FREELINENEWS.COM | ACEH TIMUR – Menindaklanjuti Surat Bupati Aceh Timur Nomor 141/1163 tertanggal 25 February 2025 tentang izin pemilihan keuchik, sejumlah gampong di Kecamatan Peureulak, telah melaksanakan tahapan pemilihan keuchik.
“Kami berencana besok malam Bersama Tuha Peut akan membentuk Panitia Pemilihan Keuchik (P2K),” kata Pj Keuchik Gampong Paya Meuligoe Khaidir saat di hubungi freelinenews.com, Minggu (06/04/2024) malam.
Kata Kahidir, pihaknya melaksanakan tahapan Pemilihan Keuchik atas perintah surat edaran Bupati Aceh Timur dan telah berkoordinasi dengan Camat Peureulak.
Informasi lain yang diperoleh freelinenews.com, di Gampong Keumuneng Peureulak juga telah dilakukan tahapan pengemuman persyaratan calon.
Dalam surat Bupati Aceh Timur 141/1163 tertanggal 25 February 2025 ditujukan kepada Camat, Pj Keuchik dan Imum Mukim dalam wilayah Aceh Timur, bersifat penting, prihal; Pelaksanaan Pemilihan Keuchik dan Imum Mukim Definitif dalam Kabupaten Aceh Timur Tahun 2025.
Bahkan, di poin 4 surat tersebut diperintahkan juga kepada Pemerintah Gampong untuk mengalokasikan dana pada Anggaran dan Belanja Pemerintah Gampong (APBG) untuk kelancaran pemilihan keuchik definitif.
Dan dalam surat tersebut para camat juga diminta untuk mengkoordinir, monitoring dan evaluasi untuk percepatan pemilihan keuchik definitive dalam wilayah kerja masing-masing. []