• Tentang Kami
Wednesday, February 25, 2026
  • Login
Freelinenews
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI
No Result
View All Result
Freelinenews
No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

Mulai Hari Ini Tidak Dibenarkan Masuk Medan, Kecuali Ada Syarat ini….

Sorbakti Hasibuan by Sorbakti Hasibuan
5 years ago
in Berita Utama
Mulai Hari Ini Tidak Dibenarkan Masuk Medan, Kecuali Ada Syarat ini….

Screenshot

5
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

FREELINENEWS.com | Medan – Bagi warga yang hendak masuk ke Medan, Sumatera Utara, sejak hari ini, Senin (21/12/2020), diwajibkan PCR atau rapit tes antigen. Hal ini untuk mencegah penyebaran virus corona dan diberlakukan selama libur Natal dan tahun baru 2021.

Aturan ini berdasarkan surat edaran Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi bernomor 360/9626/2020. Tentang Persyaratan memiliki PCR rapit tes antigen bagi pelaku perjalanan dalam negeri masuk ke wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Baca Juga

Bupati Al-Farlaky Sambut Kunker Mendagri Tito Karnavian

Bupati Al-Farlaky Sambut Kunker Mendagri Tito Karnavian

February 21, 2026
DT Peduli dan Pemkab Bireuen Bangun 45 Huntap di Alue Kuta dan Kuala Ceurape

DT Peduli dan Pemkab Bireuen Bangun 45 Huntap di Alue Kuta dan Kuala Ceurape

February 20, 2026

Surat edaran tersebut berbunyi; “Dalam rangka pencegahan pengendalian wabah Covid-19, khusunya pada masa arus mudik/ balik Natal dan Tahun Baru (Nataru) Tahun 2020/2021, dengan ini disampaikan bahwa kepada setiap pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang masuk wilayah Provinsi Sumatera Utara wajib menunjukkan hasil PCR atau Rapit Tes Antigen dengan masa berlaku 14 hari.”

“Berkaitan dengan hal tersebut, diminta Saudara (warga- red) untuk memeberlakukan kewajiban dimaksud terhitung mulai Tanggal 21 Desember 2020 sampai dengan 4 Januari 2021. Dengan demikian penumpang yang tidak memiliki hasil PCR atau Rapit Test Antigen (RDT-ag) dilarang masuk ke wilayah Sumatera Utara.”

Surat yang bersifat penting tersebut ditandatangani Gubernur Sumatera Utara Edy Ramayadi  dengan tembusan Menteri Perhubungan RI Jakarta dan Seluruh Bupati/ Walikota se- Sumatera Utara. (*)

 

Share5TweetSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Bupati Al-Farlaky Sambut Kunker Mendagri Tito Karnavian

Bupati Al-Farlaky Sambut Kunker Mendagri Tito Karnavian

February 21, 2026
DT Peduli dan Pemkab Bireuen Bangun 45 Huntap di Alue Kuta dan Kuala Ceurape

DT Peduli dan Pemkab Bireuen Bangun 45 Huntap di Alue Kuta dan Kuala Ceurape

February 20, 2026
Putra Bupati Al-Farlaky Dijadwalkan Jadi Imam Shalat Jumat Pertama Ramadan Di Mesjid Agung Idi

Putra Bupati Al-Farlaky Dijadwalkan Jadi Imam Shalat Jumat Pertama Ramadan Di Mesjid Agung Idi

February 19, 2026
Harga Daging Meugang Ramadan di Bireuen Tembus Rp 180 Ribu

Harga Daging Meugang Ramadan di Bireuen Tembus Rp 180 Ribu

February 18, 2026
Bupati Al- Farlaky Serahkan Sapi Meugang Bantuan Presiden

Bupati Al- Farlaky Serahkan Sapi Meugang Bantuan Presiden

February 17, 2026
Bupati Bireuen Besok Akan Salurkan 90 Ekor Sapi Bantuan Presiden

Bupati Bireuen Besok Akan Salurkan 90 Ekor Sapi Bantuan Presiden

February 16, 2026
Bupati Al-Farlaky Dampingi Menkes Resmikan Puskesmas Lokop

Bupati Al-Farlaky Dampingi Menkes Resmikan Puskesmas Lokop

February 13, 2026
Bupati Al-Farlaky Pastikan Warga Terdampak Banjir Bisa Berpuasa dengan Aman

Bupati Al-Farlaky Pastikan Warga Terdampak Banjir Bisa Berpuasa dengan Aman

February 13, 2026
Please login to join discussion

Search

No Result
View All Result

Recent News

Menteri PU Pastikan Kontraktor Lokal Dilibatkan Dalam Masa Transisi Darurat Bencana di Bireuen

Menteri PU Pastikan Kontraktor Lokal Dilibatkan Dalam Masa Transisi Darurat Bencana di Bireuen

February 24, 2026
Kerusakan Ekses Banjir Jadi Prioritas Usulan Musrenbang Kecamatan Juli

Kerusakan Ekses Banjir Jadi Prioritas Usulan Musrenbang Kecamatan Juli

February 24, 2026
Bupati Al- Farlaky Lantik 106 Geuchik Gelombang III

Bupati Al- Farlaky Lantik 106 Geuchik Gelombang III

February 23, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
Email : redaksi.freelinenews@gmail.com

© 2025 freelinenews.com by PT. Darussalam Megah Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

© 2025 freelinenews.com by PT. Darussalam Megah Media