• Tentang Kami
Tuesday, May 19, 2026
  • Login
Freelinenews
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI
No Result
View All Result
Freelinenews
No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

Residivis Mengaku Polisi Ditangkap Polisi

Redaksi by Redaksi
4 years ago
in Berita Utama
Residivis Mengaku Polisi Ditangkap Polisi

Kasat Reskrim Aceh Timur saat memperlihatkan Tersangka Polisi Gadungan (Foto Humas Polres)

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Aceh Timur – Tim Resmob Polres Aceh Timur berhasil menangkap HMD (35) residivis, warga Gampong Lueng Baro, Kecamatan Lapang, Kabupaten Aceh Utara yang mengaku sebagai anggota Polri, di Kawasan Peureulak, Aceh Timur, pada Jumat (13/05/2022).

Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Miftahuda Dizha Fezuono, S.I.K, dalam relis pers yang diterima freelinenews.com, Selasa, (17/05/2022), mengatakan, tersangka MHD ditangkap diduga telah mengaku sebagai anggota Polri berdinas di Satuan Narkoba Polres Aceh Timur, selain itu tersangka juga diduga telah menipu seorang perempuan ratusan juta rupiah,” ujar Kasat Reskrim.

Baca Juga

Ini Solusi Untuk Anda Yang Desil 8

Ini Solusi Untuk Anda Yang Desil 8

May 16, 2026
Dua Atlet Taekwondo Aceh Timur Cedera di Prapora Sigli

Dua Atlet Taekwondo Aceh Timur Cedera di Prapora Sigli

May 16, 2026

AKP Miftahuda menambahkan, kejadian bermula saat tersangka dan korban KH, (54) warga Peureulak berkenalan melalui media sosial (Facebook) sekira bulan Nopember 2021, korban juga menampakkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri palsu. Selama berkenalan korban telah berulang kali mengirimkan uang kepada tersangka hingga mencapai lebih kurang Rp500 juta rupiah.

“Untuk meyakinkan korban, tersangka menggunakan seragam hitam putih dan memakai dasi, hingga pada tanggal 6 Mei 2022 korban dan tersangka melangsungkan pernikahan secara siri,” ungkapnya.

Beberapa hari setelah pernikahan, keluarga korban merasa curiga terhadap tersangka, kemudian melakukan konfirmasi kepada salah seorang anggota Polri dari Polres Aceh Timur dengan berbekal KTA yang didapat dari tersangka, dan ternyata tersangka tidak tersebut sebagai anggota Polri di Polres Aceh Timur seperti yang ada di KTA tersebut.

Merasa dirugikan, keluarga korban kemudian melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres AcehTimur, pada tanggal 12 Mei 2022 hingga akhirnya tersangka diamankan.

Kasat Reskrim juga menyebutkan, pada 2008 tersangka pernah melakukan Tindak Pidana Penipuan Uang palsu dan ditahun 2019 pernah juga melakukan tindak pidana penipuan dan menjalani hukuman selama tiga tahun enam bulan di LP Lhoksukon, Aceh Utara.

Dari tangan tersangka diamankan sejumlah barang bukti diantaranya; satu unit HP Android, satu unit HP Nokia, satu potong baju kemeja warna putih, satu celana kain panjang warna hitam, satu buah tas sandang warna hitam, satu buah dasi warna hitam, satu buah bet atas nama tersangka dan sepasang sepatu merk kloper.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan pasal 378 KUHP ancaman hukuman maksimal 4 tahun. Terang Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Miftahuda Dizha Fezuono, S.I.K.[]

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Ini Solusi Untuk Anda Yang Desil 8

Ini Solusi Untuk Anda Yang Desil 8

May 16, 2026
Dua Atlet Taekwondo Aceh Timur Cedera di Prapora Sigli

Dua Atlet Taekwondo Aceh Timur Cedera di Prapora Sigli

May 16, 2026
Bupati Al-Farlaky Tanggung Biaya Pengobatan Penjual Es Kelapa yang Ditolak RS

Bupati Al-Farlaky Tanggung Biaya Pengobatan Penjual Es Kelapa yang Ditolak RS

May 15, 2026
Bupati Al-Farlaky Lantik Pengurus MAA Aceh Timur Masa Jabatan 2026-2030

Bupati Al-Farlaky Lantik Pengurus MAA Aceh Timur Masa Jabatan 2026-2030

May 14, 2026
Bupati Al- Farlaky : “Wisudawan Harus Siap ‘Tempur’ Hadapi Tantangan”

Bupati Al- Farlaky : “Wisudawan Harus Siap ‘Tempur’ Hadapi Tantangan”

May 12, 2026
Bupati Al – Farlaky Lepas Jamaah Haji Kloter 7 di Banda Aceh

Bupati Al – Farlaky Lepas Jamaah Haji Kloter 7 di Banda Aceh

May 12, 2026
Bupati Al-Farlaky Serahkan Rumah Layak Huni dari Dana CSR di Julok

Bupati Al-Farlaky Serahkan Rumah Layak Huni dari Dana CSR di Julok

May 5, 2026
Kabar Gembira Untuk Putra Putri Aceh Timur di Tahun Ajaran 2026/2027

Kabar Gembira Untuk Putra Putri Aceh Timur di Tahun Ajaran 2026/2027

May 4, 2026
Please login to join discussion

Search

No Result
View All Result

Recent News

Akhir Pekan, Jamaah Subuh Masjid Manzilul Minan Perbar Tadabbur Alam ke Pantai

Akhir Pekan, Jamaah Subuh Masjid Manzilul Minan Perbar Tadabbur Alam ke Pantai

May 17, 2026
Cabor Taekwondo Aceh Timur Kantongi Delapan Tiket Menuju PORA XV

Cabor Taekwondo Aceh Timur Kantongi Delapan Tiket Menuju PORA XV

May 17, 2026
Ini Solusi Untuk Anda Yang Desil 8

Ini Solusi Untuk Anda Yang Desil 8

May 16, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
Email : redaksi.freelinenews@gmail.com

© 2025 freelinenews.com by PT. Darussalam Megah Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

© 2025 freelinenews.com by PT. Darussalam Megah Media