• Tentang Kami
Sunday, May 3, 2026
  • Login
Freelinenews
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI
No Result
View All Result
Freelinenews
No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

Polres Aceh Timur Amankan Pelaku Penganiayaan Berat di Julok, 1 MD 3 Luka Berat

Redaksi by Redaksi
3 years ago
in Berita Utama
Polres Aceh Timur Amankan Pelaku Penganiayaan Berat di Julok, 1 MD 3 Luka Berat

Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, SIK

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

FREELINENEWS.COM | ACEH TIMUR – Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur mengamankan SY, (23) warga Kecamatan Darul Falah, Kabupaten Aceh Timur terduga pelaku penganiayaan terhadap empat warga Gampong Kuala Geulumpang, Kecamatan Julok, Kamis, (16/03/2023) sekira pukul 04.00 WIB.

Empat dari korban satu orang korban ZM (57) meninggal dunia, sedangkan MU (40), ZA (65 ) dan FA (53 ) mengalami luka berat dan saat ini sedang dirawat di rumah sakit umum.

Baca Juga

Bupati Al-Farlaky Tempuh Jalur Hukum, Akun – Akun  Penyebar Fitnah Dilaporkan

Bupati Al-Farlaky Tempuh Jalur Hukum, Akun – Akun  Penyebar Fitnah Dilaporkan

May 2, 2026
Bupati Al- Farlaky : Penggerebekan di Mobil Orange Tidak Fakta dan Itu Fitnah

Bupati Al- Farlaky : Penggerebekan di Mobil Orange Tidak Fakta dan Itu Fitnah

May 1, 2026

Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K menjelaskan, motif tersangka SY melakukan penganiayaan dikarenakan marah saat SY minta uang sebesar Rp20 ribu kepada DO (saudara pelaku), namun tidak diberinya.

Lalu SY keluar rumah menuju gudang ikan asin milik korban ZM dan mengambil batu asah pisau berikut satu bilah pisau untuk digunakan melakukan penganiayaan terhadap ZM yang saat itu berada di dalam gudang.

Kemudian tersangka SY juga melakukan penganiayaan terhadap korban MU, ZA dan FA yang rumahnya tidak jauh dari rumah korban ZM.

Tetangga yang mendengar keributan di rumah para korban kemudian mendatangi dan melakukan pertolongan. Korban ZM meninggal dunai saat dalam perjalanan menuju ke rumah sakit, sementara SY melarikan diri.

Memperoleh informasi ada kejadian tersebut, Polsek Julok kemudian melakukan koordinasi dengan Satreskrim Polres Aceh Timur.

“Tindakan pertama yang kami lakukan adalah melakukan olah TKP, kemudian mengamankan pelaku dan barang bukti untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” terang Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah. []

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT

Baca Juga

Bupati Al-Farlaky Tempuh Jalur Hukum, Akun – Akun  Penyebar Fitnah Dilaporkan

Bupati Al-Farlaky Tempuh Jalur Hukum, Akun – Akun  Penyebar Fitnah Dilaporkan

May 2, 2026
Bupati Al- Farlaky : Penggerebekan di Mobil Orange Tidak Fakta dan Itu Fitnah

Bupati Al- Farlaky : Penggerebekan di Mobil Orange Tidak Fakta dan Itu Fitnah

May 1, 2026
Bupati Al Farlaky Titip Doa untuk Daerah dan Kepemimpinannya Kepada 249 Jamaah Haji

Bupati Al Farlaky Titip Doa untuk Daerah dan Kepemimpinannya Kepada 249 Jamaah Haji

April 28, 2026
MPU Aceh Timur Ajak Masyarakat Bersatu Dukung Pemerintah Daerah

MPU Aceh Timur Ajak Masyarakat Bersatu Dukung Pemerintah Daerah

April 28, 2026
HATI-HATI dan WASPADA Share Rumor bisa Dipidana

HATI-HATI dan WASPADA Share Rumor bisa Dipidana

April 28, 2026
Abi Efendi Idi Cut Ajak Umat Biasakan Salat Berjamaah di Masjid

Abi Efendi Idi Cut Ajak Umat Biasakan Salat Berjamaah di Masjid

April 26, 2026
Ketua APDESI Aceh Timur : “Masyarakat Bek Tepeungaroh Haba Fitnah Keu Bupati Al-Farlaky

Ketua APDESI Aceh Timur : “Masyarakat Bek Tepeungaroh Haba Fitnah Keu Bupati Al-Farlaky

April 26, 2026
Koalisi Pemuda Aceh Mensinyalir Ada Fitnah Jatuhkan Marwah Bupati Rakyat

Koalisi Pemuda Aceh Mensinyalir Ada Fitnah Jatuhkan Marwah Bupati Rakyat

April 26, 2026
Please login to join discussion

Search

No Result
View All Result

Recent News

Bupati Al-Farlaky Targetkan  Aceh Timur Jadi Lumbung Pangan Aceh

Bupati Al-Farlaky Targetkan  Aceh Timur Jadi Lumbung Pangan Aceh

May 2, 2026
Bupati Al-Farlaky Tempuh Jalur Hukum, Akun – Akun  Penyebar Fitnah Dilaporkan

Bupati Al-Farlaky Tempuh Jalur Hukum, Akun – Akun  Penyebar Fitnah Dilaporkan

May 2, 2026
Plt Sekda Lantik MPA Aceh Timur Periode 2026-2031

Plt Sekda Lantik MPA Aceh Timur Periode 2026-2031

May 1, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
Email : redaksi.freelinenews@gmail.com

© 2025 freelinenews.com by PT. Darussalam Megah Media

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • INTERNATIONAL
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • OPINI

© 2025 freelinenews.com by PT. Darussalam Megah Media