• Tentang Kami
Wednesday, May 20, 2026
  • Login
Freelinenews
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI
No Result
View All Result
Freelinenews
No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

Tim Pol PP/ WH Aceh Timur Gerebek dan Tertib Rek Remang- Remang di Blang Bugeng

Redaksi by Redaksi
4 years ago
in Berita Utama
Tim Pol PP/ WH Aceh Timur Gerebek dan Tertib Rek Remang- Remang di Blang Bugeng

Satpol PP/WH saat mebina pasangan non muhrim. Foto Dok Satpol PP/WH

43
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Aceh Timur –  Tim Satpol PP/WH Aceh Timur dan Muspika Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur, telah melakukan penertiban terhadap warung atau rek yang diduga kondisinya remang-remang di pinggiran jalan lintas Banda Aceh- Medan tepatnya dikawan Balng Bugeng Bagok, Jumat (01/07/2022) sekira pukul 21.00 WIB.

Kepala Satpol PP/ WH Aceh Timur, T. Amran, SE. MM, usai melakukan penertiban, kepada freelinenews.com, mengatakan, penertiban rek remang-remang di kawasan Blang Bugeng Bagok dilaksanakan sebagai upaya penegakan syariat Islam yang kaffah.

Baca Juga

Bupati Al-Farlaky Sambut Kunjungan  Kerja Kapolda Aceh

Bupati Al-Farlaky Sambut Kunjungan  Kerja Kapolda Aceh

May 19, 2026
Bupati Al- Farlaky Dukung Keputusan Mualem Cabut Pergub JKA

Bupati Al- Farlaky Dukung Keputusan Mualem Cabut Pergub JKA

May 18, 2026

“Berdasarkan informasi masyarakat, tim kita telah turun ke lokasi guna melakukan penertiban. Dalam penertiban tersebut kita telah membina beberapa pasangan non muhrim yang diduga duduk dalam kondisi remang-remang,” sebut Kasat Pol PP Aceh Timur.

Katanya, dalam penertiban tersebut, pihaknya juga melibatkan 22 personel Pol PP/WH serta dibeck Up anggota Polsek Nurussalam, dan Anggota TNI Koramil Nurussalam. “Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabit Trantip dan Kabid WH, serta di becup Kapolsek, Danramil dan Sekcam Nurussalam,” ujar pria yang akrap disapa Ampon.

Untuk tahap ini, kata Ampon, pihaknya hanya mengingatkan dan membina pasangan non muhrim yang kedapatan dalam penertiban tersebut. “Kegiatan ini akan kita laksanakan secara rutin dalam menegakkan Qanun Aceh nomor 6 tentang penegakan syariat Islam. Kedepan kita berharap pemilik warung atau rek untuk menerangi warungnya, dan tenpat duduknya harus terbuka serta terang jangan remang-remang,” harapnya.

Ia juga menambahkan, kedepan, jika peringatan ini tidak diindahkan, maka pihaknya akan mengambil tindakan yang tegas. Dan pasangan yang diduga duduk ditempat remang akan diboyong  ke kantor Satpol PP/ WH Aceh Timur, untuk diproses secara aturan, demikian kata Ampon Amran, tegas. []

Share43TweetSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Bupati Al-Farlaky Sambut Kunjungan  Kerja Kapolda Aceh

Bupati Al-Farlaky Sambut Kunjungan  Kerja Kapolda Aceh

May 19, 2026
Bupati Al- Farlaky Dukung Keputusan Mualem Cabut Pergub JKA

Bupati Al- Farlaky Dukung Keputusan Mualem Cabut Pergub JKA

May 18, 2026
Ini Solusi Untuk Anda Yang Desil 8

Ini Solusi Untuk Anda Yang Desil 8

May 16, 2026
Dua Atlet Taekwondo Aceh Timur Cedera di Prapora Sigli

Dua Atlet Taekwondo Aceh Timur Cedera di Prapora Sigli

May 16, 2026
Bupati Al-Farlaky Tanggung Biaya Pengobatan Penjual Es Kelapa yang Ditolak RS

Bupati Al-Farlaky Tanggung Biaya Pengobatan Penjual Es Kelapa yang Ditolak RS

May 15, 2026
Bupati Al-Farlaky Lantik Pengurus MAA Aceh Timur Masa Jabatan 2026-2030

Bupati Al-Farlaky Lantik Pengurus MAA Aceh Timur Masa Jabatan 2026-2030

May 14, 2026
Bupati Al- Farlaky : “Wisudawan Harus Siap ‘Tempur’ Hadapi Tantangan”

Bupati Al- Farlaky : “Wisudawan Harus Siap ‘Tempur’ Hadapi Tantangan”

May 12, 2026
Bupati Al – Farlaky Lepas Jamaah Haji Kloter 7 di Banda Aceh

Bupati Al – Farlaky Lepas Jamaah Haji Kloter 7 di Banda Aceh

May 12, 2026
Please login to join discussion

Search

No Result
View All Result

Recent News

Bupati Al-Farlaky Sambut Kunjungan  Kerja Kapolda Aceh

Bupati Al-Farlaky Sambut Kunjungan  Kerja Kapolda Aceh

May 19, 2026
Bupati Al- Farlaky Dukung Keputusan Mualem Cabut Pergub JKA

Bupati Al- Farlaky Dukung Keputusan Mualem Cabut Pergub JKA

May 18, 2026
Akhir Pekan, Jamaah Subuh Masjid Manzilul Minan Perbar Tadabbur Alam ke Pantai

Akhir Pekan, Jamaah Subuh Masjid Manzilul Minan Perbar Tadabbur Alam ke Pantai

May 17, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
Email : redaksi.freelinenews@gmail.com

© 2025 freelinenews.com by PT. Darussalam Megah Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

© 2025 freelinenews.com by PT. Darussalam Megah Media