• Tentang Kami
Saturday, January 24, 2026
  • Login
Freelinenews
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI
No Result
View All Result
Freelinenews
No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

Pemerintah Aceh Diminta tidak euforia di Blok B

Redaksi by Redaksi
5 years ago
in Berita Utama, Ekonomi
Gelar Ngopi Bareng dengan Pegiat Olah Raga

Anggota DPRA, Iskandar Al Farlaky, saat Rises di Aceh Timur.

1
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

FREELINENEWS.com | Banda Aceh – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyebutkan, Pemerintah Aceh tidak perlu euforia dengan keputusan Menteri ESDM yang menyetujui alih kelola pengelolaan minyak dan gas (migas) di Blok North Sumatera B (NSB) atau sering disebut Blok B di Aceh Utara dari tangan PT Pertamina Hulu Energi (PHE) kepada PT Pembangunan Aceh (PEMA).

“Masih ada persoalan yang lebih nyata dan perlu turun tangan segera Pemerintah Aceh serta Kementerian ESDM sebagai perwakilan Pemerintah, yaitu persoalan lapangan Rantau (Aceh Tamiang) dan Peureulak (Aceh Timur), yang saat ini masih dikuasai oleh Pertamina EP dibawah kendali SKK MIGAS,” kata Al-Farlaky, dalam pres relis yang diterima freelinenews.com, Jumat (9/7/2021) pagi.

Baca Juga

Dua Rumah Warga Cot Bada Baroh Bireuen Ludes Terbakar

Dua Rumah Warga Cot Bada Baroh Bireuen Ludes Terbakar

January 23, 2026
Bupati Al-Farlaky Sambut Kedatangan Mendagri di Gampong Sahraja

Bupati Al-Farlaky Sambut Kedatangan Mendagri di Gampong Sahraja

January 23, 2026

Dikatakannya, sesuai dengan PP 23/2015 Tentang Pengelolaan Bersama Hulu Migas di Aceh, wilayah Kewenangan Aceh itu meliputi darat hingga 12 mil laut dari pantai terluar. Namun hingga saat ini, belum ada peralihan dari SKK MIGAS kepada BPMA terhadap lapangan-lapangan minyak dan gas bumi yang ada di wilayah kabupaten Aceh Tamiang dan Aceh Timur.

Alhasil, terang politisi muda Partai Aceh ini, Aceh tidak punya kewenangan sama sekali terhadap 3 lapangan tersebut. “Ini nyata-nyata melanggar PP 23/2005 sehingga akan menimbulkan kesan bahwa Pemerintah tidak sepenuh hati melakukan implementasi terhadap kewenangan Aceh,” ujarnya.

Katanya lagi, di sisi lain terkesan Pemerintah Aceh juga tidak melakukan lobi-lobi yang strategis untuk melakukan peralihan kewenangan tersebut. Pihaknya selaku perwakilan rakyat di DPR Aceh meminta dengan tegas agar Pemerintah Aceh dan Kementerian ESDM segera melakukan pengalihan kewenangan tersebut.

“Sehingga BPMA sebagai lembaga yang sah untuk melakukan pengendalian di wilayah tersebut dapat bekerja dengan segera sesuai PP 23/2015,” pungkas Al-Farlaky. (*)

Share1TweetSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Dua Rumah Warga Cot Bada Baroh Bireuen Ludes Terbakar

Dua Rumah Warga Cot Bada Baroh Bireuen Ludes Terbakar

January 23, 2026
Bupati Al-Farlaky Sambut Kedatangan Mendagri di Gampong Sahraja

Bupati Al-Farlaky Sambut Kedatangan Mendagri di Gampong Sahraja

January 23, 2026
Bupati Al-Farlaky Lantik 4.816 PPPK Paruh Waktu

Bupati Al-Farlaky Lantik 4.816 PPPK Paruh Waktu

January 23, 2026
Tiga Belas Pintu Ruko di Aceh Timur Ludes Terbakar

Tiga Belas Pintu Ruko di Aceh Timur Ludes Terbakar

January 22, 2026
Menteri PU Indonesia Datang ke Aceh Naik Gerobak Seling

Menteri PU Indonesia Datang ke Aceh Naik Gerobak Seling

January 22, 2026
Penyidik Kejari Bireuen Tahan Bendahara DPMG-PKB

Penyidik Kejari Bireuen Tahan Bendahara DPMG-PKB

January 22, 2026
Abu Mudi Apresiasi Langkah Kepala BGN Aceh

Abu Mudi Apresiasi Langkah Kepala BGN Aceh

January 20, 2026
Kepala BNPB Serah Tabungan DTH Untuk Korban Banjir Bandang di Bireuen

Kepala BNPB Serah Tabungan DTH Untuk Korban Banjir Bandang di Bireuen

January 20, 2026
Please login to join discussion

Search

No Result
View All Result

Recent News

Dua Rumah Warga Cot Bada Baroh Bireuen Ludes Terbakar

Dua Rumah Warga Cot Bada Baroh Bireuen Ludes Terbakar

January 23, 2026
Bupati Alfarlaky Salurkan Bantuan Untuk 14 KK Korban Kebakaran Peunaron

Bupati Alfarlaky Salurkan Bantuan Untuk 14 KK Korban Kebakaran Peunaron

January 23, 2026
Pelayanan Kantor Camat Peusangan Siblah Kreung Belum Pulih

Pelayanan Kantor Camat Peusangan Siblah Kreung Belum Pulih

January 23, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
Email : redaksi.freelinenews@gmail.com

© 2025 freelinenews.com by PT. Darussalam Megah Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

© 2025 freelinenews.com by PT. Darussalam Megah Media