FREELINENEWS.COM | BIREUEN – Pagu Dana Desa (DD) tahun anggaran 2026 hanya Rp 167.559.846.000, dan jumlah itu jauh menurun dibandigkan dari alokasi dana desa tahun 2025 mencapai Rp 443.655.377.000, dan otomatis gampong juga menerima anggaran lebih kecil.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Gampong, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPGPKB) Bireuen, Syahputra, SIP., M.Ec.Dev ditanyai freelinenews.com, Selasa (20/1/2026) pagi berkaitan dengan pagu anggaran dana desa tahun ini.
Dijelaskan bahwasanya alokasi dana desa tahun ini Rp 167.559.846.000, jumlahnya menurun dari tahun 2025. Sedangkan Alokasi Dana Gampong (ADG) Rp 101.585.809.700, dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BHPTB) Rp 7.970.832.978.
Plt Kepala DPMGPKB menjelaskan terkait turunnya dana desa sebagian besar karena ada restrukturisasi anggaran yang diantara mengalihkan sebagian anggaran menjadi belanja pemerintah pusat atau salah satu kegiatannya Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), sebutnya.
“Penyebab turunnya alokasi dana desa ini karena adanya efisiensi anggaran dan restrukturisasi anggaran salah satunya untuk program KDMP,” jelasnya seraya mengatakan untuk proses pencarian dana desa apakah tetap sama seperti awal tiga tahap.
Berkaitan hal ini, lagi kami pelajari kembali dan berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara (KPPN) Lhoksumawe, seperti apa sistem pencairan dana desa, sebutnya.
Musni Syahputra juga menjelaskan bahwa untuk fokus penggunaan dana desa sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDTT) Nomor : 16 Tahun 2025 tentang petunjuk operasional atas fokus penggunaan dana desa tahun 2026 yaitu.
Fokus penggunaannya untuk mendukung. Penanganan kemiskinan ekstrem dengan penggunaan Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai Desa (BLTD) dengan target keluarga penerima manfaat dapat menggunakan data pemerintah sebagai acuan.
Penguatan desa berketahanan iklim dan tangguh bencana. Peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala desa. Program ketahanan pangan atau lumbung pangan, energi, dan lembaga ekonomi desa lainnya.
Selanjutnya juga untuk dukungan implementasi Koperasi Desa Merah Putih. Pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur desa melalui program Padat Karya Tunai Desa. Pembangunan infrastruktur digital dan teknologi di desa.
Program sektor prioritas lainnya di Desa termasuk pengembangan potensi dan keunggulan Desa, terang Kepala DPMGPKB.[]










