ACEH TIMUR | FN – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Aceh Timur, Amiruddin, NN, SH dalam waktu dekat ini akan melaksanakan perekaman massal e-KTP di lapangan upacara Pusat Pemerintahan setempat.
“Meski, jadwal perekaman e-KTP massal untuk masyarakat Aceh Timur, awalnya telah kita tetapkan pada Rabu (23/1), namun, karena double acara, maka jadwal akan kita geser. Pastinya dalam waktu dekat ini perekaman akan kita laksanakan,” kata Kepala Disduk Capil, kepada Freelinenews.com, Rabu (16/1) siang.
Papar Amiruddin, saat ini persentase masyarakat Aceh Timur yang belum memiliki e-KTP, hanya sekitar 5 persen lagi.
“Target kita, melalui program perekaman e-KTP massal yang akan kita laksanakan dalam waktu dekat ini dapat membantu masyarakat Aceh Timur yang belum memiliki e-KTP,” ujar Amiruddin.
Lanjutnya kegitaan perekaman e-KTP massal ini didukung dengan empat unit alat perekaman dan 10 orang operator.
“Usai perekaman, nantinya masyarakat akan mendapatkan Surat Keterangan (Suket) pengganti e-KTP, dan Suket tersebut fungsinya sama dengan e-KTP, dapat dipergunakan untuk keperluan pengurusan administrasi apapun,” demikian Amiruddin. (*)