• Tentang Kami
Thursday, January 22, 2026
  • Login
Freelinenews
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI
No Result
View All Result
Freelinenews
No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

Residivis Mengaku Polisi Ditangkap Polisi

Redaksi by Redaksi
4 years ago
in Berita Utama
Residivis Mengaku Polisi Ditangkap Polisi

Kasat Reskrim Aceh Timur saat memperlihatkan Tersangka Polisi Gadungan (Foto Humas Polres)

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Aceh Timur – Tim Resmob Polres Aceh Timur berhasil menangkap HMD (35) residivis, warga Gampong Lueng Baro, Kecamatan Lapang, Kabupaten Aceh Utara yang mengaku sebagai anggota Polri, di Kawasan Peureulak, Aceh Timur, pada Jumat (13/05/2022).

Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Miftahuda Dizha Fezuono, S.I.K, dalam relis pers yang diterima freelinenews.com, Selasa, (17/05/2022), mengatakan, tersangka MHD ditangkap diduga telah mengaku sebagai anggota Polri berdinas di Satuan Narkoba Polres Aceh Timur, selain itu tersangka juga diduga telah menipu seorang perempuan ratusan juta rupiah,” ujar Kasat Reskrim.

Baca Juga

Tiga Belas Pintu Ruko di Aceh Timur Ludes Terbakar

Tiga Belas Pintu Ruko di Aceh Timur Ludes Terbakar

January 22, 2026
Menteri PU Indonesia Datang ke Aceh Naik Gerobak Seling

Menteri PU Indonesia Datang ke Aceh Naik Gerobak Seling

January 22, 2026

AKP Miftahuda menambahkan, kejadian bermula saat tersangka dan korban KH, (54) warga Peureulak berkenalan melalui media sosial (Facebook) sekira bulan Nopember 2021, korban juga menampakkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri palsu. Selama berkenalan korban telah berulang kali mengirimkan uang kepada tersangka hingga mencapai lebih kurang Rp500 juta rupiah.

“Untuk meyakinkan korban, tersangka menggunakan seragam hitam putih dan memakai dasi, hingga pada tanggal 6 Mei 2022 korban dan tersangka melangsungkan pernikahan secara siri,” ungkapnya.

Beberapa hari setelah pernikahan, keluarga korban merasa curiga terhadap tersangka, kemudian melakukan konfirmasi kepada salah seorang anggota Polri dari Polres Aceh Timur dengan berbekal KTA yang didapat dari tersangka, dan ternyata tersangka tidak tersebut sebagai anggota Polri di Polres Aceh Timur seperti yang ada di KTA tersebut.

Merasa dirugikan, keluarga korban kemudian melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres AcehTimur, pada tanggal 12 Mei 2022 hingga akhirnya tersangka diamankan.

Kasat Reskrim juga menyebutkan, pada 2008 tersangka pernah melakukan Tindak Pidana Penipuan Uang palsu dan ditahun 2019 pernah juga melakukan tindak pidana penipuan dan menjalani hukuman selama tiga tahun enam bulan di LP Lhoksukon, Aceh Utara.

Dari tangan tersangka diamankan sejumlah barang bukti diantaranya; satu unit HP Android, satu unit HP Nokia, satu potong baju kemeja warna putih, satu celana kain panjang warna hitam, satu buah tas sandang warna hitam, satu buah dasi warna hitam, satu buah bet atas nama tersangka dan sepasang sepatu merk kloper.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan pasal 378 KUHP ancaman hukuman maksimal 4 tahun. Terang Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Miftahuda Dizha Fezuono, S.I.K.[]

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Tiga Belas Pintu Ruko di Aceh Timur Ludes Terbakar

Tiga Belas Pintu Ruko di Aceh Timur Ludes Terbakar

January 22, 2026
Menteri PU Indonesia Datang ke Aceh Naik Gerobak Seling

Menteri PU Indonesia Datang ke Aceh Naik Gerobak Seling

January 22, 2026
Penyidik Kejari Bireuen Tahan Bendahara DPMG-PKB

Penyidik Kejari Bireuen Tahan Bendahara DPMG-PKB

January 22, 2026
Abu Mudi Apresiasi Langkah Kepala BGN Aceh

Abu Mudi Apresiasi Langkah Kepala BGN Aceh

January 20, 2026
Kepala BNPB Serah Tabungan DTH Untuk Korban Banjir Bandang di Bireuen

Kepala BNPB Serah Tabungan DTH Untuk Korban Banjir Bandang di Bireuen

January 20, 2026
Jauh Berkurang, Pagu Dana Desa 2026 di Bireuen Rp 167 Milyar Lebih

Jauh Berkurang, Pagu Dana Desa 2026 di Bireuen Rp 167 Milyar Lebih

January 20, 2026
Kolam Labuh dan Alur Sungai TPI Bagok Dangkal Akibat Sedimentasi Lumpur Banjir

Kolam Labuh dan Alur Sungai TPI Bagok Dangkal Akibat Sedimentasi Lumpur Banjir

January 20, 2026
Jembatan Bailey Kutablang Dibuka Kembali Ba’da Jumat

Jembatan Bailey Kutablang Dibuka Kembali Ba’da Jumat

January 16, 2026
Please login to join discussion

Search

No Result
View All Result

Recent News

Masyarakat Minta Pemerintah Segera Bangun Jembatan Putus

Masyarakat Minta Pemerintah Segera Bangun Jembatan Putus

January 22, 2026
Tiga Belas Pintu Ruko di Aceh Timur Ludes Terbakar

Tiga Belas Pintu Ruko di Aceh Timur Ludes Terbakar

January 22, 2026
Tenaga Medis Puskesmas Jeunieb Gotroy Bersihkan Polindes Gampong Putoh

Tenaga Medis Puskesmas Jeunieb Gotroy Bersihkan Polindes Gampong Putoh

January 22, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
Email : redaksi.freelinenews@gmail.com

© 2025 freelinenews.com by PT. Darussalam Megah Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

© 2025 freelinenews.com by PT. Darussalam Megah Media