• Tentang Kami
Wednesday, March 4, 2026
  • Login
Freelinenews
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI
No Result
View All Result
Freelinenews
No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

Dua Wanita Jadi Tersangka Penemuan Senpi di Lapas Kelas IIB Idi

Redaksi by Redaksi
4 years ago
in Berita Utama
Dua Wanita Jadi Tersangka Penemuan Senpi di Lapas Kelas IIB Idi

BB Senpi dan lainya dalam Konfrensi Pers Polres Aceh Timur. Foto : Mas Iwan

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Aceh Timur – Satuan Reserse dan Kriminal Polres Aceh Timur berhasil mengungkap kasus penemuan satu pucuk senjata api yang ditemukan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Idi, pada Senin, (15/08/2022), dengan menetapkan empat tersangka terkait kepemilikan Senpi tersebut.

Hal itu dipaparkan Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K, pada Konfrensi Pers di halaman kantor Satuan Reskrim Polres setempat, Jum’at, (19/08/2022) petang. Sebut Kapolres empat tersangka  ini memiliki peran masing-masing.

Baca Juga

28 Penghuni Huntara di Blang Nie Nyaman Beribadah Puasa

28 Penghuni Huntara di Blang Nie Nyaman Beribadah Puasa

March 3, 2026
Anggota DPR RI HRD Bersama Wabub T Zainal Tinjau IJD Teupin Pukat

Anggota DPR RI HRD Bersama Wabub T Zainal Tinjau IJD Teupin Pukat

February 27, 2026

“Yang kita hadirkan dalam konferensi pers ini hanya dua orang tersangka. Sedangkan dua tersangka yang lain berada di LP Kelas IIB Idi karena keduanya berstatus Narapidana,” kata Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah.

Sebut Kapolres adapun empat tersangka yakni, H (47) warga Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur, Narapidana kasus penyalahgunaan narkotika dengan vonis seumur hidup, berperan sebagai terduga pelaku utama mempunyai persediaan senjata api.

Selanjutnya, M (31) warga Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur Narapidana kasus korupsi dengan vonis 5,6 tahun, berperan pelaku utama menguasai, menyimpan senjata api. Kemudian tersangka I (38) istri tersangka H, diduga berperan menguasai, menyimpan senjata api di rumahnya selama satu pekan, dan tersangka F (45) pacar tersangka M warga Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, diduga berperan menyelundupkan senpi saat berkunjung sebagai tamu ke Lapas Kelas IIB Idi.

Kapolres Aceh Timur menambahkan, dari hasil penyidikan sementara, Senpi tersebut diduga akan dipergunakan oleh tersangka H dan M untuk melarikan diri.  “Hingga saat ini penyidik sudah memeriksa 7 (tujuh) orang dan 4 (empat) orang menjadi tersangka. Tidak menutup kemungkinan masih akan ada tersangka lain terkait kasusu ini, “ ujar Kapolres.

Kata AKBP Andy Rahmansyah, keempat tersangka tersebut dapat dipersangkakan melanggar pasal 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Pada konfrensi Pers tersebut, selain menghadirkan dua tersangka, juga digelar sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus ini, diantaranya; 1 (satu) senjata api laras pendek; 1 magazine; 3 (tiga) flash disk yang berisikan hasil rekaman CCTV; 4 (empat) handphone milik tersangka dan 2 (dua) lembar foto copy daftar buku tamu di LP Kelas II B Idi.[]

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

28 Penghuni Huntara di Blang Nie Nyaman Beribadah Puasa

28 Penghuni Huntara di Blang Nie Nyaman Beribadah Puasa

March 3, 2026
Anggota DPR RI HRD Bersama Wabub T Zainal Tinjau IJD Teupin Pukat

Anggota DPR RI HRD Bersama Wabub T Zainal Tinjau IJD Teupin Pukat

February 27, 2026
Delapan Keluarga Korban Kebakaran di Aceh Timur Terpaksa Bertahan di Tenda Darurat

Delapan Keluarga Korban Kebakaran di Aceh Timur Terpaksa Bertahan di Tenda Darurat

February 26, 2026
Bupati Al-Farlaky Sambut Kunker Mendagri Tito Karnavian

Bupati Al-Farlaky Sambut Kunker Mendagri Tito Karnavian

February 21, 2026
DT Peduli dan Pemkab Bireuen Bangun 45 Huntap di Alue Kuta dan Kuala Ceurape

DT Peduli dan Pemkab Bireuen Bangun 45 Huntap di Alue Kuta dan Kuala Ceurape

February 20, 2026
Putra Bupati Al-Farlaky Dijadwalkan Jadi Imam Shalat Jumat Pertama Ramadan Di Mesjid Agung Idi

Putra Bupati Al-Farlaky Dijadwalkan Jadi Imam Shalat Jumat Pertama Ramadan Di Mesjid Agung Idi

February 19, 2026
Harga Daging Meugang Ramadan di Bireuen Tembus Rp 180 Ribu

Harga Daging Meugang Ramadan di Bireuen Tembus Rp 180 Ribu

February 18, 2026
Bupati Al- Farlaky Serahkan Sapi Meugang Bantuan Presiden

Bupati Al- Farlaky Serahkan Sapi Meugang Bantuan Presiden

February 17, 2026
Please login to join discussion

Search

No Result
View All Result

Recent News

28 Penghuni Huntara di Blang Nie Nyaman Beribadah Puasa

28 Penghuni Huntara di Blang Nie Nyaman Beribadah Puasa

March 3, 2026
Anggota DPR RI HRD Bersama Wabub T Zainal Tinjau IJD Teupin Pukat

Anggota DPR RI HRD Bersama Wabub T Zainal Tinjau IJD Teupin Pukat

February 27, 2026
Bupati Al- Farlaky Kunker Ke Simpang Jernih

Bupati Al- Farlaky Kunker Ke Simpang Jernih

February 26, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
Email : redaksi.freelinenews@gmail.com

© 2025 freelinenews.com by PT. Darussalam Megah Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

© 2025 freelinenews.com by PT. Darussalam Megah Media