FREELINENEWS.COM | PHUKET – Dua kapal nelayan diperkirakan asal Aceh Timur, telah ditahan Angkatan Laut Kerajaan Thailand, Jumat (25/08/2023) sekira pukul 06.00 pagi.
Seperti dilansir Phuketnews, memberitakan bahwa Pusat Pemberitahuan Kapal Perikanan Phuket pertama kali menerima laporan mengenai keberadaan kedua kapal tersebut sekitar pukul 13.40 pada hari Rabu (23/08/2023.
Seperti laporan unit THAI-MECC 3 (Pusat Komando Penegakan Maritim Thailand Wilayah 3) yang ditempatkan di Area Ketiga Angkatan Laut Kerajaan Thailand Pangkalan komando di Tanjung Panwa.
Kedua kapal nelayan tersebut dilaporkan terlihat sekitar 100 km barat daya ujung selatan Phuket.
Sebuah helikopter Angkatan Laut dikirim untuk mengkonfirmasi penampakan tersebut, dengan kapal Angkatan Laut Tor 111 dan Tor 272 dikirim untuk berpatroli di daerah tersebut.
Setelah helikopter Angkatan Laut mengkonfirmasi lokasi dua kapal penangkap ikan tersebut sekitar pukul 14.00 pada hari Kamis, kapal Angkatan Laut Tor 111 dan Tor 272 bergerak untuk menghadang kedua kapal asal Indonesia itu.
Kedua kapal penangkap ikan Indonesia tersebut akhirnya ditangkap sekitar pukul 6 pagi kemarin Jumat(25/08/2023),seperti dilaporkan THAI-MECC 3.
Kedua kapal beserta 29 awaknya dibawa kembali ke dermaga utama di Ratsada.
Ke-29 awak kapal tersebut terlebih dahulu diinterogasi, kemudian dibawa ke Kantor Polisi Chalong untuk menghadapi penyelidikan lebih lanjut.[]