Idi – Spanduk larangan membuang sampah disepanjang das sungai Idi Rayeuk, terkesan dipasang asal jadi oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Aceh Timur. Sangat miris spanduk tersebut terpasang persis di pinggir sungai menggunakan dua tiang dua batang bambu kecil.
Amatan freelinenews.com, Jumat (19/06/2020) petang, dengan kondisi tiang demikian, maka diperkirakan spanduk tersebut sangat mudah rusak dan terjatuh diterpa angin, diperkirakan spanduk tersebut hanya bertahan beberapa hari saja. Spanduk tersebut terkesan hanya serimonial Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Aceh Timur.
Hal ini sangat bertolak belakang dengan ajakan Bupati Aceh Timur untuk mengajak masyarakat menjaga lingkugan dalam wilayah Aceh Timur. Seperti dalam relis Humas Protokoler Aceh Timur yang diterima freelinenews.com.
Dimana, Bupati Aceh Timur mengajak masyarakat untuk menjaga lingkugan dengan cara tidak membuang sampah ke sungai dan ke laut. Hal itu penting diingatkan, sehingga tidak terjadi pencemaran lingkungan dan penyumbatan aliran sungai.
“Sampah kapal atau sampah rumah tangga serta sampah-sampah usaha perikanan agar jangan dibuang ke sungai atau ke laut. Ini penting kami ingatkan, sehingga tidak terjadi penyumbatan dan pencemaran,” ujar Bupati Aceh Timur H. Hasballah H.M.Thaib, SH, disela-sela Gotongroyong Massal dalam Rangka Hari Lingkungan Hidup Se-Dunia dan Hari Laut Tahun 2020 di Idi Rayeuk, Jumat (19/6).
Selama ini, bupati yang akrap disapa Rocky itu mengakui, sepanjang sungai dalam Kecamatan Idi Rayeuk dan sekitarnya kerap ditemukan tumpukan sampah, terutama berbagai jenis sampah rumah tangga. Sehingga, sebagai Kepala Daerah (KDh) dia mengingatkan masyarakat untuk tidak lagi membuang sampah rumah tangga ke sungai, tetapi letakkan di tempat sampah yang telah disiapkan. (*)