Aceh Timur – Tim Satpol PP/WH Aceh Timur dan Muspika Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur, telah melakukan penertiban terhadap warung atau rek yang diduga kondisinya remang-remang di pinggiran jalan lintas Banda Aceh- Medan tepatnya dikawan Balng Bugeng Bagok, Jumat (01/07/2022) sekira pukul 21.00 WIB.
Kepala Satpol PP/ WH Aceh Timur, T. Amran, SE. MM, usai melakukan penertiban, kepada freelinenews.com, mengatakan, penertiban rek remang-remang di kawasan Blang Bugeng Bagok dilaksanakan sebagai upaya penegakan syariat Islam yang kaffah.
“Berdasarkan informasi masyarakat, tim kita telah turun ke lokasi guna melakukan penertiban. Dalam penertiban tersebut kita telah membina beberapa pasangan non muhrim yang diduga duduk dalam kondisi remang-remang,” sebut Kasat Pol PP Aceh Timur.
Katanya, dalam penertiban tersebut, pihaknya juga melibatkan 22 personel Pol PP/WH serta dibeck Up anggota Polsek Nurussalam, dan Anggota TNI Koramil Nurussalam. “Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabit Trantip dan Kabid WH, serta di becup Kapolsek, Danramil dan Sekcam Nurussalam,” ujar pria yang akrap disapa Ampon.
Untuk tahap ini, kata Ampon, pihaknya hanya mengingatkan dan membina pasangan non muhrim yang kedapatan dalam penertiban tersebut. “Kegiatan ini akan kita laksanakan secara rutin dalam menegakkan Qanun Aceh nomor 6 tentang penegakan syariat Islam. Kedepan kita berharap pemilik warung atau rek untuk menerangi warungnya, dan tenpat duduknya harus terbuka serta terang jangan remang-remang,” harapnya.
Ia juga menambahkan, kedepan, jika peringatan ini tidak diindahkan, maka pihaknya akan mengambil tindakan yang tegas. Dan pasangan yang diduga duduk ditempat remang akan diboyong ke kantor Satpol PP/ WH Aceh Timur, untuk diproses secara aturan, demikian kata Ampon Amran, tegas. []