• Tentang Kami
Wednesday, December 10, 2025
  • Login
Freelinenews
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI
No Result
View All Result
Freelinenews
No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

Dua Tersangka Pembunuh Harimau Sumatera dari Sumatera Utara

Redaksi by Redaksi
4 years ago
in Uncategorized
Dua Tersangka Pembunuh Harimau Sumatera dari Sumatera Utara
16
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Aceh Timur – Satuan Reskrim Polres Aceh Timur, menetapkan dua orang tersangka yang telah melakukan tindak pidana terhadap satwa yang dilindungi (Pembunuhan Harimau Sumatera). Kedua tersangka berasal dari Tapnuli Sumatera Utara.

Kapolres Aceh Timur AKBP MahmunHari Sandy Sinurat, S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Miftahuda Dizha Fezuono, S.I.K., Jum’at, (29/04/2022) mengungkapkan, pihaknya setelah menadpatkan informasi petugas FKL (Forum Konservasi Lauser) bahwa pada hari Minggu, (24/04/2022) telah ditemukan tiga ekor Harimau Sumatera dalam kondisi mati di wilayah Buffer Zone milik PT. Aloe Timur, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur.

Baca Juga

PPN Idi Kerahkan Alat Berat Bersihkan Sampah Banjir di Kota Idi

PPN Idi Kerahkan Alat Berat Bersihkan Sampah Banjir di Kota Idi

December 5, 2025
Di Peureulak Ka Mulai Tahapan Pemilihan Keuchik Definitif

Di Peureulak Ka Mulai Tahapan Pemilihan Keuchik Definitif

April 6, 2025

“Tim kita ke lokai melakukan pengumpulan bahan dan keterangan saksi. Didapati ada kelompok orang yang berasal dari Sumatera Utara sedang menjerat babi di wilayah Kecamatan Peunaron, Aceh Timu. ” ujar Kasat Reskrim.

Dari informasi tersebut tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Aceh Timur,  menuju ke kemah penjerat babi yang berada di PT. Agra Bumi Niaga yang terletak di Desa Peunaron Baru, Kecamatan Peunaron.

“Sesampainya di kemah, kami dapati delapan orang. Saat dilakukan interogasi awal, kami menemukan dua buah gulungan aring/seling yang sama persis yang menjerat tiga ekor harimau Sumatera juga ditemukan beberapa helai bulu burung Kuau Raja yang merupakan satwa yang dilindungi. Melihat hal tersebut tim kemudian membawa kedelapan orang penjerat babi ke Polres Aceh Timur guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” sebut Kasat Reskrim.

Setelah melakukan pemeriksaan secara intensif, lanjut Kasat Reskrim, penyidik menetapkan dua dari delapan orang tersebut yag berinisial JD, (37 tahun) dan YM, (56 tahun) keduanya warga Desa Saragih Timur, Kecamatan Manduamas, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Dari para tersangka diamankan sejumlah barang bukti diantaranya; satu unit sepeda motor Merk TVS Tanpa Nomor Polisi, dua gulungan aring/seling yang menjerat leher 3 (tiga) harimau Sumatera, satu gulungan aring/seling yang sudah dipakai, dua gulungan aring/seling yang ditemukan di kemah pelaku dan beberapa helai bulu burung Kuau Raja yang merupakan salah satu satwa yang dilindungi. Sebut Kasat Reskrim.

Atas perbuatannya, para pelaku dipersangkakan dengan Pasal 21 ayat 2 huruf (a) jo pasal 40 ayat (2) Subs Pasal 40 ayat (4) UU nomor 05 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman pidana paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah).[]

Share16TweetSend

Silahkan Berlangganan Berita di Freelinenews.com Tekan Tombol Subscribe

Unsubscribe
ADVERTISEMENT

Baca Juga

PPN Idi Kerahkan Alat Berat Bersihkan Sampah Banjir di Kota Idi

PPN Idi Kerahkan Alat Berat Bersihkan Sampah Banjir di Kota Idi

December 5, 2025
Di Peureulak Ka Mulai Tahapan Pemilihan Keuchik Definitif

Di Peureulak Ka Mulai Tahapan Pemilihan Keuchik Definitif

April 6, 2025
Ulama Kharismatik Antar Pendaftaran Bacabup ‘Garang’

Ulama Kharismatik Antar Pendaftaran Bacabup ‘Garang’

August 30, 2024
Setelah Juru Bicara, Kini Wakil Ketua 5 DPW PA Aceh Timur Ikut Mundur

Setelah Juru Bicara, Kini Wakil Ketua 5 DPW PA Aceh Timur Ikut Mundur

August 22, 2024
Pj Sekda Aceh Timur Kalungkan Medali Emas Cabor Pencak Silat

Pj Sekda Aceh Timur Kalungkan Medali Emas Cabor Pencak Silat

July 12, 2024
Mobil Bendahara Desa di Idi Dibobol Maling

Mobil Bendahara Desa di Idi Dibobol Maling

June 11, 2024
Polisi Tangkap Tersangka Pembakaran Gudang Pupuk di Aceh Timur

Polisi Tangkap Tersangka Pembakaran Gudang Pupuk di Aceh Timur

May 23, 2024
Opsnal Reskrim Polres Aceh Timur Tangkap DPO Pembunuhan 5 Tahun Lalu

Opsnal Reskrim Polres Aceh Timur Tangkap DPO Pembunuhan 5 Tahun Lalu

May 23, 2024
Please login to join discussion

Search

No Result
View All Result

Recent News

Bupati Al-Farlaky Akhirnya  Tembus Pedalaman Lokop  Antar Bantuan Banjir

Bupati Al-Farlaky Akhirnya  Tembus Pedalaman Lokop  Antar Bantuan Banjir

December 8, 2025
PT Tualang Raya Dan PKS BPS Salurkan Bantuan Banjir Untuk Masyarakat Pante Bidari

PT Tualang Raya Dan PKS BPS Salurkan Bantuan Banjir Untuk Masyarakat Pante Bidari

December 8, 2025
Mobil Antar Bantuan Banjir Terbalik, Dua Relawan Meninggal Dunia

Mobil Antar Bantuan Banjir Terbalik, Dua Relawan Meninggal Dunia

December 8, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
Email : redaksi.freelinenews@gmail.com

© 2025 freelinenews.com bay PT. Darussalam Megah Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

© 2025 freelinenews.com bay PT. Darussalam Megah Media