• Tentang Kami
Monday, January 12, 2026
  • Login
Freelinenews
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI
No Result
View All Result
Freelinenews
No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

Residivis Mengaku Polisi Ditangkap Polisi

Redaksi by Redaksi
4 years ago
in Berita Utama
Residivis Mengaku Polisi Ditangkap Polisi

Kasat Reskrim Aceh Timur saat memperlihatkan Tersangka Polisi Gadungan (Foto Humas Polres)

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Aceh Timur – Tim Resmob Polres Aceh Timur berhasil menangkap HMD (35) residivis, warga Gampong Lueng Baro, Kecamatan Lapang, Kabupaten Aceh Utara yang mengaku sebagai anggota Polri, di Kawasan Peureulak, Aceh Timur, pada Jumat (13/05/2022).

Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Miftahuda Dizha Fezuono, S.I.K, dalam relis pers yang diterima freelinenews.com, Selasa, (17/05/2022), mengatakan, tersangka MHD ditangkap diduga telah mengaku sebagai anggota Polri berdinas di Satuan Narkoba Polres Aceh Timur, selain itu tersangka juga diduga telah menipu seorang perempuan ratusan juta rupiah,” ujar Kasat Reskrim.

Baca Juga

Bupati Al- Farlaky Lakukan Ground Breaking Huntara Di Idi Rayeuk

January 9, 2026

Tiga Menteri Kunjungi Tambak Terdampak Banjir Bandang di Bireuen

January 9, 2026

AKP Miftahuda menambahkan, kejadian bermula saat tersangka dan korban KH, (54) warga Peureulak berkenalan melalui media sosial (Facebook) sekira bulan Nopember 2021, korban juga menampakkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri palsu. Selama berkenalan korban telah berulang kali mengirimkan uang kepada tersangka hingga mencapai lebih kurang Rp500 juta rupiah.

“Untuk meyakinkan korban, tersangka menggunakan seragam hitam putih dan memakai dasi, hingga pada tanggal 6 Mei 2022 korban dan tersangka melangsungkan pernikahan secara siri,” ungkapnya.

Beberapa hari setelah pernikahan, keluarga korban merasa curiga terhadap tersangka, kemudian melakukan konfirmasi kepada salah seorang anggota Polri dari Polres Aceh Timur dengan berbekal KTA yang didapat dari tersangka, dan ternyata tersangka tidak tersebut sebagai anggota Polri di Polres Aceh Timur seperti yang ada di KTA tersebut.

Merasa dirugikan, keluarga korban kemudian melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres AcehTimur, pada tanggal 12 Mei 2022 hingga akhirnya tersangka diamankan.

Kasat Reskrim juga menyebutkan, pada 2008 tersangka pernah melakukan Tindak Pidana Penipuan Uang palsu dan ditahun 2019 pernah juga melakukan tindak pidana penipuan dan menjalani hukuman selama tiga tahun enam bulan di LP Lhoksukon, Aceh Utara.

Dari tangan tersangka diamankan sejumlah barang bukti diantaranya; satu unit HP Android, satu unit HP Nokia, satu potong baju kemeja warna putih, satu celana kain panjang warna hitam, satu buah tas sandang warna hitam, satu buah dasi warna hitam, satu buah bet atas nama tersangka dan sepasang sepatu merk kloper.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan pasal 378 KUHP ancaman hukuman maksimal 4 tahun. Terang Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Miftahuda Dizha Fezuono, S.I.K.[]

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Bupati Al- Farlaky Lakukan Ground Breaking Huntara Di Idi Rayeuk

January 9, 2026

Tiga Menteri Kunjungi Tambak Terdampak Banjir Bandang di Bireuen

January 9, 2026
Bencana Tahun Lalu Belum Kelar, Aceh Timur Kembali Diselimuti Banjir

Bencana Tahun Lalu Belum Kelar, Aceh Timur Kembali Diselimuti Banjir

January 8, 2026
Utsus Presiden Serah Bantuan Korban Banjir di Aceh, Sawah Tertimbun Jadi Prioritas Penanganan

Utsus Presiden Serah Bantuan Korban Banjir di Aceh, Sawah Tertimbun Jadi Prioritas Penanganan

January 6, 2026
18 Ribu Lebih Rumah di Aceh Timur Rusak, Bupati Alfarlaky Dorong Percepatan Huntara

18 Ribu Lebih Rumah di Aceh Timur Rusak, Bupati Alfarlaky Dorong Percepatan Huntara

January 5, 2026
IRT Tewas Mengenaskan Tergilas Truk Tangki CPO

IRT Tewas Mengenaskan Tergilas Truk Tangki CPO

January 2, 2026
Bupati Al-Farlaky Lewati Akhir Tahun 2025 Bersama Pengungsi

Bupati Al-Farlaky Lewati Akhir Tahun 2025 Bersama Pengungsi

January 2, 2026
Polisi Aceh Timur Mengamankan Terduga Pelaku Pembunuhan di Peureulak Barat

Polisi Aceh Timur Mengamankan Terduga Pelaku Pembunuhan di Peureulak Barat

December 29, 2025
Please login to join discussion

Search

No Result
View All Result

Recent News

Personel Kodim Bersama Dua Yonif Bersihkan Lumpur di Puskesmas Peusangan

Personel Kodim Bersama Dua Yonif Bersihkan Lumpur di Puskesmas Peusangan

January 11, 2026
Nek Nurjannah Korban Banjir Bandang Butuh Huntap

Nek Nurjannah Korban Banjir Bandang Butuh Huntap

January 11, 2026
Pemukiman Warga Ule Jalan Tertimbun Tanah Banjir Bandang Sudah Dibersihkan

Pemukiman Warga Ule Jalan Tertimbun Tanah Banjir Bandang Sudah Dibersihkan

January 10, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
Email : redaksi.freelinenews@gmail.com

© 2025 freelinenews.com bay PT. Darussalam Megah Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

© 2025 freelinenews.com bay PT. Darussalam Megah Media