FREELINENEWS.COM | ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al- Farlaky mengajak Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam bekerja harus seperti menaiki pesawat hipersonik bukan seperti menaiki pesawat baling-baling.
“Dalam mengurusi pemerintahan dan memberi pelayanan kepada masyarakat, Kepala OPD dan pegawai harus lebih cepat seperti menaiki pesawat hipersonik, tidak boleh lamban alias lelet,” ujar Bupati Al- Farlaky dalam sambutannya saat membuka RPJMK Aceh Timur tahun 2025 di Aula Serbaguna Idi, Selasa (15/07/2025) pagi.
Beliau menegaskan, bekerja melayani masyarakat tidak boleh main-main. “Saya terus memantau mulai dari Tingkat Kepala Dinas hingga ke Kepala Desa. Karena selain saya harus mempertanggung jawabkan dengan negara, kepimpinan saya ini juga harus mempertanggung jawabkan dengan Allah SWT,” sebut Al Farlaky.
Bupati yang juga mantan DPR Aceh dua Periode tersebut menegaskan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada puluhan ASN yang telah mengabaikan tanggung jawabanya.
Katanya, pemerintahan dibawah periode kepimpinan Al- Farlaky – Zainal 2025-2030, tidak main-main, “kita lebih serius dalam meningkat palayanan prima kepada masyarakat dan dalam meningkatkan pendapatan daerah.”
“Saya sendiri selama menjabat Bupati harus pergi kerja tepat pukul 8.00 pagi, dan pulang menjelang magrib,” ucap politisi Partai Aceh itu.
Bupati Al – Farlaky, pada kesempatan itu mengingatkan bahwa kegiatan Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten (RPJMK) Aceh Timur yang dilaksanakan ini merupakan hal yang sangat penting.
Lanjunya, penyusunan RPJM tidak bisa dianggap sekadar dokumen biasa. Ia menyebutkan bahwa pemerintah pusat, melalui Kementerian Dalam Negeri, secara berkala akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan RPJM melalui mekanisme rapor kepala daerah.
“RPJM ini akan menjadi bagian dari rapor kepala daerah yang dievaluasi setiap tiga bulan. Jika hasilnya buruk secara berturut-turut, akan ada sanksi, termasuk jika terlambat penetapan sesuai juknisnya akan ada penghentian hak keuangan selama tiga bulan. Ini tentu harus kita hindari,” jelasnya.
Lebih lanjut, Bupati juga menegaskan agar Bappeda memastikan seluruh OPD terlibat aktif dalam penyusunan RPJM agar dokumen yang dihasilkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar aplikatif.
“RPJM harus realistis, jangan sampai dokumen ini justru menjadi jebakan bagi kepala daerah karena memuat program-program yang tidak dapat dilaksanakan,” ujar Bupati Al-Farlaky.
Ia juga meminta agar dokumen RPJM memuat program yang mendukung visi-misi kepala daerah, janji politik, serta selaras dengan arah kebijakan nasional sebagaimana tertuang dalam Asta Cita Presiden Prabowo.
Hadir dalam acara pembukaan Musrenbang RPJMK Aceh Timur tahun 2025, Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, Wakil Bupati Teuku Zainal Abidin, Kapolres Aceh Timur, Dandim 0104 Aceh Timur Letkol Inf Novi Widyanto, S.E, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur, Kepala Pengadilan Negeri Idi, Ketua DPRK, Seluruh Kepala OPD, Ketua Ormas, LSM dan Unsur Media serta tamu undangan lainnya. []