FREELINENEWS.COM | BIREUEN – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta bantuan Gubernur, Bupati, Walikota untuk turun melihat secara dekat dan temui rumah yang betul-betul rusak ekses bencana hydro metereologi.
Penegasan itu diutarakan Mendagri saat berkunjung melihat dan turut memberikan bantuan tali asih dari pemerintah pusat kepada warga korban banjir di Gampong Bale Panah, Kecamatan Juli, Sabtu (21/2/2026) siang.
Mantan Kapolri itu menjelaskan bahwa di Aceh ada delapan kabupaten/kota yang masih menjadi atensi sekali dari pemerintah karena ada permasalahan terjadi diwilayah dataran rendah atau lowland. Banjir membawa lumpur menimbun rumah, pemukiman, sawah, dan fasilitas umum.
“Saya mengupdate dan juga melihat langsung kondisi dan saat ini akses jalan, akses komunikasi, mobilisasi logistik awalnya rusak dan putus dampak banjir, kini sudah berjalan lancar setelah dilakukan penanganan dari pemerintah,” ujarnya.
Terkait adanya masyarakat korban banjir yang tidak masuk dalam pendataan, padahal rumah mereka terima lumpur dampak banjir seperti di Kecamatan Peusangan Bireuen tidak memenuhi kriteria menurut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Dijelaskan juga bahwa BNPB awalnya menggunakan petunjuk pelaksana gempa bumi. “Saat saya datang ke Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat, ada beberapa kepala daerah yang menyampaikan agar jangan pakai juklak dan formulir gempa karena saat ini yang terjadi bencana banjir bandang dan tanah longsor,” paparnya dihadapan Wakil Gubernur Aceh Fadhullah dan pejabat terkait.
Sehingga sebagai Kasatgas dan juga Mendagri. Membuat Keputusan Menteri untuk tipelogi rumah rusak berat, rusak sedang dan rusak sedang berdasarkan kriteria banjir. “Tapi ada juga yang menanyakan kemarin, Pak rumah dia tidak kena banyak lumpur tetapi terkena hantaman kayu dan juga kena batu seperti saya temukan di Tapanuli Tengah besar-besar sekali batu menghantam rumah,” kisahnya.
Mendagri mengharapkan kepada para Bupati dan Walikota apabila ada masyarakat belum masuk pendataan nanti bisa dimasukkan ke data susulan. “Sejak awal saya sudah menyampaikan kebijakan saya, jangan menunggu semua lengkap karena banjir ini terjadi secara sporadis dan pendataan juga menjadi sulit, beda dengan tsunami kejadian dalam satu hamparan pendataan lebih mudah,” tuturnya.
Oleh karena itu jangan tunggu sampai semua data itu selesai, korban yang tinggal di tenda ini bertambah satu hari saja rasanya tidak enak mereka rasakan. “Oleh karena itu kebijakan saya kepada Bupati dan Walikota pada daerah terdampak bencana, silahkan didata saja dulu yang sudah ada data segara diajukan, kalau nanti ada yang belum terdata tidak apa-apa silahkan diajukan lagi,” pesannya.
Kata Mendagri bahwasanya dia sudah sepakat dengan kepala BNPB yang memberikan bayaran kepada korban rumah rusak ringan dan sedang, yang rumah rusak berat dibangun rumah nantinya.
“Tidak apa-apa data menyusul yang paling penting datanya tidak dibuat main-main tidak ada masalah apa-apa dimasukkan dalam pendataan dan itu akan berkasus nanti. Bagi warga betul-betul terdampak kita bantu, meski belum terdata sekarang bisa menyusul tidak masalah,” kata Mendagri berulang-ulang.
Terkait percepatan pembangunan Huntara dan Huntap, kata Mendagri dia lagi koordinasi untuk percepatan pembangunan Huntara, ada yang dibangun oleh Danantara 19 ribu, juga dibangun BNPB dan Kementerian PU seperti di Langkahan Kabupaten Aceh Utara, siapapun mengerjakan tidak apa-apa silahkan yang penting cepat dikerjakan.
Kecepatan pembangunan Huntap ini tergantung dari Pemerintah Daerah, setelah data masuk di verifikasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) supaya jangan doble datanya.
Sedangkan untuk pembangunan Tetap (Huntap) harus didata dulu. “Saya membutuhkan bantuan Gubernur dan Walikota, Bupati, tolong betul-betul ditemui rumah nya benar-benar rusak berat, rusak ringan, rusak sedang, atau rumah tidak rusak tetap posisi sudah ditepi sungai dan jurang yang perlu direlokasi,” harapnya.
Dalam hal ini harus ditanya satu-satu langsung oleh kepala daerah. Apakah mau dibangun sendiri ini namanya Insitu (ditempat atau lokasi asli) ditanah sendiri yang dikerjakan BNPB atau harus direlokasi disatu kompleks secara komunal atau Ex Situ yang dikerjakan Kementerian PKP dan PKP juga sedang menunggu datanya.
Dikatakan kecepatan pembangunan Huntap ini tergantung dari satu data dari Pemda, setelah data masuk di verifikasi oleh BPS dan Disdukcapil jangan doble. Juga kecepatan uang di cairkan kalau dari BNPB tidak masalah tetapi untuk Kementerian PKP harus mengajukan atau mengusulkan dulu setelah mengetahui berapa jumlah rumah yang dibutuhkan, terangnya.[]










