• Tentang Kami
Saturday, February 14, 2026
  • Login
Freelinenews
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI
No Result
View All Result
Freelinenews
No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

Begini Lanjutan Proses Perkara Pembunuhan Ibu dan Anak di Simpang Jernih

Redaksi by Redaksi
5 years ago
in Berita Utama
Begini Lanjutan Proses Perkara Pembunuhan Ibu dan Anak di Simpang Jernih

Pelimpahan Tahap II Perkara Pembunuhan Simpang Jernih Aceh Timur. Poto : Dok Kejaksaan Negeri Aceh Timur.

1
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

FFREELINENEWS.com |Aceh Timur – Kejaksaan Negeri Aceh Timur, telah menerima pelimpahan berkas perkara tindak pidana pembunuhan ibu dan anak di Simpang Jernih (Tahap II)  atas nama tersangka RBS Bin Arifin, DK.

Prosesi serah terima tersangka dan barang bukti (tahap II) tersebut, dilakukan oleh Penyidik dari Kepolisian Resort Aceh Timur kepada Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Aceh Timur yang diterima Harry Arfhan,S.H., M.H. Selaku Jaksa Penuntut Umum pada kejaksaan Negeri Aceh Timur, Selasa (27/04/2021) pagi.

Baca Juga

Bupati Al-Farlaky Dampingi Menkes Resmikan Puskesmas Lokop

Bupati Al-Farlaky Dampingi Menkes Resmikan Puskesmas Lokop

February 13, 2026
Usman Musa Terpilih Kembali Sebagai Keuchik Keude Blang Idi

Usman Musa Terpilih Kembali Sebagai Keuchik Keude Blang Idi

February 12, 2026

Kepala Kejaksaan Negeri Idi, Semeru, SH, MH, dalam relis pers Kejaksaan Negeri Aceh Timur, menyebutkan , Bersama tersangka pihak Penyidik kepolisian juga menyerahkan barang bukti berupa:

  •   1 (Satu) batang kayu bulat dengan panjang ± 90 Cm;
  •   1 (Satu) batang besi padat dengan panjang 30 cm;
  •   1 (Satu) helai celana panjang jeans warna biru langit milik M. Rizal Sitorus;
  •   1 (Satu) helai  baju kaos warna biru milik M.Rizal Sitorus;
  •   1 (Satu) unit sepeda motor supra tanpa bodi milik M. Rizal Sitorus;

Adapun tersangka yang diserahkan Penyidik Kepolisian Resort Aceh Timur Aceh Timur adalah :

  1. RBS Bin Arifin, Umur 46 Tahun, lahir di Simpang Jernih tanggal 1 Juli 1975, Kelamin laki-laki, Suku Gayo, Agama Islam, kebangsaan Indonesia, Pendidikan terakhir SD (tidak tamat), Petani, Status Perkawinan Kawin, alamat tempat tinggal Dusun Jati, Desa Simpang Jernih, Kecamatan Simpang Jernih, Kabupaten Aceh Timur
  2. M. RS Bin KH Sitorus Lahir di Ranto Selamat, 10 Oktober 1982, Umur 38 Tahun, Suku Batakh, Agama Islam, kebangsaan Indonesia, Pendidikan terakhir SMP (Tamat), Pekerjaan Tani, Alamat tempat tinggal Dsn. Jati, Ds. Simpang Jernih, Kec. Simpang Jernih, Kab. Aceh Timur.

Perkara pembunuhan tersebut akan ditanggani oleh Tim Jaksa penuntut umum adalah: Andy Zulanda, S.H, Ivan Najjar Alavi, S.H. M.H, Harry Arfhan, S.H.,M.H, Cherry Arida, S.H.,M.H, Wahyudi, S.H., M. Iqbal Zakwan, S.H.

Bahwa tersangka an. M. RS Bin KH Sitorus  selanjutnya ditahan oleh penuntut umum Kejaksaan Negeri Aceh Timur berdasarkan surat perintah Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur (T-7) dan ditempatkan di Lapas Kelas IIB Idi. Sedangkan tersangka RBS Bin Arifin tidak dilakukan penahanan karena ditahan dalam perkara lain.

Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa pembunuhan ibu dan anak terajadi pada hari Jumat Tanggal 12 Februari 2021, sekira pukul 02.00 WIB, bertempat di Dusun Jati, Desa Simpang Jernih, Kecamatan Simpang Jernih, Kabupaten Aceh Timur. (*)

Share1TweetSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Bupati Al-Farlaky Dampingi Menkes Resmikan Puskesmas Lokop

Bupati Al-Farlaky Dampingi Menkes Resmikan Puskesmas Lokop

February 13, 2026
Usman Musa Terpilih Kembali Sebagai Keuchik Keude Blang Idi

Usman Musa Terpilih Kembali Sebagai Keuchik Keude Blang Idi

February 12, 2026
Digeruduk GAM, DPRK Bireuen Sepakat Turun Kelapangan Pastikan Kebutuhan Korban Bencana

Digeruduk GAM, DPRK Bireuen Sepakat Turun Kelapangan Pastikan Kebutuhan Korban Bencana

February 9, 2026
Sambut HPN PWI Aceh Timur Jenguk Bang Nasruddin Nasution

Sambut HPN PWI Aceh Timur Jenguk Bang Nasruddin Nasution

February 8, 2026
Bupati Al-Farlaky Minta Provinsi Percepat Pembangunan Ruas Jalan Peureulak – Gayo Lues

Pemkab Aceh Timur Kejar Percepatan Pembangunan Huntara

February 3, 2026
Bupati Al Farlaky Terima UHC Award 2026 dari BPJS Kesehatan

Bupati Al Farlaky Terima UHC Award 2026 dari BPJS Kesehatan

January 28, 2026
Bupati Mukhlis Terima UHC Award dari BPJS Kesehatan

Bupati Mukhlis Terima UHC Award dari BPJS Kesehatan

January 28, 2026
Bupati Al-Farlaky Minta Provinsi Percepat Pembangunan Ruas Jalan Peureulak – Gayo Lues

Bupati Al-Farlaky Minta Provinsi Percepat Pembangunan Ruas Jalan Peureulak – Gayo Lues

January 28, 2026
Please login to join discussion

Search

No Result
View All Result

Recent News

Bupati Al-Farlaky Dampingi Menkes Resmikan Puskesmas Lokop

Bupati Al-Farlaky Dampingi Menkes Resmikan Puskesmas Lokop

February 13, 2026
5.548 PPPK Paruh Waktu Bireuen Terima SK, Bupati Tuntut Kedisiplinan

5.548 PPPK Paruh Waktu Bireuen Terima SK, Bupati Tuntut Kedisiplinan

February 13, 2026
Sambut Ramadan PMI Bireuen Gelar Donor Darah

Sambut Ramadan PMI Bireuen Gelar Donor Darah

February 13, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
Email : redaksi.freelinenews@gmail.com

© 2025 freelinenews.com by PT. Darussalam Megah Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

© 2025 freelinenews.com by PT. Darussalam Megah Media