• Tentang Kami
Saturday, January 31, 2026
  • Login
Freelinenews
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI
No Result
View All Result
Freelinenews
No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

Asisten Hadiri Pemusnahan BB di Kajari Aceh Timur

Asra Acha by Asra Acha
3 years ago
in Daerah
Asisten Hadiri Pemusnahan BB di Kajari Aceh Timur
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

FREELINENEWS.COM | IDI- Kejaksaan Negeri Aceh Timur memusnahkan sejumlah barang bukti dari 51 perkara tindak pidana umum yang dinyatakan telah berkekuatan hukum tetap.

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kajari Lukman Hakim dihalaman Kantor Kejari setempat, Kamis, 2 Maret 2023 dan dihadiri perwakilan Pemkab Aceh Timur, Asisten I Bupati Aceh Timur Bidang Pemerintahan, Ekonomi dan Keistimewaan Aceh Syahrizal Fauzi, S. STP, M. AP.

Baca Juga

Pemerintah Pusat Bantu Benih Padi untuk Petani di Bireuen

Pemerintah Pusat Bantu Benih Padi untuk Petani di Bireuen

January 31, 2026
Bupati Al-Farlaky Resmikan Jembatan Kembar Peureulak

Bupati Al-Farlaky Resmikan Jembatan Kembar Peureulak

January 31, 2026

“Ada sebanyak 51 perkara barang buktinya dimusnahkan terhitung mulai Januari hingga Oktober 2022 sampai ,” ujar Kajari Lukman Hakim dalam konferensi persnya.
Ia menjelaskan pemusnahan barang bukti merupakan salah satu tugas jaksa dalam melaksanakan putusan pengadilan.

Selain itu, pemusnahan juga dalam rangka penyelesaian penanganan perkara tindak pidana dan bertujuan untuk menghindari adanya penyalahgunaan atau penyimpangan terhadap barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Dari 51 perkara terinci, 40 perkara narkotika jenis sabu dengan jumlah sebanyak 2496,76 gram, ganja 693,87 gram, harta benda sebanyak 3 perkara yang terdiri dari kejahatan pencurian penganiayaan penggelapan penipuan penculikan dan pembunuhan sedangkan dari perkara tindak pidana umumnya sebanyak 8 perkara yang terdiri dari kejahatan kekerasan dalam rumah tangga dan Migas.

“Ini merupakan perwujudan dari tugas institusi Kejaksaan sebagai eksekutor dalam proses Peradilan Pidana yang mana eksekusi terhadap barang bukti tersebut tergantung pada masing-masing abad keputusan ada yang dikembalikan kepada korban ada yang dirampas untuk negara dilelang atau dimusnahkan,” demikian tutup Kajari Lukman Hakim. []

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Pemerintah Pusat Bantu Benih Padi untuk Petani di Bireuen

Pemerintah Pusat Bantu Benih Padi untuk Petani di Bireuen

January 31, 2026
Bupati Al-Farlaky Resmikan Jembatan Kembar Peureulak

Bupati Al-Farlaky Resmikan Jembatan Kembar Peureulak

January 31, 2026
Kajari Bireuen Lantik Tiga Pejabat Baru

Kajari Bireuen Lantik Tiga Pejabat Baru

January 29, 2026
Zia Ulhaq Resmi Jabat Ketua PGRI Bireuen, Sadriah Jadi Bunda Guru

Zia Ulhaq Resmi Jabat Ketua PGRI Bireuen, Sadriah Jadi Bunda Guru

January 29, 2026
50 Mahasiswa Umuslim Laksanakan Program di Pante Lhong

50 Mahasiswa Umuslim Laksanakan Program di Pante Lhong

January 29, 2026
Dandim Bireuen Resmikan Jembatan Bailey di Jangka Mesjid

Dandim Bireuen Resmikan Jembatan Bailey di Jangka Mesjid

January 29, 2026
Bupati Al-Farlaky Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Korban Banjir dan Longsor

Bupati Al-Farlaky Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris Korban Banjir dan Longsor

January 29, 2026
Ribuan Hektare Sawah Rusak Diterjang Banjir Bandang di Bireuen

Ribuan Hektare Sawah Rusak Diterjang Banjir Bandang di Bireuen

January 28, 2026
Please login to join discussion

Search

No Result
View All Result

Recent News

Tim Tabur Kejati Aceh Amankan Satu DPO Kejari Bireuen

Tim Tabur Kejati Aceh Amankan Satu DPO Kejari Bireuen

January 31, 2026
Pemerintah Pusat Bantu Benih Padi untuk Petani di Bireuen

Pemerintah Pusat Bantu Benih Padi untuk Petani di Bireuen

January 31, 2026
Bupati Al-Farlaky Resmikan Jembatan Kembar Peureulak

Bupati Al-Farlaky Resmikan Jembatan Kembar Peureulak

January 31, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
Email : redaksi.freelinenews@gmail.com

© 2025 freelinenews.com by PT. Darussalam Megah Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

© 2025 freelinenews.com by PT. Darussalam Megah Media