FREELINENEWS.COM | ACEH TIMUR – Setelah melakukan deteksi udara sejak Selasa (26/8/2025) petang hingga Rabu (27/8/2025) pagi, Unit KBRN Detasemen Gegana Satuan Brigade Mobil (Brimob) Kepolisian Daerah Aceh, tidak menemukan udara beracun di Kawasan Desa Panton Rayeuk T, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur.
Hal itu disampaikan Komandan Satuan Brimob Polda Aceh, Kombes Pol Zuhdi Batubara, S.I.K., M.Han, melalui Danden Gegana Satbrimob Polda Aceh, Kompol Akmal, S.E., M.M., saat dihubungi Portal Berita freelinenews.com melalui sambungan telepon, Rabu (27/8/2025) petang.
Sejak kemarin, dini hari tim KBRN Gegana Polda Aceh bersama personel Polsek Banda Alam, Polres Aceh Timur, serta perwakilan masyarakat melakukan pendeteksian di tiga titik lokasi menggunakan alat deteksi Chempro 100i.
“Hasil pengecekan menunjukkan kadar udara masih dalam ambang batas aman, tidak ditemukan adanya udara beracun atau berbahaya,” ujar Kompol Akmal.
Lanjutnya, pada Rabu (27/8/2024) sekira pukul 07.28 WIB, tim kembali melakukan pemeriksaan di titik pertama, 600 meter barat laut Desa Panton Rayeuk T. Hasilnya kembali menunjukkan ambang batas aman.
“Kemudian pemeriksaan berlanjut ke titik kedua didekat sumur Alu Siwah, dengan hasil yang sama, kadar udara masih normal,” kata Kompol Akmal.
Tambah Kompol Akmal seluruh kegiatan berjalan aman dan lancar. Setelah seluruh titik diperiksa, tim menyampaikan hasil kepada masyarakat setempat, bahwa udara di wilayah tersebut tidak terkontaminasi zat beracun berbahaya.
Kompol Akmal juga menegaskan bahwa Unit KBRN Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Aceh bersama unsur terkait dipimpin Komandan Unit KBRN Ipda M.Thalib akan terus melakukan pemantauan di sekitar areal PT Medco untuk memastikan keselamatan masyarakat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Muslidar, SH, kepada media ini juga mengatakan, bahwa pihaknya juga mendampingi tim KBRN Geganan Polda Aceh dalam melakukan survei dan memastikan titik lokasi pemantauan sesuai dengan yang ditunjuk oleh masyarakat.
Sambung Muslidar, kegiatan tersebut juga melibatkan unsur terkait termasuk Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Aceh Timur, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Timur, Satuan Polisi Pamong Peraja (Pol PP) Aceh Timur dan Muspika setempat. []