SH., M.Si hadir dalam acara tersebut dan sekaligus memberikan kata sambutan, beliau berucap, bahwa pemerintah Aceh Timur, sangat mendukung penuh atas kegiatan tersebut, dengan adanya sosialisasi program penerangan hukum ini pemerintahan Aceh Timur pastinya akan lebih memahami dan akan lebih hati – hati dalam bekerja dan mengambil keputusan, Insyaallah kami juga akan mentaati peraturan dan hukum yang berlaku yang telah ditetapkan oleh pemerintah Republik Indonesia,”ucap Teuku Reza Rizki, SH., M.Si
Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur, Dr.Lukman Hakim, SH., MH, dalam pidato singkatnya mengatakan, tentang bagaimana tata cara dalam melakukan segala hal di dalam bekerja dengan semaksimal mungkin dan pastinya harus teliti, jujur dan dapat memilih baik buruknya didalam bekerja dan di saat mengambil keputusan serta harus selalu melayani masyarakat dengan sebaik baiknya,”kata Lukman.
Lanjut Lukman, yang paling terpenting harus dapat memahami terkait titik rawan dalam penyalahgunaan barang dan jasa yang sering kali luput dari perhatian pihak penegak hukum di pemerintahan dan seperti yang kita ketahui sampai saat ini juga diduga masih banyak oknum – oknum pejabat dan pegawai di pemerintahan yang selalu saja bermain – main dalam urusan penyalahgunaan barang atau jasa,”terang Dr. Lukman Hakim, SH., MH.