• Tentang Kami
Friday, July 4, 2025
  • Login
Freelinenews
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI
No Result
View All Result
Freelinenews
No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI
ADVERTISEMENT

Polisi Amankan Tersangka Penimbun BBM Bersubsidi

Redaksi by Redaksi
3 years ago
in Berita Utama
Polisi Amankan Tersangka Penimbun BBM Bersubsidi

Kapolres Aceh Timur saat melihat langsung BB BBM Bersubsidi

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Aceh Timur – Satuan Reskrim Polres Aceh Timur menangkap seorang sopir warga  Pantee Bidari yang di duga mengangkut dan menimbun ratusan Liter BBM bersubsidi jenis solar, pada Jumat (15/04/2022) sekira pukul 12.30 WIB.

Tersangka yang telah diamankan polisi tersebut berinisial MY, (60  tahun) warga Desa Meunasah Teungoh, Kecamatan Pantee Bidari, Kabupaten Aceh Timur.

ADVERTISEMENT

Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.I.K. didampingi Kasat Reskrim AKP Miftahuda Dizha Fezuono, S.I.K. mengatakan, MY diamankan setelah masyarakat melaporkan kepada petugas, yang menyebutkan bahwa terdapat ada satu unit mobil Bireuen Expres, Nomor Polisi BL 7551 ZA melakukan pengambilan minyak solar berulang kali di SPBU Lhoknibong, Kecamatan Pantee Bidari.

“Petugas Satreskrim Polres Aceh Timur memperoleh informasi, yang mana adanya unit mobil angkutan umum Bireuen Express yang berkali-kali melakukan pengisian BBM di SPBU,” ungkap Kapolres Aceh Timur, Senin, (18/04/2022).

Dari informasi tersebut, Tim langsung melakukan penyelidikan di SPBU sampai ke tempat penimbunan BBM besubsidi jenis solar yang dilakukan di rumah MY.

Barang Bukti Bus dan Tersangka

“Setelah dilakukan penyelidikan, didapatkan informasi serta barang bukti yang cukup kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka MY di rumahnya,” ujar Kapolres.

<”Mau Umrah Hubungi Segera ”

Saat diamankan, lanjut Kapolres, petugas menemukan barang bukti (BB) berupa; dua buah drum serta tiga jerigan yang berisi BBM bersubsidi jenis solar total keseluruhan 600 liter.

Kini tersangka MY berikut BB sudah termasuk satu unit mobil Bireuen Expres, Nomor Polisi BL 7551 ZA sudah diamankan di Polres Aceh Timur dan tengah dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga

Adi Maros : Pemerintah Aceh Cari Solusi Tambang Minyak Rakyat

KADIN Aceh : Ingat Jasa, Garuda Harus Ada Penerbangan KNO-BTJ Setiap Hari

June 25, 2025
Pengurus MAA Aceh Timur Hadiri Kenduri Laot Lhok Idi

Pengurus MAA Aceh Timur Hadiri Kenduri Laot Lhok Idi

June 11, 2025

“Terhadap tersangka MY dipersangkakan melanggar pasal 55 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam paragraf 5 pasal 40 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp.60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah),”pungkas Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.I.K.[]

ShareTweetSend

Silahkan Berlangganan Berita di Freelinenews.com Tekan Tombol Subscribe

Unsubscribe
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Adi Maros : Pemerintah Aceh Cari Solusi Tambang Minyak Rakyat

KADIN Aceh : Ingat Jasa, Garuda Harus Ada Penerbangan KNO-BTJ Setiap Hari

June 25, 2025
Pengurus MAA Aceh Timur Hadiri Kenduri Laot Lhok Idi

Pengurus MAA Aceh Timur Hadiri Kenduri Laot Lhok Idi

June 11, 2025
Camat Nurussalam Hadiri Pembentukan Kopedes Merah Putih di Alue Siwah Serdang

Camat Nurussalam Hadiri Pembentukan Kopedes Merah Putih di Alue Siwah Serdang

June 1, 2025
Usaha Jamur Tiram Putra Syuhada Binaan Medco E & P Malaka Siap Berkalobarasi dengan Koperasi Merah Putih

Usaha Jamur Tiram Putra Syuhada Binaan Medco E & P Malaka Siap Berkalobarasi dengan Koperasi Merah Putih

May 29, 2025
Rekanan dan BPJN Santuni Santri Dayah Laka di Lubang Jalan

Rekanan dan BPJN Santuni Santri Dayah Laka di Lubang Jalan

May 20, 2025
Santri Dayah Laka di Lubang Jalan, Keluarga Minta BPJN dan Rekanan Bertangung jawab

Santri Dayah Laka di Lubang Jalan, Keluarga Minta BPJN dan Rekanan Bertangung jawab

May 18, 2025
BPMA dan PT Medco E&P Malaka Gelar Pertemuan Teknis

BPMA dan PT Medco E&P Malaka Gelar Pertemuan Teknis

May 6, 2025
Bupati Al- Farlaky Dukung Wacana ESDM Siapkan Aturan Berdayakan Sumur Minyak Rakyat

Bupati Al- Farlaky Dukung Wacana ESDM Siapkan Aturan Berdayakan Sumur Minyak Rakyat

April 30, 2025
Please login to join discussion

Selamat Hari Pahlawan

Hari Pancasila

Sukseskan PON XXI Aceh-Sumut

HUT RI

Selamat Menyambut Muharam

Ucapan Selamat Pj Bupati

Ucapan Selamat Dari Staf Ahli Bupati

Sukseskan POPDA

HUT HPN

Search

No Result
View All Result

Recent News

Medco E&P Malaka dan BPMA Gelar Donor Darah dan Seminar Kesehatan

Medco E&P Malaka dan BPMA Gelar Donor Darah dan Seminar Kesehatan

June 27, 2025
Adi Maros : Pemerintah Aceh Cari Solusi Tambang Minyak Rakyat

KADIN Aceh : Ingat Jasa, Garuda Harus Ada Penerbangan KNO-BTJ Setiap Hari

June 25, 2025
HUT MedcoEnergi ke-45 Gelar Aksi Donor Darah di Aceh Timur dan Langsa

HUT MedcoEnergi ke-45 Gelar Aksi Donor Darah di Aceh Timur dan Langsa

June 20, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
Email : redaksi.freelinenews@gmail.com

© 2023 Portal Berita Freelinenews - by PT. Darussalam Megah Media.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

© 2023 Portal Berita Freelinenews - by PT. Darussalam Megah Media.