• Tentang Kami
Monday, August 25, 2025
  • Login
Freelinenews
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI
No Result
View All Result
Freelinenews
No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI
ADVERTISEMENT

Polres Aceh Timur Sosialisasi 18 Kasus Yang Bisa Diselesaikan Melalui Peradilan Adat

Fahmi Muda by Fahmi Muda
3 years ago
in Uncategorized
Polres Aceh Timur Sosialisasi 18 Kasus Yang Bisa Diselesaikan Melalui Peradilan Adat

Kompol Zainir dari Polres Aceh Timur saat menyampaikan materi 18 Kasus dapat diselesaikan melalui peradilan adat. (Foto : Abdullah Ramli)

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

FREELINENEWS.COM | ACEH TIMUR – Polisi Resort (Polres) Aceh Timur menggelar sosialisasi 18 kasus tindak pidana ringan (Tepiring) yang dapat diselesaikan dengan peradilan adat di desa, tanpa harus diproses ke kantor Polisi.

Kegiatan tersebut diikuti oleh desa-desa dalam Kemukiman Pulo Blang, Kecamatan Darul Aman, Aceh Timur, Sabtu (29/10/2022) petang.

Hadir sebagai pemateri dalam sosialisasi tersebut, Kasi Hukum Polres Aceh Timur Kompol Zainir, Ia menyampaikan, bahwa sosialisasi ini sangat penting bagi masyarakat desa, agar setiap permasalahan kecil atau tepiring dapat diselesaikan di tingkat desa terlebih dahulu.

<”Mau Umrah Hubungi Segera ”
ADVERTISEMENT

“Penyelesaian perkara kecil dilakukan melalui peran ketua adat yang lebih optimal. Karena kita melihat masih banyak kasus yang mestinya diselesaikan di peradilan adat desa, akan tetapi masih juga harus diselesaikan di Kantor Polisi,” papar Kompol Zainir.

Zainir menyebutkan adapun 18 Perkara yang dapat diselesaikan secara peradilan adat di desa yakni;

Baca Juga

Di Peureulak Ka Mulai Tahapan Pemilihan Keuchik Definitif

Di Peureulak Ka Mulai Tahapan Pemilihan Keuchik Definitif

April 6, 2025
Ulama Kharismatik Antar Pendaftaran Bacabup ‘Garang’

Ulama Kharismatik Antar Pendaftaran Bacabup ‘Garang’

August 30, 2024

1.Perselisihan dalam rumah tangga.
2. Sengketa antara keluarga yang berkaitan dengan faraidh.
3. Perselisihan antar warga.
4. Khalwat (mesum);
5. Perselisihan tentang hak milik.
6. Pencurian dalam keluarga (pencurian ringan).
7. Perselisihan harta sehareukat.
8. Pencurian ringan.
9. Pencurian ternak peliharaan
10. Pelanggaran adat tentang ternak, pertanian, dan hutan;
11. Persengketaan di laut
12. Persengketaan di pasar
13. Penganiayaan ringan
14. Pembakaran hutan (dalam skala kecil yang merugikan komunitas adat)
15. Pelecehan, fitnah, hasut, dan pencemaran nama baik.
16. Pencemaran lingkungan (skala ringan)
17. Ancam mengancam (tergantung dari jenis ancaman)
18. perselisihan-perselisihan lain yang melanggar adat istiadat.

Sementara itu Tokoh Masyarakat Desa Buket Tualang Hamdan menyambut baik kegiatan sosialisasi tersebut. “Sosialisasi ini sangat penting dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat dalam wilayah Kemukiman Pulo Blang, Kecamatan Darul Aman,” kata Hamdan.

Hadir pada acara tersebut, Muspika Darul Aman, Imum Mukim Pulo Blang, Para Keuchik dalam wilayah Kemukiman Pulo Blang, Tokoh Masyarakat dan Masyarakat Darul Aman.[]

ShareTweetSend

Silahkan Berlangganan Berita di Freelinenews.com Tekan Tombol Subscribe

Unsubscribe
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Di Peureulak Ka Mulai Tahapan Pemilihan Keuchik Definitif

Di Peureulak Ka Mulai Tahapan Pemilihan Keuchik Definitif

April 6, 2025
Ulama Kharismatik Antar Pendaftaran Bacabup ‘Garang’

Ulama Kharismatik Antar Pendaftaran Bacabup ‘Garang’

August 30, 2024
Setelah Juru Bicara, Kini Wakil Ketua 5 DPW PA Aceh Timur Ikut Mundur

Setelah Juru Bicara, Kini Wakil Ketua 5 DPW PA Aceh Timur Ikut Mundur

August 22, 2024
Pj Sekda Aceh Timur Kalungkan Medali Emas Cabor Pencak Silat

Pj Sekda Aceh Timur Kalungkan Medali Emas Cabor Pencak Silat

July 12, 2024
Mobil Bendahara Desa di Idi Dibobol Maling

Mobil Bendahara Desa di Idi Dibobol Maling

June 11, 2024
Polisi Tangkap Tersangka Pembakaran Gudang Pupuk di Aceh Timur

Polisi Tangkap Tersangka Pembakaran Gudang Pupuk di Aceh Timur

May 23, 2024
Opsnal Reskrim Polres Aceh Timur Tangkap DPO Pembunuhan 5 Tahun Lalu

Opsnal Reskrim Polres Aceh Timur Tangkap DPO Pembunuhan 5 Tahun Lalu

May 23, 2024
PWI dan Forum Pemred Gandeng Tiga Akademisi Kawakan Mencari Sosok Pemimpin Aceh

PWI dan Forum Pemred Gandeng Tiga Akademisi Kawakan Mencari Sosok Pemimpin Aceh

May 21, 2024
Please login to join discussion

Search

No Result
View All Result

Recent News

Medco E&P Terus Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah

Medco E&P Terus Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah

August 21, 2025
Ribuan Warga Aceh Timur Ramaikan Jasera Medco E&P Malaka

Ribuan Warga Aceh Timur Ramaikan Jasera Medco E&P Malaka

August 18, 2025
Medco E & P Malaka Bantu Kelompok Tani Kunyit di Gampong Alur Siwah

Medco E & P Malaka Bantu Kelompok Tani Kunyit di Gampong Alur Siwah

August 16, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
Email : redaksi.freelinenews@gmail.com

© 2023 Portal Berita Freelinenews - by PT. Darussalam Megah Media.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

© 2023 Portal Berita Freelinenews - by PT. Darussalam Megah Media.