Aceh Timur – Lebih kurang Rp150 Juta setiap tahunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari uji kendaraan bermotor di Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Timur, diperkirakan hilang atau keluar ke kabupaten lain di Aceh.
Menurut informasi yang diperoleh freelinenews.com, Rabu (31/08/2022) pagi, alat uji kendaraan yang ada di dinas Perhubungan Aceh Timur, selama tiga tahun terakhir kondisinya rusak. Akibatnya kendaraan plat Aceh Timur, terpaksa mengurus dan perpajangan KIR ke luar daerah, seperti ke Aceh Tamiang, Sigli hingga ke Banda Aceh.
“Ya kita benarkan bahwa selama tiga tahun terakhir ini peralatan uji kendaraan yang tersedia di Dishub Aceh Timur mengalami kerusakan, dan selama tiga tahun ini tidak ada anggaran untuk perbaikan alat dan gedung yang kondisi atapnya bocor, ” kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Timur Zulkifli, ST.
Tahun ini, kata Zulkifli pihaknya juga belum dapat melayani pengujian kendaraan dikarenakan gedung dan peralatan sedang dalam perbaikan dari anggaran dana Outsus 2022. “Insya Allah kedepan peralatan uji kendaraan di Dinas Perhubungan Aceh Timur akan berfungsi kembali,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, seiring bertambahnya kendaraan di Kabupaten Aceh Timur, tahun depan Dinas Perhubungan dapat menyumbang PAD daerah lebih kurang Rp200 juta setiap tahunnya. “Insya Allah tahun depan sudah dapat berfungsi kembali secara maksimal, dan semua kendaraan di Aceh Timur dapat melakukan pengurusan KIR di Kantor Dishub Aceh Timur di Peureulak,” demikian Zulkifli.
Sementara itu Sekretaris Dinas Perhubungan Aceh Timur Nazarina menyebutkan, sedikitnya ada 11 peralatan uji yang saat ini sedang dilakukan perbaikan dan sedang menunggu akreditasi dan kalibrasi, serta sedang dilakukan perbaikan gedung.“Insya Allah tahun depan semuanya akan berfungsi kembali untuk menyumbang PAD daerah,” kata Nazarina. []










