• Tentang Kami
Sunday, November 30, 2025
  • Login
Freelinenews
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI
No Result
View All Result
Freelinenews
No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

Mulai Hari Ini Tidak Dibenarkan Masuk Medan, Kecuali Ada Syarat ini….

Sorbakti Hasibuan by Sorbakti Hasibuan
5 years ago
in Berita Utama
Mulai Hari Ini Tidak Dibenarkan Masuk Medan, Kecuali Ada Syarat ini….

Screenshot

5
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

FREELINENEWS.com | Medan – Bagi warga yang hendak masuk ke Medan, Sumatera Utara, sejak hari ini, Senin (21/12/2020), diwajibkan PCR atau rapit tes antigen. Hal ini untuk mencegah penyebaran virus corona dan diberlakukan selama libur Natal dan tahun baru 2021.

Aturan ini berdasarkan surat edaran Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi bernomor 360/9626/2020. Tentang Persyaratan memiliki PCR rapit tes antigen bagi pelaku perjalanan dalam negeri masuk ke wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Baca Juga

Maulizar Putra Raih Pemain Terbaik Liga Blok A U-40 2025

Maulizar Putra Raih Pemain Terbaik Liga Blok A U-40 2025

November 19, 2025
Langkah Cepat Bupati Al-Farlaky Tanggapi Krisis Pupuk di Aceh Timur

Langkah Cepat Bupati Al-Farlaky Tanggapi Krisis Pupuk di Aceh Timur

November 14, 2025

Surat edaran tersebut berbunyi; “Dalam rangka pencegahan pengendalian wabah Covid-19, khusunya pada masa arus mudik/ balik Natal dan Tahun Baru (Nataru) Tahun 2020/2021, dengan ini disampaikan bahwa kepada setiap pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang masuk wilayah Provinsi Sumatera Utara wajib menunjukkan hasil PCR atau Rapit Tes Antigen dengan masa berlaku 14 hari.”

“Berkaitan dengan hal tersebut, diminta Saudara (warga- red) untuk memeberlakukan kewajiban dimaksud terhitung mulai Tanggal 21 Desember 2020 sampai dengan 4 Januari 2021. Dengan demikian penumpang yang tidak memiliki hasil PCR atau Rapit Test Antigen (RDT-ag) dilarang masuk ke wilayah Sumatera Utara.”

Surat yang bersifat penting tersebut ditandatangani Gubernur Sumatera Utara Edy Ramayadi  dengan tembusan Menteri Perhubungan RI Jakarta dan Seluruh Bupati/ Walikota se- Sumatera Utara. (*)

 

Share5TweetSend

Silahkan Berlangganan Berita di Freelinenews.com Tekan Tombol Subscribe

Unsubscribe
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Maulizar Putra Raih Pemain Terbaik Liga Blok A U-40 2025

Maulizar Putra Raih Pemain Terbaik Liga Blok A U-40 2025

November 19, 2025
Langkah Cepat Bupati Al-Farlaky Tanggapi Krisis Pupuk di Aceh Timur

Langkah Cepat Bupati Al-Farlaky Tanggapi Krisis Pupuk di Aceh Timur

November 14, 2025
Gercep, Bupati Al- Farlaky Selidiki Dugaan TPPO Warga Aceh Timur

Gercep, Bupati Al- Farlaky Selidiki Dugaan TPPO Warga Aceh Timur

November 11, 2025
Jaga Ketahanan Energi Nasional, Medco E&P-BPMA Perkuat Kemitraan dengan Insan Media

Jaga Ketahanan Energi Nasional, Medco E&P-BPMA Perkuat Kemitraan dengan Insan Media

October 30, 2025
Bupati Al- Farlaky Jejaki Kerjasama Dengan Naval Group Untuk Bangun Pabrik Pinus

Bupati Al- Farlaky Jejaki Kerjasama Dengan Naval Group Untuk Bangun Pabrik Pinus

October 25, 2025
Turnamen Silaturrahmi Cup I Blok A Medco Berlangsung Sukses

Turnamen Silaturrahmi Cup I Blok A Medco Berlangsung Sukses

October 15, 2025
Abu Hindi Berangkatkan 61 Jamaah Umrah “Arbain”

Abu Hindi Berangkatkan 61 Jamaah Umrah “Arbain”

September 12, 2025
Medco E & P Malaka Gelar Kompetensi Guru PAUD

Medco E & P Malaka Gelar Kompetensi Guru PAUD

September 9, 2025
Please login to join discussion

Search

No Result
View All Result

Recent News

Piala Silaturahmi Block A 2025,b Julok Putra Legend FC Champion

Piala Silaturahmi Block A 2025,b Julok Putra Legend FC Champion

November 22, 2025
Maulizar Putra Raih Pemain Terbaik Liga Blok A U-40 2025

Maulizar Putra Raih Pemain Terbaik Liga Blok A U-40 2025

November 19, 2025
Langkah Cepat Bupati Al-Farlaky Tanggapi Krisis Pupuk di Aceh Timur

Langkah Cepat Bupati Al-Farlaky Tanggapi Krisis Pupuk di Aceh Timur

November 14, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
Email : redaksi.freelinenews@gmail.com

© 2025 freelinenews.com bay PT. Darussalam Megah Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

© 2025 freelinenews.com bay PT. Darussalam Megah Media