FREELINENEWS.COM | ACEH TIMUR – Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K, melakukan pengecekan langsung terhadap Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (Satpas SIM), Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) serta palayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Rabu (16/11/2022).
Pengecekan ini dilakukan AKBP Andy Rahmansyah untuk melihat langsung pelayanan yang diberikan personelnya, sehingga pelayanan kepada masyarakat optimal dan sesuai prosedur.
Kapolres AKBP Andy Rahmansyah melakukan pengecekan mulai dari kesiapan fasilitas, seperti pengambilan nomor antrian pemohon SIM, tempat pengisian formulir, hingga kesiapan petugas dalam melayani pendaftaran SIM di loket yang telah disedikan.
Tidak hanya itu, Alumnus AKPOL 2002 ini juga menanyakan langsung kepada pemohon SIM terkait dengan tarif pembayaran yang dilaksanakan sesuai dengan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).
“Alhamdulillah, setelah kita lakukan pengecekan, semua peralatan pendukung berfungsi dengan baik, petugas kita memberikan pelayanan sesuai prosedur dan tidak ada yang menyalahi aturan,” papar Kapolres Aceh Timur, lansir Humas Polres setempat.
Mantan Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kalimantan Selatan ini juga melakukan pengecekan ruangan SPKT dan pelayanan SKCK dengan didampingi Kepala SPKT Iptu MZ Siregar yang membawahi pelayanan publik.
“Kita juga mengecek alat ukur indeks kepuasan masyarakat (IKM) terhadap pelayanan di SPKT Polres Aceh Timur dan didapati hasilnya menunjukan hasil yang baik,” ujar Kapolres Aceh Timur.
Pada kesempatan tersebut Kapolres juga melakukan pengecekan kesesuaian tarif terhadap salah seorang warga yang sedang membuat SKCK, Ia menyebutkan bahwa tarif pembuatan SKCK di Polres Aceh Timur sebesar Rp30 ribu.
“Upaya terwujudnya konsep transformasi menuju Polri yang Presisi, pada bidang transformasi pelayanan publik. Kita menegaskan kepada seluruh jajarannya untuk memberikan pelayanan secara optimal dan sesuai prosedur kepada masyarakat, ” demikian apolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K.[]