FREELINENEWS.COM | ACEH TIMUR – Pelaksana Tugas Sekretatis Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Timur T. Reza Riski, SH, M.Si membuka Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Agraria Kabupaten Aceh Timur Tahun 2023.
Kegiatan yang dihadiri Kajari Aceh Timur Dr. Lukman Hakim, SH, MH, Kepala BPN Mutiawati, SH, M.Hum tersebut dilaksanakan di Aula Hotel Royal Idi, Aceh Timur, Rabu (12/7/2023).
Plt Sekda dalam amanatnya mengatakan, tanah merupakan harta atau aset sangat berharga bagi setiap orang sehingga pengelolaan legalitas terhadap tanah harus dilakukan dengan baik sehingga tidak terjadi konflik antar pemilik tanah.
Selama ini upaya yang telah dilakukan pemerintah untuk meminimalisir konflik agraria diantaranya, pertama kurang tepatnya hukum dan kebijakan pengatur masalah agraria, baik terkait pandangan atas tanah maupun status tanah dan kepemilikan hak-hak atas tanah maupun metode untuk memperoleh hak atas tanah.
“Kedua, keterlibatan dan ketidakadilan dalam proses penyelesaian sengketa tanah yang akhirnya berujung pada konflik,” papar T. Reza Riski.
Ia berharap, saat ini konflik agraria harus menjadi perhatian bersama. Karena akibat dari konflik ini kegiatan berkehidupan dan kegiatan perekonomian sangat terganngu,” papar Plt Sekda Aceh Timur.
“Berdasarkan Perpres nomor 86 tahun 2018 tentang reforma agrarian, Kabupaten Aceh Timur memiliki tanggung jawab secara serius menuntaskan hambatan dan kendala yang ditemukan dalam melaksanakan program reforma agraria di daerah ini,” harapnya.
Sekda juga menyebutkan, kita telah membentuk gugus tugas reforma agraria sejak tahun 2020 hingga sekarang.
“Dengan hadirnya gugus tugas reforma agraria ini kita telah banyak membantu masyarakat dalam hal penyelesaian sengketa, legalitas aset dan penanganan aset,” demikian Plt Sekda Aceh Timur.[]

<”Mau Umrah Hubungi Segera ”










