• Tentang Kami
Saturday, July 18, 2026
  • Login
Freelinenews
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI
No Result
View All Result
Freelinenews
No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

Begini Lanjutan Proses Perkara Pembunuhan Ibu dan Anak di Simpang Jernih

Redaksi by Redaksi
5 years ago
in Berita Utama
Begini Lanjutan Proses Perkara Pembunuhan Ibu dan Anak di Simpang Jernih

Pelimpahan Tahap II Perkara Pembunuhan Simpang Jernih Aceh Timur. Poto : Dok Kejaksaan Negeri Aceh Timur.

1
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

FFREELINENEWS.com |Aceh Timur – Kejaksaan Negeri Aceh Timur, telah menerima pelimpahan berkas perkara tindak pidana pembunuhan ibu dan anak di Simpang Jernih (Tahap II)  atas nama tersangka RBS Bin Arifin, DK.

Prosesi serah terima tersangka dan barang bukti (tahap II) tersebut, dilakukan oleh Penyidik dari Kepolisian Resort Aceh Timur kepada Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Aceh Timur yang diterima Harry Arfhan,S.H., M.H. Selaku Jaksa Penuntut Umum pada kejaksaan Negeri Aceh Timur, Selasa (27/04/2021) pagi.

Baca Juga

Medco E&P Malaka Salurkan Beasiswa bagi 431 Pelajar Berprestasi di Aceh Timur

Medco E&P Malaka Salurkan Beasiswa bagi 431 Pelajar Berprestasi di Aceh Timur

July 17, 2026
Bupati Al- Farlaky Minta BWS  Percepat Perbaikan Jaringan Irigasi Pante Bidari

Bupati Al Farlaky : Pelaku Usaha Dilarang Buang Sampah Sembarangan

July 17, 2026

Kepala Kejaksaan Negeri Idi, Semeru, SH, MH, dalam relis pers Kejaksaan Negeri Aceh Timur, menyebutkan , Bersama tersangka pihak Penyidik kepolisian juga menyerahkan barang bukti berupa:

  •   1 (Satu) batang kayu bulat dengan panjang ± 90 Cm;
  •   1 (Satu) batang besi padat dengan panjang 30 cm;
  •   1 (Satu) helai celana panjang jeans warna biru langit milik M. Rizal Sitorus;
  •   1 (Satu) helai  baju kaos warna biru milik M.Rizal Sitorus;
  •   1 (Satu) unit sepeda motor supra tanpa bodi milik M. Rizal Sitorus;

Adapun tersangka yang diserahkan Penyidik Kepolisian Resort Aceh Timur Aceh Timur adalah :

  1. RBS Bin Arifin, Umur 46 Tahun, lahir di Simpang Jernih tanggal 1 Juli 1975, Kelamin laki-laki, Suku Gayo, Agama Islam, kebangsaan Indonesia, Pendidikan terakhir SD (tidak tamat), Petani, Status Perkawinan Kawin, alamat tempat tinggal Dusun Jati, Desa Simpang Jernih, Kecamatan Simpang Jernih, Kabupaten Aceh Timur
  2. M. RS Bin KH Sitorus Lahir di Ranto Selamat, 10 Oktober 1982, Umur 38 Tahun, Suku Batakh, Agama Islam, kebangsaan Indonesia, Pendidikan terakhir SMP (Tamat), Pekerjaan Tani, Alamat tempat tinggal Dsn. Jati, Ds. Simpang Jernih, Kec. Simpang Jernih, Kab. Aceh Timur.

Perkara pembunuhan tersebut akan ditanggani oleh Tim Jaksa penuntut umum adalah: Andy Zulanda, S.H, Ivan Najjar Alavi, S.H. M.H, Harry Arfhan, S.H.,M.H, Cherry Arida, S.H.,M.H, Wahyudi, S.H., M. Iqbal Zakwan, S.H.

Bahwa tersangka an. M. RS Bin KH Sitorus  selanjutnya ditahan oleh penuntut umum Kejaksaan Negeri Aceh Timur berdasarkan surat perintah Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur (T-7) dan ditempatkan di Lapas Kelas IIB Idi. Sedangkan tersangka RBS Bin Arifin tidak dilakukan penahanan karena ditahan dalam perkara lain.

Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa pembunuhan ibu dan anak terajadi pada hari Jumat Tanggal 12 Februari 2021, sekira pukul 02.00 WIB, bertempat di Dusun Jati, Desa Simpang Jernih, Kecamatan Simpang Jernih, Kabupaten Aceh Timur. (*)

Share1TweetSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Medco E&P Malaka Salurkan Beasiswa bagi 431 Pelajar Berprestasi di Aceh Timur

Medco E&P Malaka Salurkan Beasiswa bagi 431 Pelajar Berprestasi di Aceh Timur

July 17, 2026
Bupati Al- Farlaky Minta BWS  Percepat Perbaikan Jaringan Irigasi Pante Bidari

Bupati Al Farlaky : Pelaku Usaha Dilarang Buang Sampah Sembarangan

July 17, 2026
Perdana, Pemerintah Aceh Timur Lelang Gedung UPTD Puskesmas Peudawa

Perdana, Pemerintah Aceh Timur Lelang Gedung UPTD Puskesmas Peudawa

July 17, 2026
Meningkat, Animo Masyarakat Aceh Timur Mendaftarkan Anak Ke SMA /SMK

Meningkat, Animo Masyarakat Aceh Timur Mendaftarkan Anak Ke SMA /SMK

July 16, 2026
Perumda Tirta Peusada Pastikan Perbaikan Pipa JDU ke Arah Utara Selesai Malam Ini

Perumda Tirta Peusada Pastikan Perbaikan Pipa JDU ke Arah Utara Selesai Malam Ini

July 15, 2026
Kasus Kekerasan Anak Menjadi Perhatian Serius Bupati Al – Farlaky

Kasus Kekerasan Anak Menjadi Perhatian Serius Bupati Al – Farlaky

July 15, 2026
Bupati Al- Farlaky Lantik T. Reza Rizki Pj Sekda Atim

Bupati Al- Farlaky Lantik T. Reza Rizki Pj Sekda Atim

July 15, 2026
Bupati Al Farlaky dan Bunda PAUD Ajak Ayah di Aceh Timur Antar Anak Pada Hari Pertama Sekolah

Bupati Al Farlaky dan Bunda PAUD Ajak Ayah di Aceh Timur Antar Anak Pada Hari Pertama Sekolah

July 9, 2026
Please login to join discussion

Search

No Result
View All Result

Recent News

Medco E&P Malaka Salurkan Beasiswa bagi 431 Pelajar Berprestasi di Aceh Timur

Medco E&P Malaka Salurkan Beasiswa bagi 431 Pelajar Berprestasi di Aceh Timur

July 17, 2026
Bupati Al- Farlaky Minta BWS  Percepat Perbaikan Jaringan Irigasi Pante Bidari

Bupati Al Farlaky : Pelaku Usaha Dilarang Buang Sampah Sembarangan

July 17, 2026
Perdana, Pemerintah Aceh Timur Lelang Gedung UPTD Puskesmas Peudawa

Perdana, Pemerintah Aceh Timur Lelang Gedung UPTD Puskesmas Peudawa

July 17, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
Email : redaksi.freelinenews@gmail.com

© 2025 freelinenews.com by PT. Darussalam Megah Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

© 2025 freelinenews.com by PT. Darussalam Megah Media