• Tentang Kami
Tuesday, September 2, 2025
  • Login
Freelinenews
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI
No Result
View All Result
Freelinenews
No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI
ADVERTISEMENT

Penyidik Polres Aceh Timur Limpahkan Tersangka Penyalahgunaan BBM Subsidi

Redaksi by Redaksi
1 year ago
in Berita Utama
Penyidik Polres Aceh Timur Limpahkan Tersangka Penyalahgunaan BBM Subsidi
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Penyidik Satreskrim Polres Aceh Timur Polda Aceh melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Aceh Timur, Kamis, (21/03/2024) sore.

 

FREELINENEWS.COM | ACEH TIMUR – Penyidik Satuan Reskrim Polres Aceh Timur, Polda Aceh, melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Aceh Timur, Kamis, (21/03/2024) sore.

ADVERTISEMENT

Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, SIK, melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal, S.E.,S.H.,M.H, menjelaskan bahwa pelimpahan ini merupakan tahap dua ke Kejaksaan Negeri Aceh Timur.

“Iya, pelimpahan tersangka dan barang bukti yang kami laksanakan hari ini sebagai bagian dari tindak lanjut berkas perkara milik tersangka yang sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa peneliti,” kata Rizal.

Sebut Kasat Reskrim, tersangka dalam kasus ini satu orang yakni AB (34), warga Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur. Lanjutnya selain melimpahkan tersangka pihaknya juga melimpahkan barang bukti berupa;

Satu unit mobil Daihatsu Taff Nomor Polisi BK 1576 LD dengan tangki minyak yang sudah di modifikasi berisikan BBM solar subsidi sebanyak 60 liter yang bersifat memuai.

Satu buah Jerigen ukuran 40 liter berisikan BBM solar subsidi bersifat memuai. Satu buah jerigen ukuran 40 liter berisikan BBM solar subsidi sebanyak 20 liter bersifat memuai;.

<”Mau Umrah Hubungi Segera ”

Tiga buah drum ukuran 200 liter berisikan BBM solar subsidi bersifat memuai;, satu buah drum ukuran 200 liter berisikan BBM solar subsidi sebanyak 100 liter bersifat memuai; dan satu unit Handpone merk OPPO A57 yang di dalamnya terdapat 4 buah foto dan screansoot barcode pengisian BBM solar subsidi.

“Penyidik menetapkan AB sebagai tersangka dengan menerapkan sangkaan Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang ditambah dan diubah pada paragraf 5 huruf b Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja,” demikian Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal. []

Baca Juga

Sambut HUT RI Satbrimob Polda Aceh Salurkan 19 Ton Beras Kepada Warga Kurang Mampu

Sambut HUT RI Satbrimob Polda Aceh Salurkan 19 Ton Beras Kepada Warga Kurang Mampu

August 30, 2025
Tim KBRN Gegana Polda Aceh Tidak Menemukan Udara Beracun di Kawasan Panton Rayeuk T

Tim KBRN Gegana Polda Aceh Tidak Menemukan Udara Beracun di Kawasan Panton Rayeuk T

August 27, 2025
ShareTweetSend

Silahkan Berlangganan Berita di Freelinenews.com Tekan Tombol Subscribe

Unsubscribe
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Sambut HUT RI Satbrimob Polda Aceh Salurkan 19 Ton Beras Kepada Warga Kurang Mampu

Sambut HUT RI Satbrimob Polda Aceh Salurkan 19 Ton Beras Kepada Warga Kurang Mampu

August 30, 2025
Tim KBRN Gegana Polda Aceh Tidak Menemukan Udara Beracun di Kawasan Panton Rayeuk T

Tim KBRN Gegana Polda Aceh Tidak Menemukan Udara Beracun di Kawasan Panton Rayeuk T

August 27, 2025
Semarak, Medco E&P Malaka Sambut Hari Merdeka Bersama Warga Lingkar Tambang

Semarak, Medco E&P Malaka Sambut Hari Merdeka Bersama Warga Lingkar Tambang

August 26, 2025
Medco E&P Terus Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah

Medco E&P Terus Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah

August 21, 2025
Ribuan Warga Aceh Timur Ramaikan Jasera Medco E&P Malaka

Ribuan Warga Aceh Timur Ramaikan Jasera Medco E&P Malaka

August 18, 2025
DLHK Aceh Timur Tidak Menemukan Adanya Gas H2S di Panton Rayeuk T

DLHK Aceh Timur Tidak Menemukan Adanya Gas H2S di Panton Rayeuk T

August 15, 2025
Ketua Komite Sekolah Minta Pemerintah Tangani Lahan bersemak di Sekitar Sekolah

Ketua Komite Sekolah Minta Pemerintah Tangani Lahan bersemak di Sekitar Sekolah

August 9, 2025
Kepada Menteri ESDM, Bupati Al- Farlaky Paparkan Kondisi Lapangan Minyak Rakyat Aceh Timur

Kepada Menteri ESDM, Bupati Al- Farlaky Paparkan Kondisi Lapangan Minyak Rakyat Aceh Timur

July 29, 2025
Please login to join discussion

Search

No Result
View All Result

Recent News

Sambut HUT RI Satbrimob Polda Aceh Salurkan 19 Ton Beras Kepada Warga Kurang Mampu

Sambut HUT RI Satbrimob Polda Aceh Salurkan 19 Ton Beras Kepada Warga Kurang Mampu

August 30, 2025
Tim KBRN Gegana Polda Aceh Tidak Menemukan Udara Beracun di Kawasan Panton Rayeuk T

Tim KBRN Gegana Polda Aceh Tidak Menemukan Udara Beracun di Kawasan Panton Rayeuk T

August 27, 2025
Semarak, Medco E&P Malaka Sambut Hari Merdeka Bersama Warga Lingkar Tambang

Semarak, Medco E&P Malaka Sambut Hari Merdeka Bersama Warga Lingkar Tambang

August 26, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
Email : redaksi.freelinenews@gmail.com

© 2023 Portal Berita Freelinenews - by PT. Darussalam Megah Media.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

© 2023 Portal Berita Freelinenews - by PT. Darussalam Megah Media.