• Tentang Kami
Monday, February 2, 2026
  • Login
Freelinenews
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI
No Result
View All Result
Freelinenews
No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

Penjambret Ibu- Ibu di Kota Idi Diringkus Polisi

Redaksi by Redaksi
3 years ago
in Berita Utama
Penjambret Ibu- Ibu di Kota Idi Diringkus Polisi

Jambret saat beraksi terekam CCTV. (Foto Screenshot CCTV)

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

FREELINENEWS.COM | ACEH TIMUR – Angota Opsnal (Resmob) Satreskrim Polres Aceh Timur berhasil meringkus tersangka KM warga Kecamatan Idi Rayeuk, yang diduga pelaku jambret terhadap wanita pengendara sepeda motor yang terjadi di wilayah Idi beberapa waktu lalu.

Hasil pengembangan dari kasus ini, petugas juga mengamankan tersangka ZL dan SY keduanya warga Kecamatan Idi Rayeuk. Tersangka ZL berperan menjual dan menikmati hasil kejahatan yang dilakukan oleh tersangka KM. Sedangkan tersangka SY selaku pembeli (penadah) barang yang dijual oleh ZL.

Baca Juga

Bupati Al Farlaky Terima UHC Award 2026 dari BPJS Kesehatan

Bupati Al Farlaky Terima UHC Award 2026 dari BPJS Kesehatan

January 28, 2026
Bupati Mukhlis Terima UHC Award dari BPJS Kesehatan

Bupati Mukhlis Terima UHC Award dari BPJS Kesehatan

January 28, 2026

Dalam relis pers yang diterima freelinenews.com dari Humas Polres Aceh Timur Jumat (30/09/2022) Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K. melalui Kasatreskrim AKP Miftahuda Dizha Fezuono, S.I.K. mengatakan ketiga pelaku ditangkap pada Jum’at, (23/09/2022) di lokasi yang berbeda dalam wilayah ibu kota Aceh Timur Idi Rayeuk.

Kasus penjambretan ini terungkap lantaran salahsatu aksi yang dilakukan oleh KM terekam CCTV milik salah satu rumah warga di lokasi kejadian. “Selain menangkap tersangka pihak kita juga mengamankan narang bukti, diantaranya dua unit sepeda motor (jenis Yamaha Max dan Honda Vario) kemudian juga dompet serta satu unit handphone merk Oppo milik korban,” sebut Kasatreskrim.

Disampaikannya, aksi penjambretan yang dilakukan oleh KM terjadi pada Sabtu, (17/09/2022) di Desa Kampung Jalan dengan korban warga Idi dan pada hari Minggu, (18/09/2022) di depan Rumah Sakit Graha Bunda Idi dengan korban warga Aceh Tamiang.

“Modus yang yang dilakukan oleh KM adalah mengikuti calon korbannya dari belakang. Setibanya di tempat yang sepi KM kemudian merampas barang bawaan korban,” kata Kasatreskrim.

Ini Imbuan Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Kepada Ibu Pengguna Roda Dua

Agar kejadian serupa tak terulang, Kasatreskrim mengimbau kepada masyarakat, terutama perempuan yang mengendarai sepeda motor agar benar-benar memperhatikan barang bawaannya. Menurutnya, tindak kejahatan seperti itu terjadi karena ada kesempatan.

“Jangan dijadikan satu kesempatan bagi pelaku. Karena pelaku ini ada rumus, niat plus kesempatan sama dengan tindak pidana,” pesan Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Miftahuda Dizha Fezuono.

Atas perbuatannya, KM dipersangkakan melanggar pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana sembilan tahun penjara. Sedangkan ZL dipersangkakan melanggar pasal 480 KUHP ayat 1 dan 2 dengan ancaman pidana empat tahun penjara dan SY dipersangkakan melanggar pasal 480 KUHP ayat 1 dengan ancaman pidana empat tahun penjara.[]

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Bupati Al Farlaky Terima UHC Award 2026 dari BPJS Kesehatan

Bupati Al Farlaky Terima UHC Award 2026 dari BPJS Kesehatan

January 28, 2026
Bupati Mukhlis Terima UHC Award dari BPJS Kesehatan

Bupati Mukhlis Terima UHC Award dari BPJS Kesehatan

January 28, 2026
Bupati Al-Farlaky Minta Provinsi Percepat Pembangunan Ruas Jalan Peureulak – Gayo Lues

Bupati Al-Farlaky Minta Provinsi Percepat Pembangunan Ruas Jalan Peureulak – Gayo Lues

January 28, 2026
Jembatan Bailey Kutablang Kembali Ditutup

Dini Hari Nanti Jembatan Bailey Kutablang Ditutup

January 27, 2026
Bahayakan Pelintas, Jalan Dibelah di Cot Gapu Bireuen Harap Segera di Aspal

Bahayakan Pelintas, Jalan Dibelah di Cot Gapu Bireuen Harap Segera di Aspal

January 26, 2026
Dua Rumah Warga Cot Bada Baroh Bireuen Ludes Terbakar

Dua Rumah Warga Cot Bada Baroh Bireuen Ludes Terbakar

January 23, 2026
Bupati Al-Farlaky Sambut Kedatangan Mendagri di Gampong Sahraja

Bupati Al-Farlaky Sambut Kedatangan Mendagri di Gampong Sahraja

January 23, 2026
Bupati Al-Farlaky Lantik 4.816 PPPK Paruh Waktu

Bupati Al-Farlaky Lantik 4.816 PPPK Paruh Waktu

January 23, 2026
Please login to join discussion

Search

No Result
View All Result

Recent News

Tim Tabur Kejati Aceh Amankan Satu DPO Kejari Bireuen

Tim Tabur Kejati Aceh Amankan Satu DPO Kejari Bireuen

January 31, 2026
Pemerintah Pusat Bantu Benih Padi untuk Petani di Bireuen

Pemerintah Pusat Bantu Benih Padi untuk Petani di Bireuen

January 31, 2026
Bupati Al-Farlaky Resmikan Jembatan Kembar Peureulak

Bupati Al-Farlaky Resmikan Jembatan Kembar Peureulak

January 31, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
Email : redaksi.freelinenews@gmail.com

© 2025 freelinenews.com by PT. Darussalam Megah Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

© 2025 freelinenews.com by PT. Darussalam Megah Media