FREELINENEWS.COM | BIREUEN – Kepala BNPB, Letnan Jenderal (Letjen) TNI Dr Suharyanto, Serah buku tabungan Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada korban banjir dua Kecamatan di Kabupaten Bireuen.
Kegiatan itu dihadiri pejabat BNPB dan Bupati Bireuen, H Mukhlis, ST, dan juga Forkopimda, Branch Manager Bank Syariah Indonesia (BSI) Kantor Cabang Pembantu (KCP) Matang Geulumpang Dua, Ismail Berutu, Muspika Peusangan, berlangsung di Balai Desa Kantor Camat Peusangan, Selasa (20/1/2026) siang.
Bupati Bireuen, H Mukhlis mengatakan kehadiran Kepala BNPB di sini, bukan sekedar kunjungan formalitas, melainkan bukti nyata kehadiran negara dan kepedulian Pemerintah Pusat terhadap keselamatan serta kesejahteraan masyarakat kami terdampak bencana.
“Kunjungan kerja Kepala BNPB hari ini juga menjadi momen yang sangat dinantikan oleh warga kami. Pada kesempatan ini, diserahkan secara simbolis Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada 300 orang penerima manfaat,” kata Bupati Mukhlis.
Dana ini merupakan bantuan sangat krusial bagi warga yang rumahnya mengalami kerusakan berat akibat bencana, sebagai biaya sewa tempat tinggal sementara sebelum hunian tetap mereka rampung dibangun atau diperbaiki.
“Kami dijajaran Pemda akan terus berupaya maksimal untuk mendampingi dan mengawal proses rehabilitasi ini hingga tuntas,” ujar Bupati.
Sementara itu, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto dalam sambutannya mengatakan bahwa pihaknya sejak hari pertama terjadi bencana sudah hadir ke Bireuen dan Kepala BNPB juga sudah beberapa kali ke Bireuen sehingga sudah memahami kondisi bencana yang terjadi.
Dijelaskan data sementara rumah yang rusak berat tidak bisa digunakan lagi atau hanyut 2.646 unit dan angka ini tentu belum menjadi angka pasti karena bisa bertambah dan berkurang, nanti akan di validasi kembali petugas pendataan melibatkan mahasiswa dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) melakukan pengecekan kerumah masyarakat.
Dikatakan juga bahwa 2.646 rumah rusak berat itu langsung masuk dalam program pembangunan rumah hunian tetap (Huntap) sehingga bapak dan ibu berhak mendapatkan Dana Tunggu Hunian (DTH) ini atau semacam yang untuk kontrak atau sewa rumah untuk sebulan Rp 600 ribu/kepala keluarga.
Tahap pertama diberikan tiga bulan mulai Desember, Januari dan Februari melalui Bank Syariah Indonesia dan diberikan sampai rumah hunian tetap selesai dibangun.
“Dari 2.646 tadi yang sudah ada rekening BSI 915 penerima, yang sudah dibagikan tahap pertama 314 KK, tahap kedua ini 300 KK,” jelasnya.
Kepala BNPB mengatakan dana yang diberikan ini diharapkan membantu kebutuhan masyarakat yang harus tinggal ditempat sanak saudara.
“Meskipun bapak dan ibu kini tinggal di tempat saudara, kebutuhan pokok makan, minum, logistik, beras, sembako dan lainnya masih menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” demikian Kepala BNPB. []









