FREELINENEWS.COM | ACEH TIMUR – Konflik satwa dilindungi seperti gajah berlanjut di daerah pedalaman Kabupaten Aceh Timur. Puluhan ekor gajah liar di kawasan tersebut merusak tanaman rakyat seperti sawit, dan lahan sawah dan palawija.
Upaya mengusir satwa dilindungi tersebut masyarakat telah melakukan cara -cara yang tidak mengakibatkan kematian satwa tersebut. Seperti dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Ranto Peureulak Bripka Fadli Mulyono bersama warga Desa Seumanah Jaya.
Untuk mengusir binatang berbelalai dari kebun warga, Bripka Fadli bersama masyarakat setempat menggunakan mercon agar satwa liar yang dilindungi itu menjauh dari lahan perkebunan dan pertanian milik masyarakat.
Kapolres Aceh Timur, AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K. melalui Kapolsek Ranto Peureulak Iptu Eko Suhendro, S.H, kepada freelinenews.com, Senin, (21/11/2022), membenarkan, bahwa cara yang dilakukan oleh salah seorang babinkamtibmas dan masyarakat sudah sangatefektif untuk mengusir satwa liar tersebut.
“Gangguan gajah hanya bisa diatasi dengan cara dihalau, karena satwa ini tidak bisa ditangkap, karena keberadaannya dilindungi oleh Negara,” jelas Kapolsek Ranto Peureulak Iptu Eko Suhendro, S.H.
Kawanan gajah liar pada, Sabtu, (19/11/2022) telah merusak tanaman padi dan jenis tanaman lainnya milik warga masyarakat Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.
Tidak hanya itu, satwa yang akrap disapa masyarakat Aceh Po Meurah tersebut juga merusak gubuk tempat penyimpanan padi hasil panen warga. Akibatnya petani di pedalaman Rantau Peureulak merugi.
“Kita mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membunuh, meracun satwa liar tersebut, karena tidakan membunuh dan mencelakai dapat bersalhan dengan undang-undang dan aturan yang telah ditetapkan Pemerintah,” imbau Kapolsek Ranto Peureulak, seraya mengajak masyarakat untuk menjaga keseimbangan alam yang baik. []