• Tentang Kami
Wednesday, May 20, 2026
  • Login
Freelinenews
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI
No Result
View All Result
Freelinenews
No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

Seorang Oknum Sekdes di Aceh Timur Digari Polisi

Redaksi by Redaksi
4 years ago
in Berita Utama
Seorang Oknum Sekdes di Aceh Timur Digari Polisi

Kasat Reskrim Polres Axeh Timur saat menunjukkan Oknum Sekdes yang telah menjadi tersangka. Foto Humas Polres Aceh Timur

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Aceh Timur – Seorang oknum Sekretaris Desa(Sekdes) di Peureulak Timur berinisial TA terpaksa diamankan Polisi karena diduga melakukan penggelapan bibit umbi porang milik warga Kota Langsa hingga mengalami kerugian mencapai 2 (dua) Miliar Rupiah.

Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K. melalui Kasatreskrim AKP Miftahuda Dizha Fezuono, S.I.K, dalam relis pers Humas Polres Aceh Timur, kepada freelinenews.com, Senin (05/09/2022) mengungkapkan, peristiwa ini bermula pada bulan April 2021, yang mana Irmayani Hasbi (korban) mendatangkan bibit umbi porang dari Madiun, Jawa Timur secara bertahap yang diangkut dengan truk sebanyak 44 truk ke Aceh Timur.

Baca Juga

Bupati Al-Farlaky Sambut Kunjungan  Kerja Kapolda Aceh

Bupati Al-Farlaky Sambut Kunjungan  Kerja Kapolda Aceh

May 19, 2026
Bupati Al- Farlaky Dukung Keputusan Mualem Cabut Pergub JKA

Bupati Al- Farlaky Dukung Keputusan Mualem Cabut Pergub JKA

May 18, 2026

Lanjut Kasat Reskrim, bibit Umbi Porong tersebut akan ditanami porang di Gampong Seunebok Teungoh, Kecamatan Peureulak Timur, korban menyewa 2 (dua) kendaraan jenis pick up milik TA. Korban juga melibatkan kedua anak TA untuk menjaga dan merawat tanaman porang yang luas lahannya lebih kurang 90 hektar. Sekira bulan Januri 2022 korban melihat kejanggalan, di lahan TA yang berbatasan langsung dengan lahannya juga tertanam porang dan usianya sama dengan miliknya.

“Sepengetahuan korban, TA tidak pernah membeli bibit porang dan menurut keterangan korban, untuk mendatangkan bibitnya harus memesan terlebih dahulu, setidaknya butuh waktu satu tahun untuk pemesanan dalam  jumlah banyak,” kata Kasatreskrim.

Merasa penasaran, korban kemudian mencari tahu dan dikatakan oleh sejumlah pekerjanya, pada saat melakukan pelangsiran bibit porang dari tempat penyimpanan ke lokasi penanaman di lahan miliknya dilakukan pada malam hari. Dimana dalam 10 (sepuluh) trip pelangsiran bibit porang, hanya 8 (delapan) trip yang sampai di lahan miliknya, sedangkan yang 2 (dua) trip diturunkan di lahan milik TA.

“Itu atas perintah perintah TA kepada pekerja untuk menurunkan 2 (dua) trip di lahan TA, karena pekerja beranggapan TA adalah orang kepercayaan korban, namun korban menegaskan tidak ada ikatan kerja dengan TA.” Sebut Kasatreskrim.

 

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Bupati Al-Farlaky Sambut Kunjungan  Kerja Kapolda Aceh

Bupati Al-Farlaky Sambut Kunjungan  Kerja Kapolda Aceh

May 19, 2026
Bupati Al- Farlaky Dukung Keputusan Mualem Cabut Pergub JKA

Bupati Al- Farlaky Dukung Keputusan Mualem Cabut Pergub JKA

May 18, 2026
Ini Solusi Untuk Anda Yang Desil 8

Ini Solusi Untuk Anda Yang Desil 8

May 16, 2026
Dua Atlet Taekwondo Aceh Timur Cedera di Prapora Sigli

Dua Atlet Taekwondo Aceh Timur Cedera di Prapora Sigli

May 16, 2026
Bupati Al-Farlaky Tanggung Biaya Pengobatan Penjual Es Kelapa yang Ditolak RS

Bupati Al-Farlaky Tanggung Biaya Pengobatan Penjual Es Kelapa yang Ditolak RS

May 15, 2026
Bupati Al-Farlaky Lantik Pengurus MAA Aceh Timur Masa Jabatan 2026-2030

Bupati Al-Farlaky Lantik Pengurus MAA Aceh Timur Masa Jabatan 2026-2030

May 14, 2026
Bupati Al- Farlaky : “Wisudawan Harus Siap ‘Tempur’ Hadapi Tantangan”

Bupati Al- Farlaky : “Wisudawan Harus Siap ‘Tempur’ Hadapi Tantangan”

May 12, 2026
Bupati Al – Farlaky Lepas Jamaah Haji Kloter 7 di Banda Aceh

Bupati Al – Farlaky Lepas Jamaah Haji Kloter 7 di Banda Aceh

May 12, 2026
Please login to join discussion

Search

No Result
View All Result

Recent News

Bupati Al-Farlaky Sambut Kunjungan  Kerja Kapolda Aceh

Bupati Al-Farlaky Sambut Kunjungan  Kerja Kapolda Aceh

May 19, 2026
Bupati Al- Farlaky Dukung Keputusan Mualem Cabut Pergub JKA

Bupati Al- Farlaky Dukung Keputusan Mualem Cabut Pergub JKA

May 18, 2026
Akhir Pekan, Jamaah Subuh Masjid Manzilul Minan Perbar Tadabbur Alam ke Pantai

Akhir Pekan, Jamaah Subuh Masjid Manzilul Minan Perbar Tadabbur Alam ke Pantai

May 17, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
Email : redaksi.freelinenews@gmail.com

© 2025 freelinenews.com by PT. Darussalam Megah Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

© 2025 freelinenews.com by PT. Darussalam Megah Media